Apa Itu Duduk Tawaruk? Ini Tata Cara, Dalil dan Perbedaannya dengan Duduk Iftirasy

Apa Itu Duduk Tawaruk? Ini Tata Cara, Dalil dan Perbedaannya dengan Duduk Iftirasy

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Kamis, 06 Feb 2025 08:45 WIB
Duduk tahiyat saat sholat
Ilustrasi duduk tahiyat akhir (Foto: Unsplash/Masjid Pogung Dalangan)
Jakarta -

Duduk tawaruk adalah salah satu gerakan dalam salat. Seperti diketahui, salat merupakan ibadah bagi setiap muslim yang terdiri dari gerakan-gerakan tertentu.

Perintah salat termaktub dalam Al-Qur'an, salah satunya surah An Nisa ayat 103. Allah SWT berfirman,

اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya: "Sungguh, sholat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman."

Tata Cara Duduk Tawaruk

Menukil dari buku Ensiklopedia Fikih Indonesia 3: Shalat oleh Ahmad Sarwat, duduk tawaruk adalah duduk dengan meletakkan pinggul di lantai dengan mengeluarkan telapak kaki yang kiri melalui bawah tulang kering kaki kanan. Ini dilakukan sambil menegakkan telapak kaki yang kanan.

ADVERTISEMENT

Duduk tawaruk dilakukan pada rakaat terakhir sebelum salat. Hal ini merujuk pada hadits berikut,

"Dari Ibnu Mas'ud RA bahwa Nabi SAW duduk di tengah dan akhir salat dengan posisi tawaruk." (Ibnu Qudamah, Al Mughni Jilid 1)

Dalil Duduk Tawaruk

Menurut kitab At-Tadzhib fi Adillati Matn al-Ghayah wa al-Taqrib oleh Dr Musthafa Dib Al-Bugha yang diterjemahkan Toto Edidarmo, dalil terkait duduk tawaruk disebutkan dalam hadits dari Humaid Al-Sa'idi RA yang berkata:

"Aku adalah orang yang paling ingat cara salat Rasulullah SAW. Apabila duduk apda dua rakaat, beliau menduduki telapak kaki kirinya dan menegakkan telapak kaki yang kanan. Apabila duduk pada rakaat terakhir, beliau memajukan telapak kaki kirinya (hingga melintang ke kaki kanan), menegakkan telapak kaki kanannya, dan meletakkan pinggulnya di atas lantai/tanah yang didudukinya." (HR Bukhari)

Selain itu, ada juga hadits dari Abdullah bin Al Zubair RA yang berkata:

"Apabila Rasulullah SAW duduk dalam salat, beliau meletakkan telapak kaki kirinya di antara paha dan betisnya, dan menegakkan telapak kaki kanannya." (HR Muslim)

Beda Duduk Tawaruk dan Iftirasy

Mengutip dari buku Panduan Sholat untuk Perempuan karya Nurul Jazimah, duduk iftirasy berarti duduk bersimpuh. Posisi duduk ini dengan kedua kaki terlipat ke belakang untuk tumpuan badan.

Ketika muslim duduk iftirasy, maka kedua tumit kaki menjadi penopang bokong dengan posisi punggung telapak kaki kiri menghadap ke lantai. Sementara itu, posisi kaki kanan hampir sama tetapi ditambah dengan sedikit menekukkan jari-jari kaki kanan ke arah depan seakan-akan mengikuti arah kiblat.

Duduk iftirasy dilakukan pada tasyahud awal dan duduk di antara dua sujud. Tentu berbeda dengan duduk tawaruk yang dilakukan pada tasyahud akhir.




(aeb/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads