Sertifikasi halal dapat membuka peluang yang lebih besar bagi usaha mikro dan kecil (UMK) untuk tembus ke pasar ekspor. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan.
"Dengan bersertifikat halal, produk akan memiliki nilai tambah secara ekonomi, karena halal itu bersih, sehat dan aman. Banyak sekali contoh produk UMK kita yang setelah bersertifikat halal mampu menembus ekspor," ujar pria yang akrab disapa Babe Haikal itu saat melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, pelaku usaha dan Proses Produk Halal (P3H) di kota Bandar Lampung, dikutip pada Senin (4/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut ia menceritakan bahwa terdapat UMK yang berasal dari Surabaya. Dahulu, produk UMK tersebut tidak bisa masuk koperasi atau toko retail modern, setelah mendapat sertifikat halal produk tersebut diterima di mana-mana hingga mampu ekspor ke Eropa.
"Tapi begitu dapat sertifikat halal, mereka diterima di mana-mana, bahkan rutin ekspor dua kontainer ke Eropa," terangnya.
Babe Haikal mengimbau agar masyarakat yang belum memiliki sertifikat halal segera mengurusnya. Menurutnya, halal tak hanya simbol agama melainkan juga standar industri dan perdagangan.
"Bapak Ibu pegiat usaha mikro kecil di provinsi Lampung yang belum punya sertifikat halal, segeralah mengurus sertifikat halal. (Karena) halal kini bukan sekadar simbol agama, tapi telah menjadi standar industri dan perdagangan yang menentukan kualitas produk," sambungnya.
Kepala BPJPH itu menuturkan bahwa halal diperuntukkan bagi semua umat manusia, terlepas dari latar belakang agama, kepercayaan, suku, bangsa dan kebudayaannya.
"Halal telah bertransformasi sebagai jaminan yang mencerminkan kebersihan, keamanan, dan kualitas," ujarnya.
Melalui acara tersebut, Babe Haikal turut mendorong para pegiat usaha di Lampung untuk mengurus sertifikat halal. Saat ini tersedia sekitar 18.000 kuota sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha di provinsi Lampung dari total kuota 44.000 yang disediakan melalui program sertifikat halal gratis (Sehati) BPJPH tahun 2025.
Kemudian, Babe Haikal juga meminta LP3H dan P3H di Lampung untuk terus mengoptimalkan kinerjanya dalam pendampingan UMK bersertifikat halal. Tujuannya, agar para pegiat UMK terbantu dan memperoleh kemudahan melalui pendampingan sertifikasi halal.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyatakan komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam mendukung program sertifikasi halal sebagaimana diwajibkan oleh regulasi. Sebagaimana diketahui, Lampung kaya akan produk usaha makanan dan kuliner yang dipastikan akan menunjang perekonomian di daerahnya.
"Kami sudah instruksikan seluruh camat dan lurah untuk mendata ulang pelaku UMKM. Senin depan, semua pelaku usaha makanan akan kami kumpulkan dan bantu pengajuan sertifikasi halal. Target kami, seluruh usaha makanan di Bandar Lampung bersertifikat halal," tegasnya.
Eva menyebut bahwa pihaknya telah mendata berbagai sektor usaha jasa makanan, dari restoran hingga angkringan, dan akan bekerja sama dengan BPJPH dalam memfasilitasi proses sertifikasinya.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal Abd Syakur, Ketua Satgas Layanan JPH Provinsi Lampung Marwansyah, Kepala Cabang LPH Sucofindo Lampung, dan para ketua dan pengurus LP3H di provinsi Lampung.
(aeb/inf)
Komentar Terbanyak
Di Masjid Al Aqsa, Menteri Garis Keras Israel Serukan Ambil Alih Gaza
Menteri Israel Pimpin Ibadah Yahudi di Halaman Masjid Al Aqsa
PBNU Kritik PPATK, Anggap Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Serampangan