Bolehkah Suami Istri Merayakan Valentine dalam Islam?

Bolehkah Suami Istri Merayakan Valentine dalam Islam?

Hanif Hawari - detikHikmah
Sabtu, 14 Feb 2026 09:00 WIB
Ilustrasi Valentine.
Ilustrasi Valentine (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Umat Islam tidak boleh merayakan hari Valentine. Menurut buku Masail Fiqhiyah Al-Haditsah: Penyelesaian Kasus-kasus Kekinian karya Dr. H. Muhibbuthabry, M.Ag. dan H. Zulfahmi Lubis, Lc., M.Ag., perayaan tersebut dianggap meniru ritual umat Kristiani.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya: "Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka." (HR. Abu Daud, dishahihkan oleh Al-Albani).

Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW juga telah menyindir umatnya dikemudian hari. Ia percaya suatu hari nanti, banyak dari umatnya akan meniru perbuatan orang-orang kafir.

ADVERTISEMENT

Dalam Shahih Bukhari dan Muslim terdapat juga sebuah hadits dari Abu Said al Khudri. Rasulullah SAW bersabda,

لَتَتْبَعُنَّ سَنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ شِبْرًا شِبْرًا وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ ، حَتَّى لَوْ دَخَلُوا جُحْرَ ضَبٍّ تَبِعْتُمُوهُمْ

Artinya: "Sungguh kalian akan mengikuti perilaku orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sampai-sampai jika mereka masuk ke dalam lobang biawak gurun tentu kalian akan mengikutinya."

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan fatwa haram mengenai hari valentine. Fatwa ini dikeluarkan pada 13 Februari 2008 dan dipertegas kembali dalam Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2017.

Ada tiga alasan utama mengapa perayaan ini dilarang:

  1. Bukan tradisi Islam
  2. Memiliki potensi kemaksiatan, karena perayaan ini sering kali identik dengan aktivitas yang bertentangan dengan norma agama, seperti pesta hura-hura hingga risiko pergaulan bebas.
  3. Dinilai lebih banyak membawa mudarat (kerugian) daripada manfaat bagi generasi muda Muslim.

Meskipun statusnya suami istri, mereka tidak boleh secara khusus merayakan hari valentine. Karena masuk ke dalam meniru perbuatan orang kafir.

Jika ingin merayakan hari kasih sayang, tidak harus di hari valentine. Kapan saja bisa dilakukan karena Islam tidak membatasinya dengan momen tahunan.

Pernyataan ini didukung oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Prof Amany Lubis. Ia menegaskan bahwa Islam telah menetapkan prinsip kasih sayang yang bersifat universal dan tidak terikat pada satu hari tertentu.

"Setiap hari kita harus mencintai Allah, diri kita, dan sesama. Islam tidak mengajarkan penetapan satu hari khusus untuk merayakan kasih sayang, karena seluruh hidup kita seharusnya dipenuhi dengan keimanan dan ketakwaan," ujarnya, dikutip dari laman MUI, Kamis (12/2/2026).

"Valentine's Day bukan budaya umat Islam, dan tidak semuanya juga mengakuinya. Hanya pihak tertentu saja yang mau merayakannya dengan menamakannya hari kasih sayang atau hari cinta. Dalam budaya Islam, tidak ada konsep seperti itu," lanjut Prof. Amany.

Prof. Amany pun mengimbau agar perayaan valentine tidak dilakukan oleh umat Islam. Karenea perayaan semacam ini seringkali disertai dengan praktik yang bertentangan dengan ajaran Islam, seperti pergaulan bebas, pemborosan, dan perilaku hedonistik yang jauh dari nilai-nilai spiritualitas.

"Dalam Islam, prinsip hidup bukan dihabiskan untuk hura-hura, mubazir, atau menghamburkan harta untuk hal yang tidak bermanfaat. Kita diperintahkan untuk menginvestasikan waktu dengan baik, sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur'an yang bersumpah demi masa. Jika kita menyia-nyiakan waktu, maka kita termasuk orang-orang yang merugi," tukasnya.

Wallahu a'lam.




(hnh/lus)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads