Kementerian Agama (Kemenag) akan merilis Al-Qur'an terjemahan Bahasa Betawi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan Al-Qur'an kepada masyarakat, khususnya generasi muda Betawi, dan memperkaya khazanah Islam Nusantara.
Kepala Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur, dan Literasi Keagamaan (PBAL2K) Sidik Sisdiyanto menjelaskan, proses penerjemahan Al-Qur'an Bahasa Betawi sudah dimulai sejak tahun 2024 dan kini memasuki tahap validasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan terjemahan tersebut sesuai dengan standar Ulumul Qur'an dan Bahasa Betawi.
"Al-Qur'an terjemahan Bahasa Betawi menjadi jembatan antara teks suci dan pengalaman hidup masyarakat, serta merupakan wujud nyata dari literasi keagamaan yang inklusif," ujar Sidik di Jakarta, Kamis (2/10/2025), seperti dikutip dari Antara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidik menegaskan, validasi dilakukan dengan sangat teliti agar terjemahan terbebas dari kesalahan. Baik yang bersifat teknis maupun substantif.
"Proses validasi yang kita lakukan hari ini untuk memastikan bahwa setiap kata, ungkapan, dan makna, benar-benar mencerminkan pesan Ilahi, sekaligus menghormati kekayaan Bahasa Betawi," tambahnya.
Mendekatkan Al-Qur'an dengan Berbagai Bahasa Lokal
Kemenag, lanjut Sidik, dalam beberapa tahun terakhir telah menerjemahkan Al-Qur'an ke berbagai bahasa daerah. Tujuannya agar masyarakat lebih mudah memahami dan mengamalkan isi Al-Qur'an dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, Al-Qur'an terjemahan Bahasa Betawi tidak hanya menjadi media bagi generasi muda Betawi untuk mengenal kitab suci lebih akrab. Tetapi juga menjadi kekayaan budaya lokal yang tak ternilai.
Hingga saat ini, Kemenag telah menerjemahkan Al-Quran ke dalam 30 bahasa daerah. 10 di antaranya sudah tersedia dalam format digital.
Ahmad Yani, Ketua Tim Pelaksana Validasi Al-Qur'an, menambahkan bahwa proses penerjemahan Al-Qur'an Bahasa Betawi telah melalui tiga tahap. Yakni pra-penerjemahan, penerjemahan, dan pasca-penerjemahan.
"Semua proses penerjemahan Al-Quran Bahasa Betawi dilakukan dengan teliti dan penuh dengan kehati-hatian," kata Ahmad Yani.
(hnh/inf)
Komentar Terbanyak
Kemenhaj Rombak Sistem Antrean Haji, Tak Ada Lagi Masa Tunggu 48 Tahun
Antrean Haji Tiap Daerah Akan Dipukul Rata 26-27 Tahun
Jumlah Santri Sidoarjo Meninggal Akibat Musala Ponpes Ambruk