Tayamum adalah cara bersuci atau taharah yang bisa dilakukan muslim jika tidak terdapat air. Tayamum juga dikerjakan jika muslim berhalangan dan sedang dalam kondisi tidak dapat terkena air.
Perlu dipahami, tayamum dilakukan untuk menyucikan diri dari hadats kecil. Menurut buku Panduan Shalat Lengkap & Juz 'Amma karya Ahmad Najibuddin, tayamum termasuk keringanan dalam bersuci dengan menggunakan tanah atau debu.
Terkait tayamum disebutkan dalam surah Al Maidah ayat 6,
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَٰكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Artinya: "... dan jika kamu sedang sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak mendapatkan air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur."
Sebelum melakukan tayamum, muslim harus membaca niat terlebih dahulu. Selain itu, perlu juga memahami tata caranya.
Bacaan Niat Tayamum
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى
Nawaytu tayammuma li istibaakhati sholati lillahi ta'ala
Artinya: "Aku berniat tayamum agar diperbolehkan salat karena Allah ta'ala."
Cara Tayamum yang Benar
Berikut cara tayamum yang dikutip dari buku Aku Bisa Shalat 5 Waktu dengan Benar oleh Albi dan Guritno.
- Membaca niat tayamum
- Meniupkan debu atau tanah yang ada di telapak tangan
- Mengusap debu ke seluruh wajah
- Letakkan tangan pada debu dan usapkan ke tangan
- Usapkan debu pada tangan dimulai dari bagian kanan dan lanjut ke tangan kiri, lalu usapkan hingga siku
Debu seperti Apa yang Bisa Digunakan Tayamum?
Diterangkan dalam kitab Fiqh As Sunnah susunan Sayyid Sabiq terjemahan Khairul Amru Harahap, jenis debu yang digunakan untuk tayamum adalah debu suci dan semua jenis tanah.
Menurut ulama mazhab Syafi'iyyah, tayamum dengan debu yang terbakar tidak diperbolehkan. Jika tanah itu licin atau basah dan tidak berdebu, jenis tanah tersebut tidak mencukupi untuk tayamum. Hal ini sesuai yang diterangkan Wahbah Az Zuhaili dalam buku Terjemah Fiqhul Islam wa Adillatuhu terbitan Gema Insani.
Tayamum dengan pasir yang berdebu juga boleh. Namun, tayamum dengan bahan petroleum, sulfur, bahan bakar, kapur dan yang semacamnya tidak diperkenankan.
Syarat-syarat Tayamum
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi muslim ketika tayamum, berikut bahasannya yang dinukil dari Al-Fiqh 'Ala Al-Madzahib Al-Arba'ah oleh Syaikh Abdurrahman Al Juzairi terjemahan Shofa'u Qolbi Djabir.
- Masuk waktu salat
- Membaca niat tayamum
- Islam
- Melakukan pencarian terlebih dahulu ketika tidak mendapatkan air untuk berwudhu
- Tidak ada penghalang pada anggota tubuh yang akan diusapkan, seperti lilin, mentega, atau benda lain yang membuat kulit tidak dapat tersentuh secara langsung
- Tidak dalam keadaan haid atau nifas
- Adanya alasan untuk bertayamum
Doa Setelah Tayamum
Mengacu pada sumber yang sama, ada doa setelah tayamum yang bisa dibaca oleh muslim. Berikut bacaannya,
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِيْنَ، وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ وَاجْعَلْنِي مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ سُبْحَانَكَ اَللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ
Asyhadu an laa Ilaaha illallah wahdahu laa syariika lahu. Wa asyhadu anna Muhammadan 'abduhu wa rasuuluhu. Allahummaj'alni minat tawwaabiina, waj'alni minal mutatahhirina, waj'alni min 'ibaadikas shalihiina. Subhanaka allahumma wa bihamdika, asyhadu al-laa ilaaha illaa anta, astaghfiruka wa atuubu ilaika.
Artinya: "Aku bersaksi tiada tuhan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bertobat, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bersuci, dan jadikanlah aku sebagai hamba-hamba-Mu yang saleh. Mahasuci Engkau, ya Allah. Dengan kebaikan-Mu, aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Engkau. Dan dengan kebaikan-Mu, aku memohon ampunan dan bertaubat pada-Mu."
(aeb/kri)












































Komentar Terbanyak
Wamenhaj Dahnil Anzar Nilai Presiden Prabowo Layak Jadi Bapak Haji Indonesia
Mengapa Nabi Isa Disebut Belum Wafat dalam Islam?
Secara Hisab, Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026