Umat Islam di Indonesia memasuki puasa hari keempat. Berikut jadwal imsak hari ini di Jakarta, Minggu 22 Januari 2026.
Sebelum puasa, kaum muslimin dianjurkan untuk melaksanakan sahur. Hal ini sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan Rasulnya.
Banyak keutamaan yang bisa didapat dari ibadah sahur. Maka dari itu, sayang jika dilewatkan meskipun hanya sebatas sunnah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Annas bin Malik RA menyebut bahwa Nabi SAW bersabda,
"Makan sahurlah kalian karena sesungguhnya di dalam sahur itu terdapat berkah." (HR Bukhari)
Dalam riwayat Abu Sa'id Al Khudri, Rasulullah SAW bersabda,
"Bersahur itu adalah suatu keberkahan, maka janganlah kamu meninggalkan walaupun hanya dengan seteguk air. Karena Allah SWT dan para malaikat bersholawat atas orang-orang yang bersahur (makan sahur)." (HR Ahmad)
Jadwal Imsak Jakarta
Imsak: 04.32
Subuh: 04.42
Dzuhur: 12.10
Ashar: 15.18
Magrib: 18.17
Isya: 19.27
Jadwal Imsak Ramadan 2026 se-Indonesia
detikers juga bisa melihat jadwal Imsak di kota lainnya dengan memasuki laman detikHikmah di detikcom. Berikut cara mengaksesnya:
- Klik link ini https://detikhikmah.com/jadwal
- Pilih kota yang diinginkan pada menu "Cari Kota Lainnya"
- Halaman akan menampilkan jadwal imsak dan waktu salat di kota tersebut.
- Jika ingin mengunduh jadwal imsak, klik tombol "Download" untuk simpan jadwal.
Niat Puasa Ramadan
Jangan lupa untuk membaca niat puasa ketika sahur agar puasa tidak sia-sia. Menukil buku Panduan Ibadah Ramadhan karya Annisa Nurul Hasanah, berikut ini adalah bacaan niat puasa Ramadan yang bisa diamalkan.
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Bacaan latin: Nawaitu shauma ghadin 'an ada'i fardhi syahri Ramadhana hadzihis sanati lillahi ta'ala.
Artinya: "Aku niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban puasa bulan Ramadan tahun ini, karena Allah Ta'ala"
Jadwal Imsak ini didukung oleh Bank Syariah Indonesia (BSI).
(hnh/inf)












































Komentar Terbanyak
Waketum MUI Soroti Kesepakatan Dagang RI-AS: Ini Perjanjian atau Penjajahan?
MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace Buntut Serangan AS-Israel ke Iran
Pernyataan Soal Zakat Picu Polemik, Menag Sampaikan Klarifikasi