Berkurban merupakan salah satu amalan yang dianjurkan dalam Islam, terutama pada momen Hari Raya Idul Adha. Nantinya, daging kurban akan disalurkan kepada yang berhak menerima.
Dalam buku Tuntunan Berkurban dan Menyembelih Hewan karya Ali Ghufron, Lc., disebutkan bahwa secara bahasa, kurban berarti sesuatu yang digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Secara syar'i, kurban atau dhahiyah adalah sebutan untuk hewan seperti unta, sapi, atau kambing yang disembelih pada hari raya Idul Adha dan tiga hari tasyrik sebagai upaya mendekatkan diri kepada Allah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadi, berkurban adalah menyembelih hewan unta, sapi, atau kambing pada waktu-waktu tersebut. Jika yang disembelih bukan salah satu dari ketiga jenis hewan itu, tidak disebut sebagai kurban.
Setelah hewan disembelih, ada pula aturan mengenai bagaimana dagingnya dibagikan. Lalu, bagaimana ketentuan dalam pembagian daging kurban?
Pembagian Daging Kurban
Disebutkan dalam buku Seri Fiqih Kehidupan susunan Ahmad Sarwat, daging kurban bisa dibagikan kepada tiga kelompok, yakni:
1. Dimakan Sendiri oleh yang Berkurban
Orang yang berkurban diperbolehkan menikmati sebagian dari daging hewan kurbannya, sebagai wujud rasa syukur kepada Allah.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an surah Al-Hajj ayat 36,
وَالْبُدْنَ جَعَلْنٰهَا لَكُمْ مِّنْ شَعَاۤىِٕرِ اللّٰهِ لَكُمْ فِيْهَا خَيْرٌۖ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلَيْهَا صَوَاۤفَّۚ فَاِذَا وَجَبَتْ جُنُوْبُهَا فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّۗ كَذٰلِكَ سَخَّرْنٰهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Artinya: "Unta-unta itu Kami jadikan untukmu sebagai bagian dari syiar agama Allah. Bagimu terdapat kebaikan padanya. Maka, sebutlah nama Allah (ketika kamu akan menyembelihnya, sedangkan unta itu) dalam keadaan berdiri (dan kaki-kaki telah terikat). Lalu, apabila telah rebah (mati), makanlah sebagiannya dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta-minta. Demikianlah Kami telah menundukkannya (unta-unta itu) untukmu agar kamu bersyukur."
Jadi, tidak masalah jika daging kurban diolah dan dinikmati bersama keluarga.
2. Diberikan sebagai Hadiah
Sebagian daging boleh diberikan kepada tetangga, kerabat, atau teman, baik yang kaya maupun yang miskin. Tujuannya adalah menjaga silaturahmi dan berbagi kebahagiaan.
Rasulullah SAW bersabda:
"Makanlah, berilah makan, dan simpanlah." (HR Bukhari dan Muslim)
Dalam hadits ini, memberi makan bisa bermakna memberi hadiah daging kepada orang lain.
3. Disedekahkan kepada Orang Miskin
Bagian penting dari kurban adalah membantu mereka yang kesulitan, terutama orang fakir dan miskin. Baik yang meminta langsung maupun yang tidak.
Rasulullah SAW pernah membagi daging kurbannya sebagai berikut:
"Beliau memberikan sepertiga untuk keluarganya, sepertiga untuk tetangganya, dan sepertiga lagi disedekahkan kepada orang-orang miskin." (HR Abu Musa Al-Ashfahani)
Dengan begitu, orang miskin juga bisa ikut merasakan nikmatnya Hari Raya Idul Adha.
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan dalam Pembagian Daging Kurban
Ada beberapa aturan yang perlu diperhatikan saat membagikan daging kurban. Pertama, daging kurban bisa dibagikan ke tempat lain, termasuk luar kota atau luar negeri, selama penerimanya membutuhkan. Namun, penting untuk diingat bahwa daging, kepala, atau kulit hewan kurban tidak boleh dijual.
Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa menjual kulit hewan kurbannya, maka tidak ada kurban baginya." (HR Al-Hakim dan Al-Baihaqi)
Selain itu, panitia atau tukang sembelih kurban tidak boleh menerima bagian dari daging kurban sebagai bayaran. Mereka hanya boleh diberi upah dari dana lain, bukan dari hasil kurban itu sendiri. Hal ini agar kurban tetap dilaksanakan sesuai dengan syariat.
(inf/kri)
Komentar Terbanyak
Di Masjid Al Aqsa, Menteri Garis Keras Israel Serukan Ambil Alih Gaza
Menteri Israel Pimpin Ibadah Yahudi di Halaman Masjid Al Aqsa
PBNU Kritik PPATK, Anggap Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Serampangan