Koalisi 12 Negara Bentuk Dukungan Keuangan Darurat bagi Palestina

Koalisi 12 Negara Bentuk Dukungan Keuangan Darurat bagi Palestina

Indah Fitrah - detikHikmah
Senin, 29 Sep 2025 11:00 WIB
Ilustasi bendera Palestina
Bendera Palestina. Foto: Internet
Jakarta -

Sebanyak 12 negara bersepakat memberikan dukungan finansial kepada Otoritas Palestina melalui pembentukan koalisi baru. Inisiatif ini muncul di tengah krisis ekonomi yang semakin parah akibat Israel menahan pendapatan pajak yang menjadi hak Palestina.

Melansir dari detikNews yang mengutip AFP (Sabtu, 27/9/2025), koalisi ini diberi nama "Koalisi Darurat untuk Keberlanjutan Keuangan Otoritas Palestina."

Menurut Kementerian Luar Negeri Spanyol, koalisi ini dibentuk untuk menjawab krisis keuangan yang dinilai sangat mendesak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semuanya sangat diperlukan bagi stabilitas regional dan untuk menjaga solusi dua negara," jelas Kementerian Luar Negeri Spanyol.

Dukungan tersebut diharapkan mampu menstabilkan kondisi finansial Otoritas Palestina, memastikan layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan tetap berjalan, menjaga keberlangsungan pemerintahan di Ramallah, serta mendukung keamanan dan stabilitas kawasan.

ADVERTISEMENT

Dengan adanya dukungan ini, negara-negara anggota koalisi berharap Palestina tetap mampu bertahan menghadapi tekanan politik dan ekonomi yang kian berat.

12 Negara yang Tergabung dalam Koalisi

Koalisi baru ini beranggotakan 12 negara, yakni:

  • Inggris
  • Prancis
  • Jepang
  • Arab Saudi
  • Spanyol
  • Belgia
  • Denmark
  • Islandia
  • Irlandia
  • Norwegia
  • Slovenia
  • Swiss

Mereka menegaskan komitmen untuk terus memberikan bantuan finansial secara berkelanjutan, setelah sebelumnya juga pernah menyalurkan dukungan signifikan.

Menariknya, pembentukan koalisi ini diumumkan hanya beberapa hari setelah sejumlah negara sekutu Amerika Serikat, termasuk Prancis dan Inggris, secara resmi mengakui Palestina sebagai negara dalam forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dari Kantor Perdana Menteri Palestina, Mohammad Mustafa, menyebut total bantuan awal yang dijanjikan mencapai US$ 170 juta atau sekitar Rp 2,8 triliun. Dari jumlah tersebut, Arab Saudi menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi sebesar US$ 90 juta (sekitar Rp 1,5 triliun), sebagaimana disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Pangeran Faisal bin Farhan.

Meski jumlahnya cukup besar, negara-negara anggota koalisi menyadari bahwa bantuan jangka pendek saja belum cukup menyelesaikan persoalan.

Karena itu, mereka akan bekerja sama dengan lembaga keuangan internasional serta mitra global lain untuk memobilisasi sumber daya tambahan, mendorong reformasi ekonomi, dan memastikan transparansi penggunaan dana.

Latar Belakang Krisis Keuangan Palestina

Kondisi keuangan Palestina tidak terlepas dari Protokol Paris 1994, yang memberi Israel kewenangan memungut pajak atas nama Palestina. Namun sejak pecahnya perang Gaza pada Oktober 2023, Israel mulai menahan dana tersebut.

Situasi semakin memburuk setelah Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, menghentikan seluruh transfer pajak empat bulan lalu. Ia bahkan menegaskan ingin memperlemah Otoritas Palestina melalui "pencekikan ekonomi" untuk menggagalkan pembentukan negara Palestina.

Akibat kebijakan ini, layanan publik di Palestina mengalami penurunan drastis, sementara angka kemiskinan melonjak tajam.

Artikel ini telah tayang sebelumnya dengan judul "12 Negara Dunia Umumkan Dukungan Finansial untuk Otoritas Palestina" selengkapnya DI SINI.




(inf/lus)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads