Libur Lebaran 2025 bagi anak sekolah sudah dimulai pada 21 Maret 2025. Siswa kembali masuk sekolah pada minggu kedua April 2025.
Libur Lebaran ini bertambah panjang setelah pemerintah menerbitkan Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2025, Nomor 9 Tahun 2025, dan Nomor 400.6/1432.A/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi pada 27 Februari 2025.
Keputusan tersebut memperbarui edaran sebelumnya yang dikeluarkan pada 20 Januari 2025. Dalam edaran lama, libur Lebaran baru dimulai pada 26 Maret 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut edaran baru, libur Lebaran 2025 mulai 21 Maret hingga 8 April 2025. Siswa masuk pada Rabu, 9 April 2025. Total libur sekitar 20 hari jika ditambah libur akhir pekan, Minggu. Berikut jadwal selengkapnya.
Daftar Hari Libur Lebaran 2025 Siswa
- Jumat, 21 Maret 2025
- Sabtu, 22 Maret 2025
- Minggu, 23 Maret 2025 (libur akhir pekan)
- Senin, 24 Maret 2025
- Selasa, 25 Maret 2025
- Rabu, 26 Maret 2025
- Kamis, 27 Maret 2025
- Jumat, 28 Maret 2025
- Sabtu, 29 Maret 2025 (libur nasional Hari Suci Nyepi)
- Minggu, 30 Maret 2025 (libur akhir pekan)
- Senin, 31 Maret 2025 (libur nasional Idul Fitri 1446 Hijriah)
- Selasa, 1 April 2025 (libur nasional Idul Fitri 1446 Hijriah)
- Rabu, 2 April 2025
- Kamis, 3 April 2025
- Jumat, 4 April 2025
- Sabtu, 5 April 2025
- Minggu, 6 April 2025 (libur akhir pekan)
- Senin, 7 April 2025
- Selasa, 8 April 2025
Menag Beberkan Alasan Libur Lebaran 20 Hari
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1446 H/2025 M di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK - PTIK), Jakarta, Senin (10/3/2025) menjelaskan, pihaknya sebelumnya mengusulkan memperpanjang masa liburan karena ada perbedaan di madrasah.
"Kami memang mengusulkan supaya memberi waktu lebih panjang masa liburan ini. Tadinya kita sepakati edaran pertama itu tanggal 24 Maret 2025, tapi karena madrasah liburnya lebih ada hari Jumat, di situ ada hari Jumat, Sabtu, ya makanya kita ubah itu menjadi tanggal 21 Maret 2025," ujar Menag Nasaruddin, dilansir Kemenag.
Perubahan libur Lebaran, kata Nasaruddin, bertujuan agar rentang perjalanan mudik lebih panjang sehingga bisa mengurai kemacetan.
"Dengan demikian rentang perjalanan mudik ini nanti akan lebih panjang, kurang lebih 20 hari jadi bisa lebih panjang untuk masyarakat, bisa dipakai untuk mengurai kemacetan yang bisa terjadi," jelasnya.
ASN FWA Mulai H-7 Lebaran 2025
Pemerintah juga mengeluarkan kebijakan flexible working arrangement (FWA) bagi pegawai ASN di instansi masing-masing. Kebijakan ini memungkinkan pimpinan instansi melakukan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai melalui kombinasi fleksibel, yakni kerja di kantor (WFO), di rumah (WFH), atau di lokasi lain (WFA). FWA mulai Senin, 24 Maret 2025.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
"Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan dimaksud dilaksanakan selama 4 (empat) hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, yaitu pada hari Senin tanggal 24 Maret 2025 sampai dengan hari Kamis tanggal 27 Maret 2025," bunyi edaran tersebut.
Menteri PANRB pada edaran tersebut mengatakan, kebijakan FWA ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat dalam rangka libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
(kri/inf)
Komentar Terbanyak
MUI Serukan Setop Penjarahan: Itu Bentuk Pelanggaran Hukum
Berangkat ke Mesir, Ivan Gunawan Kawal Langsung Bantuan untuk Gaza
Hukum Merayakan Maulid Nabi Menurut Pandangan Ulama