Sujud sahwi merupakan sujud yang dilakukan untuk menutup kekurangan dalam salat, baik karena lupa, ragu, maupun adanya kesalahan dalam pelaksanaannya. Misalnya, seseorang tidak yakin jumlah rakaat atau terlewat membaca bacaan tertentu.
Mengutip penjelasan dalam buku Fikih Empat Madzhab Jilid 2 oleh Syekh Abdurrahman Al-Juairi, secara bahasa, sahwi berasal dari kata yang berarti lupa. Dalam praktiknya, sujud sahwi dilakukan sebanyak dua kali sebagai bentuk penyempurna salat ketika terjadi kekeliruan, baik meninggalkan kewajiban maupun adanya kelebihan dalam gerakan salat.
Tata Cara Sujud Sahwi
Sujud sahwi dilakukan pada akhir salat, tepatnya sebelum salam. Hal ini merujuk pada hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan Abu Sa'id Al-Khudri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesungguhnya aku hanyalah manusia biasa seperti kalian, aku lupa seperti halnya kalian lupa. Bila salah satu dari kalian lupa, hendaklah sujud dua kali." (HR Muslim)
Dalam riwayat lain dijelaskan, ketika seseorang ragu terhadap jumlah rakaat, maka ia dianjurkan mengambil jumlah yang diyakini, kemudian melakukan dua kali sujud sahwi sebelum salam.
"Jika salah seorang dari kalian bimbang dalam salat dan tidak tahu apakah sudah salat tiga atau empat rakaat, maka buanglah keraguan tersebut dan ambillah yang diyakini. Kemudian, pada akhir salat, lakukan dua sujud sahwi sebelum salam. Jika ternyata salatnya lima rakaat, sujud sahwi itu akan melengkapi salatnya. Namun, jika salatnya sudah empat rakaat, sujud sahwi tersebut membuat setan marah." (HR Muslim & Ahmad)
Bacaan Sujud Sahwi
Dijelaskan oleh DR KH M Hamdan Rasyid MA dan Saiful El-Sutha dalam Panduan Muslim Sehari-hari, para ulama fikih sepakat bahwa tidak ada bacaan khusus yang secara tegas diwajibkan dalam sujud sahwi.
Namun, para ulama menganjurkan membaca doa agar sujud tetap khusyuk dan menghindari kekosongan dalam shalat. Salah satu bacaan yang biasa digunakan adalah:
سُبْحَانَ مَنْ لَأَيَنَامُ وَلَا يَسْهُو
Arab latin: Subhaana man laa yanaamu wa laa yashuu.
Artinya: "Maha Suci Allah yang tidak pernah tidur dan tidak pernah lupa."
Sebab Dilakukannya Sujud Sahwi
Dikutip dari buku Fiqhul Islam wa Adillathuhu, menurut Mazhab Syafi'i berikut ini enam perkara yang menjadi sebab sujud sahwi:
- Meninggalkan sebagian sunnah-sunnah ab'adh.
- Melakukan larangan yang jika dilakukan dengan sengaja dapat membatalkan sholat, namun ini dilakukan karena lupa.
- Bimbang antara sudah melakukan dan belum.
- Bimbang dalam melaksanakan larangan disertai kemungkinan tambahan.
- Membaca bacaan tidak pada tempatnya.
- Bermakmum pada imam yang meninggalkan sebagian sunnah ab'adh.
Adapun yang termasuk sunnah ab'adh dalam salat mengutip penjelasan Syekh Salim bin Sumair Al Hadhrami dalam Kitab Safinatun Naja yaitu ada tujuh perkara:
- Membaca tasyahud awal
- Duduk untuk tasyahud awal
- Membaca shalawat Nabi pada tasyahud awal
- Membaca shalawat kepada keluarga Nabi pada tasyahud akhir
- Membaca qunut
- Membaca shalawat Nabi pada qunut
- Membaca shalawat kepada keluarga Nabi pada qunut.
(inf/aeb)












































Komentar Terbanyak
Dubes Saudi: Serangan Iran ke Negara Teluk Berdampak pada Solidaritas Umat Islam
Mengenang Thessaloniki, Kota Muslim di Yunani yang Hilang
Kisah Wanita Pemberani 'Sang Perisai Rasulullah' di Perang Uhud