Setiap muslim tentu ingin hidup penuh keberkahan dengan beramal dan membantu sesama melalui sedekah, infak, atau donasi. Namun, ketika masih memiliki tanggungan utang yang belum lunas, sering muncul dilema, lebih baik membayar utang dulu atau bersedekah lebih dahulu?
Pertanyaan ini tampak sederhana, tapi sesungguhnya menyentuh inti ajaran Islam tentang tanggung jawab dan keikhlasan. Di satu sisi, sedekah adalah amalan besar yang dijanjikan pahala berlipat ganda. Namun di sisi lain, utang adalah kewajiban yang harus segera ditunaikan karena menyangkut hak orang lain.
Lantas, bagaimana Islam memandang dua hal mulia ini ketika seseorang harus memilih salah satunya?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Doa saat Banyak Utang, Muslim Bisa Amalkan |
Kedudukan Membayar Utang dalam Islam
Dikutip dari buku Pengantar Hukum Islam : Dasar - Dasar Hukum Islam karya Muhammad Husni Abdullah Pakarti dkk, Islam membolehkan seorang muslim untuk berutang karena hal ini termasuk muamalah. Namun ketika berhutang, sangat penting untuk segera melunasinya.
Rasulullah SAW mengingatkan bahwa utang bukan perkara ringan, bahkan bisa menjadi penghalang seseorang untuk masuk surga jika belum diselesaikan.
Dalam hadits sahih disebutkan, "Roh seorang mukmin tergantung (terhalang) karena utangnya, sampai utang itu dilunasi." (HR Ahmad, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)
Hadits ini menunjukkan bahwa utang adalah tanggungan serius di sisi Allah SWT. Selama utang belum dibayar, seseorang masih memiliki kewajiban yang belum selesai. Karena itu, membayar utang menjadi prioritas utama dibandingkan amalan sunnah lainnya seperti sedekah, jika harta yang dimiliki terbatas.
Makna dan Keutamaan Sedekah
Dalam buku Sedekah Pengubah Nasib: Membuka Jalan Rezeki dengan Banyak Memberi, Aditya Akbar Hakim menjelaskan sedekah adalah amalan mulia yang sangat dicintai Allah SWT. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT menjanjikan balasan berlipat bagi mereka yang menafkahkan hartanya di jalan kebaikan.
Hal ini sebagaimana termaktub dalam surat Al-Baqarah ayat 261,
Ω ΩΩΨ«ΩΩΩ Ω±ΩΩΩΨ°ΩΩΩΩ ΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩ Ψ£ΩΩ ΩΩΩΩ°ΩΩΩΩΩ Ω ΩΩΩ Ψ³ΩΨ¨ΩΩΩΩ Ω±ΩΩΩΩΩΩ ΩΩΩ ΩΨ«ΩΩΩ ΨΩΨ¨ΩΩΨ©Ω Ψ£ΩΩΫ’Ψ¨ΩΨͺΩΨͺΩ Ψ³ΩΨ¨ΩΨΉΩ Ψ³ΩΩΩΨ§Ψ¨ΩΩΩ ΩΩΩ ΩΩΩΩΩ Ψ³ΩΩΫ’Ψ¨ΩΩΩΨ©Ω Ω ΩΩΨ§ΫΨ¦ΩΨ©Ω ΨΩΨ¨ΩΩΨ©Ω Ϋ ΩΩΩ±ΩΩΩΩΩΩ ΩΩΨΆΩΩ°ΨΉΩΩΩ ΩΩΩ ΩΩ ΩΩΨ΄ΩΨ§ΩΨ‘Ω Ϋ ΩΩΩ±ΩΩΩΩΩΩ ΩΩΩ°Ψ³ΩΨΉΩ ΨΉΩΩΩΩΩ Ω
Artinya: "Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui."
Namun, sedekah hukumnya sunnah, sedangkan membayar utang adalah wajib. Dalam kaidah fikih disebutkan, "Apabila bertemu antara kewajiban dan amalan sunnah, maka kewajiban harus didahulukan."
Artinya, walaupun sedekah bernilai besar di sisi Allah SWT, kewajiban membayar utang harus diselesaikan terlebih dahulu karena utang menyangkut hak orang lain yang wajib dikembalikan.
Pandangan Ulama tentang Bayar Utang
Mayoritas ulama sepakat bahwa membayar utang harus lebih diutamakan daripada bersedekah, terutama jika utang sudah jatuh tempo dan seseorang mampu melunasinya.
Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' menjelaskan bahwa orang yang masih memiliki tanggungan utang tidak boleh bersedekah dari harta yang seharusnya digunakan untuk membayar utangnya, karena harta tersebut bukan miliknya secara penuh.
Pandangan ini menegaskan bahwa keadilan kepada sesama manusia harus diutamakan sebelum menunaikan amalan sunnah kepada Allah SWT. Utang yang belum dibayar bisa menjadi penghalang keberkahan sedekah itu sendiri.
Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda, "Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik dalam membayar utang." (HR Al-Bukhari)
Selain itu, orang yang berniat sungguh-sungguh untuk melunasi utangnya akan mendapatkan pertolongan Allah SWT. Dalam hadis lain disebutkan, "Barang siapa yang mengambil utang dengan niat ingin melunasinya, maka Allah akan menolongnya." (HR Al-Bukhari)
Wallahu a'lam.
(dvs/kri)












































Komentar Terbanyak
Umrah Mandiri Dilegalkan, Pengusaha Travel Teriak ke Prabowo
Amphuri Singgung Umrah Mandiri Bikin Dana Masyarakat Lari ke Luar Negeri
Perbandingan Biaya Umrah Mandiri vs Travel, Ini Perkiraannya