Sujud termasuk rangkaian gerakan salat yang tak boleh dilewatkan karena menjadi inti dari kepasrahan seorang hamba kepada Allah SWT. Gerakan ini dilakukan dengan berlutut dan meletakkan dahi ke lantai, sementara kedua telapak tangan dan jari-jari kaki menekan ke lantai sebagai bentuk ketundukan total.
Menurut buku Nikmatnya Shalat Indahnya Hidup karya Sahroni, sujud adalah salah satu rukun salat yang wajib dipenuhi. Artinya, sujud tidak bisa dilakukan sembarangan karena menjadi penentu sah atau tidaknya salat yang dikerjakan seseorang.
Namun, masih banyak umat Islam yang belum menyadari bahwa kesalahan dalam sujud bisa membuat salat menjadi batal. Oleh karena itu, penting untuk memahami sujud yang bikin batal ketika salat agar ibadah yang dilakukan benar secara gerakan dan diterima di sisi Allah SWT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Bolehkah Mematikan HP yang Bunyi Saat Salat? |
Gerakan Sujud yang Membatalkan Salat
Sujud yang membatalkan salat adalah sujud yang gerakannya tidak sesuai dengan ajaran dan tuntunan Nabi Muhammad SAW. Jika sujud tidak dilakukan sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah, maka rukun salat tidak terpenuhi dan salat pun menjadi tidak sah.
Dijelaskan dalam buku Panduan Shalat Rasulullah Sesuai Sunnah oleh Imam Abu Wafa, Rasulullah SAW mengajarkan umat Islam untuk melakukan gerakan sujud dengan benar. Sebagaimana dikatakan dalam riwayat dari Ibnu Abbas RA.
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ: عَلَى الْجَبْهَةِ ـ وَأَشَارَ بِيَدِهِ إلَى أَنْفِهِ ـ وَالْيَدَيْنِ، والرُّكْبَتَينِ، وَأَطْرَافِ الْقَدَمَيْنِ». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.
Artinya: Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Aku diperintahkan untuk bersujud di atas tujuh tulang (anggota tubuh): pada dahi-beliau menunjuk hidungnya-, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan kedua ujung jari kedua kaki." (Muttafaqun 'Alaih)
Gerakan sujud yang benar dilakukan dengan bertumpu pada tujuh anggota badan, yaitu dahi dan hidung yang menempel ke lantai, dua telapak tangan, dua lutut, serta dua ujung jari kaki. Seluruh anggota tubuh tersebut harus menyentuh lantai dengan mantap dan tidak asal menempel agar rukun sujud terpenuhi secara sempurna.
Saat sujud, kedua tangan diletakkan sejajar dengan pundak atau telinga, dengan posisi jari-jari menghadap ke arah kiblat. Bagi laki-laki, kedua siku tangan dianjurkan untuk direnggangkan dari sisi tubuh, sedangkan perempuan merapatkan siku ke lambungnya, serta merapatkan jari-jari tangan agar posisinya lebih terjaga dan sesuai dengan tuntunan para ulama.
Contoh Gerakan Sujud yang Salah
Hadits di atas menerangkan bahwa Rasulullah SAW mengajarkan umat Islam untuk melakukan sujud dengan menempelkan tujuh anggota badan ke tanah. Jika tidak sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW, maka gerakan sujudnya terhitung salah. Berikut beberapa contohnya.
1. Dahi atau Hidung Tidak Menempel Lantai
Salah satu gerakan sujud yang salah adalah ketika dahi atau hidung tidak benar-benar menempel ke lantai. Padahal, Rasulullah SAW memerintahkan agar sujud dilakukan dengan bertumpu pada dahi dan hidung secara bersamaan.
Jika hanya dahi yang menyentuh lantai sementara hidung terangkat, maka rukun sujud tidak terpenuhi dengan sempurna. Kondisi ini dapat menyebabkan salat menjadi tidak sah.
2. Tidak Bertumpu pada Tujuh Anggota Badan
Gerakan sujud juga dianggap salah apabila tidak melibatkan tujuh anggota badan sebagaimana yang diajarkan Nabi Muhammad SAW. Misalnya, kedua telapak tangan tidak menyentuh lantai atau jari-jari kaki tidak menekan ke arah kiblat.
Hal ini menunjukkan bahwa sujud dilakukan secara asal dan tidak sesuai tuntunan. Jika salah satu anggota tubuh utama tidak digunakan untuk bertumpu, maka sujud tersebut dapat membatalkan salat.
3. Posisi Tubuh Sejajar atau Lebih Rendah dari Kepala
Kesalahan lain dalam sujud adalah ketika posisi bokong sejajar atau bahkan lebih rendah dari kepala dan pundak.
Dalam sujud yang benar, tubuh bagian bawah harus lebih tinggi daripada tubuh bagian atas. Posisi yang salah ini menandakan sujud tidak dilakukan dengan bentuk yang semestinya. Akibatnya, sujud menjadi tidak sah dan berpotensi membatalkan salat.
Wallahu a'lam.
(hnh/kri)












































Komentar Terbanyak
Prabowo Deal Produk AS Bebas Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal, MUI Kritik Keras
Waketum MUI Soroti Kesepakatan Dagang RI-AS: Ini Perjanjian atau Penjajahan?
Waspada! Kurma Israel Dijual dengan Nama Berbeda