Sertifikat Halal Bikin Produk UMK Bisa Tembus Pasar Luar Negeri

Sertifikat Halal Bikin Produk UMK Bisa Tembus Pasar Luar Negeri

Devi Setya - detikHikmah
Rabu, 08 Jan 2025 18:30 WIB
umk tembus pasar ekspor
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan Foto: BPJPH
Jakarta -

Ada banyak pelaku usaha yang mengungkapkan produknya bisa lebih naik kelas dengan adanya sertifikat halal. Beberapa produk juga terbukti bisa menembus pasar internasional.

Hal ini membuktikan bahwa sertifikat halal mampu membuat produk lebih memiliki nilai ekonomi dan dapat dipercaya. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengapresiasi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang telah menjadikan sertifikasi halal sebagai nilai tambah produk secara ekonomi, sehingga produk makin berdaya saing bahkan menembus pasar ekspor.

"Saya mengapresiasi UMK-UMK kita yang terus dengan gigih mengembangkan usahanya, dan menjadikan (sertifikat) halal ini sebagai unique selling point sehingga produknya semakin berkualitas dan kompetitif, bahkan mampu menembus pasar ekspor ke mancanegara." kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan di Jakarta, Rabu (8/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Babe Haikal ini mengatakan bahwa sertifikat halal merupakan bagian penting dari produk ekspor.

"Ini membuktikan bahwa sertifikasi halal menjadi bagian penting dalam penguatan ekspor produk halal kita, yang mana ini tentu akan berdampak positif bagi perekonomian nasional kita. Memajukan perekonomian bangsa kita, yang dengan itu maka kesejahteraan masyarakat juga meningkat." lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Kisah UMK Tembus Pasar Ekspor

umk tembus pasar eksporProduk UKM tembus pasar ekspor Foto: BPJPH

Sederet pengusaha menyampaikan kisah perjalanan produknya hingga bisa bisa menembus pasar ekspor setelah bersertifikat halal.

Hari Mastutik, seorang pelaku UMK produsen camilan keripik sayur dan buah asal Batu, Jawa Timur, mengaku sukses membawa produknya melenggang ke mancanegara setelah bersertifikat halal.

"Awalnya bisnis ini untuk mencari kesibukan, tapi memang jika Allah sudah berkehendak tak ada yang tak mungkin. Saat ini produk saya sudah berhasil diekspor ke beberapa negara dan betul memang dibutuhkan sertifikat halal untuk masuk ke negara tersebut. Contohnya ke Singapura," tutur perempuan yang kini menetap di Sidomulyo, Kota Batu, Jawa Timur.

Perempuan yang akrab disapa Tutik ini mengisahkan pada awalnya negara tujuan ekspor menolak masuk produknya. "Jadi memang dalam ekspor, dokumen kita harus lengkap, dan proses produksinya pun standarnya tinggi. Makanya waktu itu saya diminta sertifikat halal. Selepas itu saya langsung menghubungi Satgas Halal Kota Batu dan Alhamdulillah diberikan pendampingan yang cukup, hingga produk-produk saya sudah bersertifikat halal," jelasnya.

Tutik merupakan seorang perempuan yang memiliki bisnis dengan merek dagang Momchipz dan Famchips.

Dalam hal kedisiplinan dalam menjaga kehalalan produk secara konsisten, Tutik juga patut ditiru para pelaku UMK yang lain. "Saya sangat cerewet kalau urusan kebersihan apalagi dalam proses produksi, karena ini untuk menjaga kualitas produk yang dikirim. Saat ini kami sedang siapkan 1 kontainer (produk) sebanyak 15.000 bungkus untuk buyer dari Perancis, juga Uni Emirat Arab. Kalau tidak sesuai dengan standar mereka, ya mereka nanti gak akan balik lagi," jelas perempuan 64 tahun tersebut.

Pengakuan senada juga dikisahkan oleh Elis, pelaku usaha penghasil sate lilit ikan tuna asal Bali. Elis mengatakan bahwa dengan memiliki sertifikat halal, produknya semakin mendapatkan kepercayaan konsumen. Bahkan jejaring pemasarannya pun semakin meluas.

"Kalau sudah berlabel halal, maka para pembeli menjadi semakin tenang untuk memakai produk kita. Karena produk kita terjamin kehalalannya," tegas Elis.

"Alhamdulillah setelah mendapatkan sertifikat halal omzet semakin naik dan alhamdulillah sudah sampai di seluruh Indonesia, dan sekarang alhamdulillah sudah sampai ke luar negeri, ke Singapura," lanjut Elis mengisahkan.

Kisah Udin pun serupa, pelaku UMK penghasil keripik pisang asal Semarang juga berbagi pengalaman suksesnya. Berawal dari coba-coba memproduksi keripik pisang hasil kebunnya sendiri, kini produknya berhasil diekspor ke sejumlah negara.

"Saya bersyukur dan juga berterima kasih kepada pemerintah karena dapat mengembangkan usaha saya ini. Dengan pembinaan dari dinas dan juga BPJPH, produk saya memperoleh perizinan dan juga halal (sertifikat halal)," ungkap Udin yang produk banana-chip-nya telah dipasarkan ke sejumlah negara tersebut.




(dvs/inf)

Hide Ads