Berbohong adalah perbuatan tercela yang dilarang dalam Islam. Allah SWT dan rasul-Nya sangat membenci sifat yang satu ini.
Allah SWT berfirman dalam surah An Nahl ayat 105,
إِنَّمَا يَفْتَرِى ٱلْكَذِبَ ٱلَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِـَٔايَٰتِ ٱللَّهِ ۖ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْكَٰذِبُونَ
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan mereka itulah orang-orang pendusta."
Bahkan, Rasulullah SAW dalam haditsnya menyebut bohong jadi salah satu tanda orang munafik. Beliau bersabda,
"Tanda orang munafik ada tiga: berkata bohong, ingkar janji, mengkhianati amanah." (HR Bukhari dan Muslim)
Berbohong Mengurangi Pahala Puasa
Menurut buku M Quraish Shihab Menjawab susunan Quraish Shihab, berbohong tidak membatalkan puasa tetapi bisa mengurangi pahala puasa seseorang. Meski begitu, sudah sepantasnya muslim menghindari berbohong utamanya ketika puasa.
Berbohong bisa menjerumuskan seseorang ke dalam neraka. Rasulullah SAW bersabda,
"Hati-hatilah kalian dari berdusta, karena dusta itu menjerumuskan ke dalam perbuatan keji, dan perbuatan yang keji itu akan memasukkannya ke dalam neraka." (HR Bukhari dan Muslim)
Jika memang seseorang terpaksa berbohong ketika puasa hendaknya dia mencari kata yang mengandung dua makna agar menghindari kebohongan.
Meski demikian, ada pendapat yang menyebut berbohong bisa membatalkan puasa. Abdurrahman Al Auza'i seorang ulama besar Syam menyebut berbohong, menggunjing, mencaci maki dan mengadu domba bisa membatalkan puasa.
Dilansir dari buku Berislam di Era Milenial karya Khoirul Anwar, pendapat Al Auza'i itu merujuk pada hadits Nabi Muhammad SAW yang berbunyi:
"Ada lima hal yang membatalkan puasa, yaitu menggunjing, mengadu domba, berbohong, melihat atau berkhayal disertai libido, dan sumpah palsu."
Batal puasa pada hadits tersebut ditafsirnya sebagai batal pahalanya dan larangan keras untuk melakukan. Mayoritas ulama berpendapat bohong tidak membuat puasa batal, tetapi menghilangkan pahala puasa.
Wallahu a'lam.
(aeb/lus)












































Komentar Terbanyak
Waketum MUI Soroti Kesepakatan Dagang RI-AS: Ini Perjanjian atau Penjajahan?
MUI Sebut Perjanjian Dagang RI-AS Bertentangan dengan UU, Ini Poin yang Dikritik
Bule Protes Suara Tadarusan, Kemenag Tegaskan Aturan Toa Masjid