Bolehkah Membaca Dzikir Petang Setelah Magrib?

Bolehkah Membaca Dzikir Petang Setelah Magrib?

Hanif Hawari - detikHikmah
Selasa, 14 Okt 2025 17:00 WIB
Ilustrasi dzikir
Ilustrasi dzikir (Foto: Freepik)
Jakarta -

Dzikir merupakan salah satu amalan yang membantu seorang hamba membangun hubungan dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan berdzikir, hati menjadi tenang, jiwa lebih tenteram, dan keimanan semakin kuat dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Salah satu dzikir rutin yang dianjurkan untuk diamalkan setiap hari adalah dzikir petang, yang biasanya dibaca pada waktu sore menjelang malam. Namun, sebagian umat Islam sering bertanya-tanya, apakah dzikir petang boleh dibaca setelah Magrib?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hukum Membaca Dzikir Petang Setelah Magrib

Pada dasarnya, dzikir merupakan bentuk puji-pujian dan pengingat kepada Allah SWT yang dapat dilakukan kapan saja, karena hakikatnya dzikir tidak terikat oleh waktu tertentu sehingga boleh dibaca termasuk setelah salat Magrib sebagai bagian dari upaya untuk terus mengingat dan mendekatkan diri kepada-Nya.

Menurut buku Dzikir Pagi & Petang karya Ustaz Fadli Ramadhan, waktu yang paling dianjurkan untuk membaca dzikir petang memang ketika setelah salat Ashar hingga menjelang matahari terbenam.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Syaikh Abdullah bin Hamoud Al Furaih dalam buku Sunah Rasulullah Sehari-hari menjelaskan bahwa dzikir petang tetap boleh dilakukan setelah matahari terbenam apabila seseorang memiliki uzur. Sebab, waktu tersebut masih termasuk waktu petang. Melaksanakannya pada waktu itu lebih utama dibandingkan meninggalkannya sama sekali.

Selain itu, menurut beberapa riwayat, waktu malam hari juga termasuk dalam bagian dari waktu petang, sehingga membaca dzikir petang di malam hari tetap dianggap baik dan bernilai ibadah karena masih berada dalam rentang waktu yang dianjurkan untuk berdzikir.

Kita dapat merujuk pada hadits 'Utsman berikut,

مَا مِنْ عَبْدٍ يَقُولُ فِى صَبَاحِ كُلِّ يَوْمٍ وَمَسَاءِ كُلِّ لَيْلَةٍ

Artinya: "Tidaklah seorang hamba mengucapkan di pagi setiap harinya dan di petang setiap malamnya..."

Dari hadits tersebut diketahui istilah masaa' (petang) mencakup juga sebagian dari waktu malam.

Imam Syafi'i rahimahullah dalam kitab Ahkamul Qur'an (1/57) juga menjelaskan pendapatnya terkait firman Allah SWT.

فَسُبْحَانَ اللَّهِ حِينَ تُمْسُونَ

Artinya: "Maka bertasbihlah kepada Allah di waktu kamu berada di petang hari." (QS Ar Rum: 17) yaitu maksudnya adalah waktu Magrib dan 'Isya'.

Berdasarkan penafsiran Imam Syafi'i terhadap ayat tersebut, waktu Magrib dan Isya termasuk dalam makna petang (masaa'), sehingga dapat dipahami bahwa setelah Magrib masih tergolong waktu petang.

Wallahu a'lam.




(hnh/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads