Salat yang paling utama bagi seorang muslim adalah salat yang dilakukan secara berjamaah, karena memiliki keutamaan dan pahala yang lebih besar dibandingkan salat sendirian. Selain mempererat ukhuwah, salat berjamaah juga mencerminkan kedisiplinan serta kesatuan umat dalam beribadah kepada Allah SWT.
Dalam salat berjamaah, para jemaah berdiri dalam barisan-barisan yang disebut dengan shaf. Pembentukan shaf tidak boleh dilakukan sembarangan, karena terdapat aturan yang telah diajarkan dalam syariat Islam agar barisan tetap rapi dan tidak terputus.
Salah satu aturan penting dalam pembentukan shaf adalah mengisi shaf yang kosong agar tidak ada celah di antara jemaah. Lantas, bagaimana cara mengisi shaf kosong dalam salat berjamaah sesuai tuntunan yang benar?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Mengisi Shaf Kosong
Dinukil dari buku Fiqh Shalat Terlengkap oleh Abu Abbas Zain Musthofa Al-Basuruwani, terdapat sebuah hadits yang menjelaskan cara mengatur shaf dan cara mengisi shaf yang kosong.
Rasulullah SAW pernah bersabda:
ØŖŲØĒŲŲ ŲŲŲØ§ Ø§ŲØĩŲŲŲŲŲ Ø§ŲŲŲ ŲŲŲØ¯ŲŲŲ Ų ØĢŲŲ ŲŲ Ø§ŲŲŲØ°ŲŲ ŲŲŲŲŲŲŲŲ ŲŲŲ ŲØ§ ŲŲØ§ŲŲ Ų ŲŲŲ ŲŲŲŲØĩŲ ŲŲŲŲŲŲŲŲŲŲ ŲŲŲ Ø§ŲØĩŲŲŲŲŲ Ø§ŲŲŲ ŲØ¤ŲØŽŲŲØąŲ
Artinya: "Sempurnakanlah shaf paling depan, kemudian disusul shaf berikutnya. Sedangkan shaf yang masih kurang hendaklah berada pada shaf yang paling akhir." (HR Abu Dawud, dihasankan oleh an-Nawawi).
Hadis riwayat Abu Dawud yang dihasankan oleh an-Nawawi tersebut menegaskan pentingnya menyempurnakan shaf paling depan terlebih dahulu sebelum membentuk shaf berikutnya. Artinya, dalam salat berjamaah, jemaah diharuskan untuk mengisi barisan terdepan hingga penuh sebelum berpindah ke barisan di belakangnya.
Cara mengisi shaf yang kosong adalah dengan memastikan shaf paling depan terisi sempurna tanpa celah. Setelah itu, barulah jemaah mengisi shaf di belakangnya secara berurutan hingga rapi dan lurus.
Dengan demikian, shaf yang terisi sebagian seharusnya berada di posisi paling belakang, bukan di depan atau di tengah. Hal ini menunjukkan bahwa pembentukan barisan dalam salat berjamaah memiliki adab dan aturan yang harus diperhatikan oleh setiap jemaah.
Menurut para ulama, jika shaf depan belum terisi penuh namun sudah ada jemaah yang membuat shaf baru di belakangnya, maka shaf belakang tersebut tidak mendapatkan keutamaan yang sempurna dalam salat berjamaah.
Oleh karena itu, menyempurnakan shaf depan menjadi bagian penting agar seluruh jemaah memperoleh keutamaan salat berjamaah secara maksimal.
Cara Mengisi Shaf yang Kosong Saat Sedang Salat Berjamaah
Dalam salat berjamaah, ada kalanya seorang makmum mengalami hal yang membatalkan salatnya, seperti batal wudhu, sehingga ia harus keluar dari barisan. Ketika hal itu terjadi, biasanya akan muncul kekosongan di tengah shaf yang sebelumnya tersusun rapat.
Lantas, bagaimana ketentuan dan sikap yang tepat dalam menyikapi shaf yang kosong saat salat berjamaah masih berlangsung?
Hal ini dijelaskan oleh Buya Yahya dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV berjudul Cara Mengisi Shaf Shalat Berjama'ah yang Kosong. Buya Yahya menerangkan bahwa ketika ada makmum yang batal wudhu lalu keluar dari barisan, sehingga terjadi kekosongan di shaf depan, maka jemaah di belakangnya dianjurkan untuk segera maju mengisi celah tersebut.
Ia menegaskan bahwa kekosongan di barisan depan tidak boleh dibiarkan, sebab dapat mengurangi kesempurnaan pahala berjamaah. Dalam penjelasannya, Buya Yahya mengatakan, "maka kita ke depan, kalau kita biarkan kosong maka kita kehilangan pahala berjamaah."
Jika jemaah di belakang tampak belum memahami dan tidak segera maju, maka makmum yang menyadari kekosongan tersebut bisa bergeser atau maju untuk menyempurnakan barisan. Buya Yahya juga menyinggung bahwa hal ini sering terjadi karena kurangnya pemahaman fiqih salat berjamaah di tengah masyarakat.
Namun, apabila saat hendak maju ternyata ada makmum lain yang sudah lebih dahulu mengisi kekosongan tersebut, maka tidak perlu memaksakan diri. Ia menjelaskan, "mundur kembali ke tempat semula karena di depan sudah dipenuhi," sehingga yang utama adalah menjaga kerapian dan kesempurnaan shaf tanpa menimbulkan kegaduhan dalam salat.
Wallahu a'lam.
(hnh/lus)












































Komentar Terbanyak
Arab Saudi Resmi Tetapkan Idul Fitri 20 Maret 2026
Apakah Nanti Malam Takbiran? Ini Prediksinya
Hasil Sidang Isbat Lebaran Idul Fitri 2026 Diumumkan Jam Berapa?