Tata cara tayamum perlu dipahami oleh muslim. Sebagaimana diketahui, tayamum merupakan salah satu cara bersuci dari hadas kecil yang bisa dilakukan muslim saat tidak menemukan air atau berhalangan yang tidak dapat terkena air.
Terkait tayamum diterangkan dalam surah Al Maidah ayat 6. Allah SWT berfirman,
ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَٰكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "... dan jika kamu sedang sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak mendapatkan air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur."
Lalu, bagaimana cara mengerjakan tayamum?
Tata Cara Tayamum dari Awal sampai Akhir
Mengutip dari buku Aku Bisa Shalat 5 Waktu dengan Benar yang ditulis Albi dan Guritno, berikut tata cara tayamum dari awal sampai akhir.
- Letakkan kedua telapak tangan di atas debu atau tanah
- Membaca niat dengan lafaz berikut,
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى
Nawaitu tayammuma li istibaakhati sholati lillahi ta'ala
Artinya: "Aku niat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah." - Tiupkanlah debu atau tanah yang ada di telapak tangan
- Usapkan debu tersebut pada seluruh wajah
- Letakkan tangan kembali pada debu dan usapkan ke tangan
- Usapan pada tangan dimulai pada bagian kanan dan berlanjut ke tangan kiri, usapkan hingga siku
Syarat-syarat Tayamum
Berikut beberapa syarat tayamum yang harus dipenuhi muslim sebagaimana dinukil dari buku Al-Fiqh 'Ala Al-Madzahib Al-Arba'ah oleh Syaikh Abdurrahman Al Juzairi terjemahan Shofa'u Qolbi Djabir.
- Masuk waktu. Karenanya, ketika seseorang bertayamum sebelum masuk waktu salat, maka tayamumnya tidak sah
- Membaca niat tayamum
- Beragama Islam
- Melakukan pencarian terlebih dahulu ketika tidak mendapatkan air untuk berwudhu
- Tidak ada penghalang pada anggota tubuh yang akan diusapkan, seperti lilin, mentega, atau benda lain yang membuat kulit tidak dapat tersentuh secara langsung
- Tidak dalam keadaan haid atau nifas
- Adanya alasan untuk bertayamum
Itulah tata cara tayamum beserta syarat-syaratnya yang harus dipenuhi. Semoga bermanfaat.
(aeb/inf)
Komentar Terbanyak
Ribuan Orang Teken Petisi Copot Gus Yahya dari MWA UI
142 Negara PBB Setuju Palestina Merdeka tapi Gaza Terus Digempur Israel
KTT Darurat Arab-Islam di Doha Kecam Serangan Israel, Hasilkan 25 Poin Komunike