Benarkah Nabi SAW Mencicip Garam sebelum Makan?

Benarkah Nabi SAW Mencicip Garam sebelum Makan?

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Kamis, 01 Jan 2026 13:00 WIB
Benarkah Nabi SAW Mencicip Garam sebelum Makan?
Ilustrasi garam (Foto: Getty Images/iStockphoto/Sebalos)
Jakarta -

Garam sering digunakan untuk menambah rasa asin pada makanan. Biasanya, orang menambah garam agar masakan lebih lezat.

Meski digunakan dalam masakan, beberapa orang mencicip garam di luar masakan sebelum makan. Ada yang menyatakan hal ini dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Benarkah demikian?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apakah Mencicip Garam sebelum Makan Termasuk Sunnah Nabi SAW?

Dilansir dari buku Ihya Ulumuddin Imam Al Ghazali Edisi Inggris terjemahan Al Haj Maulana Fazlul Karim yang diterjemahkan lagi ke dalam bahasa Indonesia oleh Purwanto, mengawali dan mengakhiri makan dengan garam termasuk adab makan Rasulullah SAW. Adab makan lainnya yaitu membaca "bismillah" sebelum makan dan "alhamdulilah" setelah makan.

ADVERTISEMENT

Selain itu, makan menggunakan tangan kanan, menyuap makanan dalam ukuran kecil dan dikunyah dengan baik juga termasuk adab makan sang rasul.

Menurut buku 40 Kisah Palsu Tapi Masyhur oleh Mustafar Mohd Suki, hadits terkait mencicip garam sebelum makan ditujukan kepada Ali bin Abi Thalib. Rasulullah SAW bersabda,

"Wahai Ali, hendaklah ke atas kamu (makan) garam, sesungguhnya ia adalah penawar dari 70 jenis penyakit. Penyakit yang paling ringan (yang akan diobati) adalah kusta, sopak dan gila."

Walau demikian, mengacu pada buku tersebut hadits di atas termasuk palsu atau lemah. Kepalsuannya juga disebutkan oleh Imam Ibnu Al Jauzi melalui kitabnya Al Maudhu'at, Imam Az Zahabi dalam kitabnya Talkhis Al Madhu'at, dan Imam As Syaukani dalam kitabnya Al Fawaid al-Majmu'ah.

Hadits palsu itu dilaporkan oleh Abdullah bin Ahmad bin Amir kepada ayahnya. Keduanya terkenal dalam melaporkan hadits batil dari Ahlul Bait. Wallahu a'lam.

Garam Bisa Sembuhkan Penyakit-Netralkan Racun Hewan Berbisa

Diterangkan dalam buku Halal-Haram Ruqyah: Tuntunan Syariah Mengatasi Sihir, Gangguan Jin dan Berbagai Penyakit Rohani dan Jasmani oleh Musdar Bustamam, disebutkan Ibnu Qayyim Al Jauziyyah, Ibnu Sina serta yang lain menyebut garam bisa menyembuhkan penyakit tertentu hingga menetralkan racun.

Fungsi garam untuk menetralkan racun disebutkan Ibnu Qayyim melalui kitab Ath Thibb An Nabawi. Racun yang dimaksud yaitu akibat sengatan hewan berbisa seperti kalajengking dan lainnya karena di dalam garam terkandung zat yang mampu menetralkan racun.

Dalam sebuah hadits diceritakan Rasulullah SAW pernah tersengat kalajengking dan setelahnya beliau menggunakan garam pada bagian tubuh yang disengat. Berikut bunyi haditsnya,

"Semoga Allah melaknat kalajengking. Dia tidak peduli orang yang sholat atau tidak, dan Nabi atau bukan." Kemudian beliau meminta garam dan air lalu meletakkannya pada sebuah wadah, kemudian menuangkannya pada jari beliau pada area yang disengat, dan beliau mengusapnya sambil membacakan surat Al Ikhlas dan surat mu'awwidzatain (dua pelindung) yaitu Al Falaq dan An Naas" (HR Baihaqi).




(aeb/inf)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads