Sejarah Hari Ibu Menurut Islam dan Hukum Merayakannya

Sejarah Hari Ibu Menurut Islam dan Hukum Merayakannya

Daffa Ichyaul Majid Sarja - detikHikmah
Senin, 22 Des 2025 13:15 WIB
Sejarah Hari Ibu Menurut Islam dan Hukum Merayakannya
Ilustrasi merayakan Hari Ibu. Foto: Getty Images/rudi_suardi
Jakarta -

Setiap tanggal 22 Desember, masyarakat Indonesia menyambut peringatan Hari Ibu. Momen ini diwarnai dengan ungkapan kasih sayang, doa, hingga hadiah spesial bagi seorang ibu.

Namun, kerap muncul pertanyaan, bagaimana sebenarnya Islam memandang perayaan Hari Ibu? Apakah diperbolehkan dalam syariat, atau justru dianggap sebagai perkara yang dilarang?

Pada dasarnya, Islam menempatkan ibu pada posisi yang sangat mulia. Hal ini disebutkan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadits:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah, "Wahai Rasullulah, siapakah di antara manusia yang paling berhak untuk aku perlakukan secara baik?" Beliau menjawab, "Ibumu." Laki-laki itu kembali bertanya, "Kemudian siapa?" Nabi SAW menjawab, "Ibumu." Laki-laki itu kembali bertanya, "Kemudian siapa?" Nabi SAW tetap menjawab, "Ibu-mu." Laki-laki itu bertanya kembali, "Kemudian siapa?" Nabi SAW menjawab, "Kemudian ayahmu." (HR Bukhari, Muslim, Nasa'i, dan Abu Daud, dan lainnya)

Sejarah Ibu Menurut Islam

Dikutip dari buku Wanita Dambaan Syurga karya Mohd Zuhdi Ahmad Khasasi, dalam Islam tidak ada perayaan khusus untuk mengenang jasa dan pengorbanan seorang ibu. Islam memandang bahwa setiap hari adalah Hari Ibu. Sekali seorang wanita menjadi ibu, maka selamanya dia akan terus menjadi sosok ibu.

ADVERTISEMENT

Lantas bolehkah umat Islam memperingati Hari Ibu?

Mufti Besar Mesir dan Grand Syekh Al-Azhar As-Syarif Syekh Dr. Ali Jum'ah Muhammad dalam kompilasi fatwa, seperti dinukil NU Online, menyatakan kebolehan memperingati Hari Ibu. Menurutnya, tak ada larangan mengenai praktik memuliakan seorang ibu.

السُّؤَالُ مَا حُكْمُ الْاِحْتِفَالِ بِعِيْدِ الْأُمِّ وَهَلْ هُوَ بِدْعَةٌ؟ الْجَوَابُ: ... وَمِنْ مَظَاهِرِ تَكْرِيْمِ الْأُمِّ الْاِحْتِفَالُ بِهَا وَحُسْنُ بِرِّهَا وَالْإِحْسَانُ إِلَيْهَا وَلَيْسَ فِي الشَّرْعِ مَا يَمْنَعُ مِنْ أَنْ تَكُوْنَ هُنَاكَ مُنَاسَبَةٌ لِذَلِكَ يُعَبَّرُ فِيْهَا الْأَبْنَاءُ عَنْ بِرِّهِمْ بِأُمَّهَاتِهِمْ فَإِنَّ هَذَا أَمْرٌ تَنْظِيْمِيٌّ لَا حَرَجَ فِيْهِ

Artinya: "Bagaimana hukum peringatan Hari Ibu apakah termasuk bid'ah? Termasuk dari wujud nyata memuliakan seorang ibu adalah menggelar suatu peringatan untuknya dan bersikap baik padanya. Dalam syariat tidak ada larangan mengenai tindakan yang selaras dengan praktik tersebut yang dinilai oleh seorang anak sebagai bentuk kepatuhan dengan ibu mereka. Maka hal ini termasuk kegiatan yang tertata dan tidak terdapat dosa di dalamnya."

Berbakti kepada kedua orang tua merupakan fitrah dari seorang manusia. Dalam hati setiap orang tertanam rasa cinta dan hormat kepada kedua orang tua, baik ayah maupun ibu.

Hal ini dikarenakan, keduanya merupakan perantara atas keberadaan manusia di dunia ini. Berkat jasa keduanya, setiap anak diperintahkan untuk senantiasa berbakti kepada kedua orang tua.

Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur'an surah Luqman ayat 14:

وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِۚ حَمَلَتْهُ اُمُّهٗ وَهْنًا عَلٰى وَهْنٍ وَّفِصَالُهٗ فِيْ عَامَيْنِ اَنِ اشْكُرْ لِيْ وَلِوَالِدَيْكَۗ اِلَيَّ الْمَصِيْرُ

Artinya: Kami mewasiatkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun. (Wasiat Kami,) "Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu." Hanya kepada-Ku (kamu) kembali.

Sejarah Hari Ibu di Indonesia

Dikutip melalui laman resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA), Peringatan Hari Ibu (PHI) ditetapkan dalam Keputusan Kongres Perempuan Indonesia pertama di Yogyakarta pada 22 Desember 1928.

Kongres Perempuan pertama di Yogyakarta menjadi dasar penetapan Peringatan Hari Ibu yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1969.

Peringatan ini bukan sekadar peringatan untuk menghargai jasa para ibu, melainkan dapat menjadi momentum bagi bangsa Indonesia untuk mengenang dan menghargai perjuangan perempuan Indonesia dalam merebut dan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.




(kri/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads