Bagi pengendara di jalan raya, insiden tak terduga seperti menabrak kucing sering kali menimbulkan kekhawatiran berlebih. Di tengah masyarakat, berkembang mitos bahwa menabrak kucing adalah pertanda buruk atau pembawa kesialan bagi pelakunya.
Namun, bagaimanakah pandangan Islam yang sebenarnya mengenai hal ini?
Sebagai Nabi yang membawa rahmat bagi alam semesta (Rahmatan lil 'Alamin), Rasulullah SAW mengajarkan umatnya untuk menyayangi semua makhluk, termasuk kucing. Islam melarang keras penyiksaan terhadap hewan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sebuah hadits riwayat Muslim, Rasulullah SAW menceritakan tentang seorang wanita yang masuk neraka karena mengurung seekor kucing tanpa memberi makan dan minum hingga mati.
امْرَأَةٌ فِي هِرَّةٍ ، سَجَنَتْهَا حَتَّى مَاتَتْ ، فَدَخَلَتْ النَّارَ فِيهَا ، لَا هِيَ أَطْعَمَتْهَا وَسَقَتْهَا إذْ هِيَ حَبَسَتْهَا ، وَلَا هِيَ تَرَكَتْهَا تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ الْأَرْضِ
Artinya: "Seorang wanita disiksa karena seekor kucing. Ia mengurungnya hingga mati, maka ia pun masuk neraka karenanya. Ia tidak memberinya makan dan minum saat mengurungnya, dan tidak pula melepaskannya sehingga bisa makan serangga bumi." (HR Muslim)
Hadits ini menjadi peringatan tegas bahwa menyiksa hewan dengan sengaja adalah perbuatan dosa besar. Namun, bagaimana jika kejadian tersebut terjadi karena ketidaksengajaan, seperti menabrak kucing di jalan?
Hukum Menabrak Kucing Tanpa Sengaja
Islam adalah agama yang adil. Jika seorang pengendara sudah berhati-hati tapi tetap tidak sengaja menabrak kucing hingga mati, maka hal tersebut tidak dihitung sebagai dosa. Hal ini berlandaskan pada sebuah hadits yang berbunyi:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، أَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ قَال: «إِنَّ اللهَ تَجَاوَزَ لِي عَنْ أُمَّتِي: الخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ» حَدِيْثٌ حَسَنٌ رَوَاهُ ابْنُ مَاجَهْ وَالبَيْهَقِيُّ وَغَيْرُهُمَا.
Artinya: Dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah memaafkan umatku ketika ia tidak sengaja, lupa, dan dipaksa." (HR Ibnu Majah)
Keyakinan bahwa menabrak kucing akan mendatangkan musibah disebut sebagai tathayyur (mengaitkan kejadian dengan nasib buruk). Dalam Islam, tathayyur tidak dibenarkan karena dapat merusak akidah dan menunjukkan lemahnya tawakal kepada Allah.
Mengutip laman Kemenag, Imam Al-Munawi dalam kitab Faidlul Qadir, menjelaskan kesialan justru akan menimpa orang yang merasa dirinya sial karena melakukan tathayyur dan meninggalkan teladan Nabi.
Sering kali, kesialan yang terjadi setelah menabrak kucing bukanlah akibat dari kematian kucing tersebut, melainkan akibat dari sugesti negatif pengendara itu sendiri. Pikiran yang kalut dan ketakutan akan sial justru mengganggu fokus dan menyebabkan kecelakaan atau kerugian lainnya.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Menabrak Kucing?
Jika mengalami insiden menabrak kucing di perjalanan, jangan panik atau merasa dikutuk. Masih mengutip laman Kemenag, lakukan langkah-langkah bijak berikut ini:
- Menepi dan Tenangkan Diri: Segera berhenti sejenak untuk menstabilkan emosi.
- Membaca Istighfar: Mohon ampun kepada Allah karena mungkin selama berkendara kita lalai atau kurang fokus.
- Urus Bangkainya: Jika kucing mati, sangat dianjurkan untuk menguburkannya. Hal ini bertujuan untuk menghormati makhluk hidup dan memberikan kenyamanan serta keamanan bagi pengendara lain agar tidak terganggu oleh bangkai di jalan.
- Lanjutkan Perjalanan dengan Doa: Selalu awali perjalanan dengan doa dan perbanyak zikir agar senantiasa dalam perlindungan Allah SWT.
Artinya, menabrak kucing secara tidak sengaja bukanlah sumber kesialan. Musibah dan keberuntungan sepenuhnya berada di tangan Allah SWT. Wallahu a'lam.
(hnh/kri)












































Komentar Terbanyak
Wamenhaj Dahnil Anzar Nilai Presiden Prabowo Layak Jadi Bapak Haji Indonesia
Secara Hisab, Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
Jadwal Libur Idul Adha 2026 Berdasarkan SKB 3 Menteri