I'tidal adalah salah satu gerakan dalam salat, yaitu posisi berdiri tegak setelah rukuk. Saat melakukan gerakan ini, umat Islam dianjurkan membaca doa khusus sebagai bagian dari rangkaian salat.
Agar tidak keliru, berikut penjelasan tentang kapan doa i'tidal dibaca dalam salat, bagaimana gerakannya, bacaan doanya, hukum, serta apa keutamaan i'tidal dalam salat sesuai ajaran Nabi Muhammad SAW.
Kapan Doa I'tidal Dibaca dalam Salat?
Doa i'tidal dibaca ketika seseorang sudah berdiri tegak setelah rukuk sambil mengangkat kedua tangan sejajar dengan telinga ataupun bahu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam buku Seri Fiqih Kehidupan 3 Shalat karya Ahmad Sarwat dijelaskan bahwa bacaan doa i'tidal diucapkan setelah selesai rukuk, lalu berdiri tegak sambil mengangkat kedua tangan dan membaca:
سمعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ
Latin: Sami Allahu liman hamidah.
Artinya: "Allah mendengar orang-orang yang memuji-Nya."
Bacaan Doa I'tidal Versi Pendek dan Panjang
Berikut ini adalah bacaan doa i'tidal yang dibaca saat salat, baik versi pendek maupun versi panjang.
1. Doa I'tidal Versi Pendek
Pada posisi i'tidal, yang paling sedikit dapat dibaca adalah bacaan tahmid sebagai doa i'tidal, yaitu:
رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ
Latin: rabbana wa laka al-hamdu.
Artinya: "Wahai Tuhan kami, bagi-Mu lah segala pujian."
Bacaan tahmid ini bersumber dari hadits berikut ini,
"Dari Abu Hurairah bahwasanya Nabi Muhammad SAW mengucapkan Sami'allahu Liman Hamidah (Allah Maha Mendengar terhadap orang yang memuji-Nya) ketika mengangkat punggungnya dari rukuk. Kemudian ketika berdiri beliau membaca:
رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ
Latin: Rabbana walakalhamdu
Artinya: Wahai Tuhan kami, bagi-Mu lah segala pujian." (HR Ahmad, Bukhari, dan Muslim).
2. Doa I'tidal Versi Panjang
Ada juga doa i'tidal yang bacaannya lebih panjang. Doanya berbunyi:
ربَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءَ السَّمَوَاتِ وَمِلْءَ الْأَرْضِ وَمِلْءَ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ
Latin: Rabbana lakal hamdu mil 'us samaawaati wa mil ul ardhi wa mil'u maa syi'ta min syai'in ba'du.
Artinya: "Ya Allah Ya Tuhan kami, bagi-Mu lah segala puji, sepenuh langit dan sepenuh bumi, dan sepenuh apa saja yang Engkau kehendaki sesudah itu."
Bacaan yang panjang ini termasuk sunnah, dan sudah dijelaskan dalam hadits berikut,
"Dari Ubaid bin al-Hasan dari Abu Aufa, ia berkata bahwa Rasulullah SAW ketika mengangkat kepalanya dari rukuk mengucapkan, sami'allahu liman hamidah:
ربَّنَا لكَ الْحَمْدُ مِلْءَ السَّمَوَاتِ وَمِلْءَ الْأَرْضِ وَمِلْءَ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ
Ya Allah Ya Tuhan kami, bagi-Mu lah segala puji, sepenuh langit dan sepenuh bumi, dan sepenuh apa saja yang Engkau kehendaki sesudah itu." (Musnad al-Mustakhraj 'ala shahih Muslim)
Bagaimana Gerakan I'tidal dalam Salat Menurut Ulama?
Dalam buku Fiqih Shalat Terlengkap karya Abu Abbas Zain Musthofa al-Basuruwani dijelaskan bahwa para ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai posisi tangan saat melakukan gerakan i'tidal. Secara umum, terdapat dua pendapat yang dikenal.
1. Tangan Lurus di Samping Badan (Tidak Bersedekap)
Pendapat pertama menyebutkan bahwa saat i'tidal, posisi tangan dibiarkan lurus di samping badan dan tidak bersedekap.
Menurut Mazhab Syafi'i, pada gerakan i'tidal kedua tangan disunnahkan untuk dilepas (irsal), tidak diletakkan di dada sebagaimana posisi tangan saat berdiri membaca surah Al-Fatihah.
Hal ini juga dijelaskan oleh Syekh Abdullah al-Bassam dalam kitab Taudhihu al-Ahkam Syarah Bulugh al-Maram. Beliau menyampaikan:
"Mayoritas ulama, yakni keempat imam mazhab dan para pengikut mereka, berpendapat disunnahkannya melepas kedua tangan (irsal) pada dua samping badan. Dan sesungguhnya tidak disunnahkan menggenggam kedua tangan serta meletakkannya pada dada atau di bawah pusar, karena hal ini hanya khusus berlaku saat berdiri sebelum rukuk."
2. Tangan Bersedekap di Atas Dada
Pendapat kedua menyatakan bahwa saat i'tidal, posisi tangan tetap bersedekap di atas dada. Pendapat ini disampaikan oleh Syekh Abdul Aziz bin Baz. Beliau berkata:
"Sangat jelas bahwa yang disyariatkan bagi orang yang sholat pada saat ia berdiri ialah meletakkan tangan kanannya di atas lengan tangan kirinya. Baik hal itu ketika rukuk ataupun setelahnya (ketika i'tidal). Sebab menurut sepengetahuan kami, tidak terdapat satu pun riwayat dari Nabi Muhammad SAW yang membedakan antara keduanya (posisi tangan saat rukuk dan i'tidal)."
Sementara itu, dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Nasa'i dari Wa'il bin Hujr RA, beliau berkata,
رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ قَائِمًا فِي الصَّلاةِ قَبَضَ بِيَمِينِهِ عَلَى شماله
Artinya: "Aku melihat Rasulullah SAW ketika berdiri dalam sholat, beliau menggenggam tangan kiri beliau dengan tangan kanan beliau." (HR Nasa'i).
Dengan demikian, gerakan i'tidal memiliki perbedaan pendapat di kalangan ulama, khususnya terkait posisi tangan. Perbedaan ini memberi ruang bagi umat Islam untuk mengamalkan salah satu pendapat sesuai dengan pemahaman dan rujukan fikih yang diikuti.
Hukum Melakukan Gerakan I'tidal dalam Salat
Menurut mayoritas ulama, gerakan i'tidal termasuk rukun salat yang wajib dilakukan. Artinya, setiap orang yang salat harus melakukan i'tidal. Jika i'tidal ditinggalkan, maka salat tersebut dianggap tidak sah.
Keutamaan Gerakan I'tidal
Gerakan i'tidal dalam salat bukan sekadar memenuhi rukun salat, tetapi juga memiliki keutamaan yang besar. Saat melakukan i'tidal dan membaca doa i'tidal, seorang muslim tidak hanya memuji kebesaran Allah SWT, tetapi juga mendapatkan perhatian khusus dari para malaikat.
Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Mu'adz bin Rifa'ah bin Rafi' dari ayahnya, sebagai berikut:
"Bahwa ketika Rasulullah SAW sedang salat, ada seorang laki- laki membaca (Doa itidal) di belakang beliau, yaitu setelah beliau bangkit dari rukuk dan mengucapkan 'samiallahu liman hamidah'. Setelah Rasulullah SAW menyelesaikan salatnya, beliau berbalik dan bersabda: "Siapakah yang baru saja berbicara (membaca doa itidal)?" Maka laki-laki itu menjawab: "Saya wahai Rasulullah", lalu beliau bersabda: "Saya telah melihat sekitar tiga puluhan malaikat berlomba mencatat bacaan tersebut, siapa yang pertama kali mencatatnya." (HR. Abu Daud, An-Nasa'i, At-Turmudzi, dan Al-Baihaqi)
Hadits ini menunjukkan bahwa membaca doa i'tidal sangat dianjurkan. Bacaan tersebut bukan hanya menjadi pujian kepada Allah SWT, tetapi juga membuat para malaikat berlomba-lomba mencatatnya sebagai amalan kebaikan.
Oleh karena itu, gerakan i'tidal tidak boleh dianggap sepele. Selain termasuk rukun salat yang wajib dilakukan, melaksanakannya dengan khusyuk dan membaca doa i'tidal dapat menjadi amalan istimewa yang dicatat oleh para malaikat dengan keutamaan yang besar.
(inf/inf)












































Komentar Terbanyak
Mojtaba Khamenei Jadi Pemimpin Tertinggi Iran, MUI: Kehancuran bagi AS-Israel
Muslim di Kota Ini Cuma Puasa 1 Jam
Rusia: AS-Israel Sengaja Tabur Perpecahan di Dunia Islam Selama Ramadan