Gerhana bulan akan terjadi di langit Indonesia hari ini, tepatnya pada waktu petang. Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam untuk melaksanakan sholat gerhana.
Hal ini bersandar pada sebuah hadits dalam kitab Shahih Muslim, dari riwayat Abdurrahman ibnu Samurah dikatakan:
وَهُوَ الشَّمْسُ كَسَفَتِ وَقَدْ وَسَلَّمَ عَلَيْهِ اللَّهُ صَلَّى النَّبِيَّ أَتَيْتُ وَيُحْمَدُ وَيُكَبِّرُ وَيُهَلِّلُ يُسَبِّحُ فَجَعَلَ يَدَيْهِ رَافِعَ الصَّلَاةِ فِي قَائِمٌ وَصَلَّى سُوْرَتَيْنِ قَرَأَ عَنْهَا حُسِرَ فَلَمَّا عَنْهَا حُسِرَ حَتَّى وَيَدْعُو رَكْعَتَيْنِ
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Aku datang kepada Nabi SAW ketika terjadi gerhana matahari. Ketika itu Nabi SAW. sedang berdiri sholat seraya mengangkat kedua tangannya. Beliau membaca tasbih, tahmid, dan tahlil. Beliau terus bertakbir dan berdoa hingga gerhana terang kembali. Ketika gerhana terang kembali, beliau membaca dua surat dan sholat dua rakaat."
Meski begitu, masih banyak umat Islam yang ragu terkait pelaksanaan sholat gerhana. Apakah sholat harus dilakukan secara berjamaah di masjid, atau boleh dilakukan sendiri di rumah.
Bolehkah Sholat Gerhana Dilakukan Sendiri?
Ustadz Fatkhur Rahman dalam buku Pintar Ibadah mengatakan, jika terjadi gerhana, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan sholat gerhana, baik dilakukan secara sendiri maupun berjamaah.
Lebih lanjut, Abu Malik Kamal dalam buku Fiqih Sunnah Wanita mengatakan, sholat gerhana lebih utama dilakukan secara berjamaah, walaupun pada dasarnya boleh dilakukan secara sendirian.
Dijelaskan dalam kitab Rahmah Al-Ummah fi Ikhtilaf Al-A'immah karya Asy-Syaikh Al-Qadhi Muhammad bin 'Abdurrahman Ad-Dimasyqiy Asy- Syafi'iy Al-Qurasyiy yang diterjemahkan oleh Robach wahabi, Imam Abu Hanifah dan Imam Malik berpendapat bahwa sholat gerhana bulan tidak disunnahkan dilakukan secara berjamaah, umat Islam dapat melakukannya secara sendiri-sendiri.
Sementara itu, Imam Syafi'i dan Imam Ahmad berpendapat, bahwa sunnahnya dilakukan secara berjamaah seperti sholat gerhana matahari, dan bacaannya dikeraskan dalam sholat gerhana bulan. Meski begitu, sholat gerhana matahari dapat dilakukan secara sendirian, begitu juga dilakukan secara berjamaah seperti kesepakatan.
Dari Imam Ats-Tsauriyy dan Imam Muhammad bin Imam Al-Hasan, mereka berpendapat bahwa jika imam sholat, maka makmum sholat bersamanya. Namun, apabila tidak ada imam pada saat itu, maka sholat dilakukan secara sendirian.
Waktu Pelaksanaan Sholat Gerhana
Dinukil dari Al-Fiqh 'ala al-Madzahib al-Khamsah karya Muhammad Jawad Mughniyah yang diterjemahkan oleh Masykur, dkk, semua madzhab telah sepakat bahwa waktu pelaksanaan sholat gerhana dimulai dari sejak munculnya gerhana hingga lenyap (hilang) secara sempurna.
Selain dari madzhab Maliki, mereka mengatakan bahwa waktu gerhana dimulai dari sejak naiknya matahari satu tombak hingga waktu zawal (matahari tergelincir).
Lebih lanjut, dalam kitab Bidayah Al-Mujtahid wa Nihayah Al-Muqtashid karya Ibnu Rusyd yang diterjemahkan oleh Al-Mas-usah, para ulama berbeda pendapat mengenai sholat gerhana di waktu-waktu terlarang.
Imam Syafi'i berpendapat, bahwa sholat gerhana boleh dilakukan di waktu-waktu terlarang sholat dan di luar waktu-waktu tersebut. Berbeda dengan Abu Hanifah, yang berpendapat bahwa sholat gerhana tidak boleh dilakukan di waktu-waktu terlarang.
Sementara itu, Imam Malik seperti dikutip oleh Ibnu Wahab, berpendapat bahwa sholat gerhana boleh dilakukan pada waktu-waktu sholat nafilah (sunnah).
(inf/inf)












































Komentar Terbanyak
Soal Presiden Beli Sapi Kurban Pakai APBN, MUI: Disunnahkan bagi Pemimpin
Guru Besar UIN Jakarta: Sapi Kurban Presiden Dipahami sebagai Program Sosial Negara
Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Nonmuslim Juga Berhak Menerima Daging Kurban