Dalam Islam, kebersihan bukan hanya kebiasaan sehari-hari, tapi juga bagian dari ajaran agama yang menunjukkan keimanan seseorang. Islam mengajarkan bahwa kebersihan itu penting, baik untuk tubuh maupun jiwa.
Sebagaimana ungkapan yang bersumber dari hadis Rasulullah SAW yang berbunyi "Kebersihan itu sebagian dari iman". Hal ini menunjukkan betapa tingginya nilai kebersihan, hingga menjadi syarat utama untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Bersuci Adalah Separuh dari Iman
Mengutip buku Fatwa-Fatwa Kontemporer 2 oleh Yusuf Al Qaradhawi, Imam Thabrani meriwayatkan dalam al-Ausath dari Ibnu Mas'ud secara marfu':
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
تَخَلَّلُوْا فَإِنَّهُ نَظَافَةٌ وَالنَّظَافَةُ تَدْعُوْ إِلَى الْإِيْمَانِ وَالْإِيْمَانُ مَعَ صَاحِبِهِ فِى الْجَنَّةِ
Artinya: "Sela-selailah (antara jari-jarimu), karena hal itu termasuk kebersihan. Kebersihan mengajak kepada iman, dan iman itu bersama pemiliknya di dalam surga."
Namun, menurut Al-Albani dalam Ghayatul Maram, hadits ini dinilai sangat dhaif. Meski demikian, makna dari perkataan tersebut tetap sesuai dengan nash-nash shahih lainnya.
Dalam Shahih Muslim, Abu Malik al-Asy'ari meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda,
الطُّهُورُ شَطْرُ الْإِيمَانِ
Artinya: "Kesucian itu adalah separuh dari iman." (HR Ahmad, Muslim, dan Tirmidzi)
Pada hadits ini, kata الطُّهُورُ dengan harakat dammah pada huruf tha' bermakna thaharah (kesucian). Dalam Islam, kesucian memiliki arti yang sangat luas, mencakup kesucian maknawi dan kesucian indrawi.
Kesucian maknawi berarti kebersihan batin dari kotoran spiritual seperti kekufuran, kemaksiatan, dan kehinaan. Sedangkan kesucian indrawi mencakup kebersihan fisik yang menjadi syarat sahnya salat, baik suci dari hadats melalui wudhu atau mandi, maupun suci dari najis dengan membersihkan badan, pakaian, dan tempat ibadah.
Oleh karena itu, thaharah (bersuci) merupakan pelajaran awal dalam fikih Islam. Hal ini disebabkan karena thaharah adalah jalan utama untuk melaksanakan salat. Sebagaimana diketahui, kunci surga adalah salat, dan kunci salat adalah bersuci.
Syariat Islam Terkait Kebersihan (Bersuci)
Dalam syariat Islam, terdapat beberapa jenis perintah terkait menjaga diri dari kotoran, najis, dan hal-hal yang tidak suci. Mengutip buku Seri Fiqih dan Kehidupan (2): Thaharah oleh Ahmad Sarwat, Lc., berikut beberapa perintah terkait kebersihan dan bersuci (thaharah) dalam syariat Islam.
1. Mensucikan Najis
Islam mengajarkan untuk membersihkan diri dari segala jenis najis (kotoran yang dianggap tidak suci, seperti air seni, tinja, darah haid, dan lainnya) agar ibadah menjadi sah. Karena itulah sejak awal turun wahyu, Islam telah mengangkat urusan membersihkan najis. Allah SWT berfirman,
وثِيابك فَطَهِّر
Artinya: Artinya: "Dan pakaianmu, bersihkanlah." (QS. Al-Muddatstsir: 4)
2. Mandi Janabah
Mandi wajib (janabah) dilakukan untuk mengangkat hadats besar setelah hal-hal seperti mimpi basah, hubungan suami istri, atau selesai haid dan nifas bagi perempuan. Hal ini dijelaskan dalam firman Allah SWT,
وإِنْ كُنتم جنبا فَاطَّهروا...
Artinya: "...Bila kamu dalam keadaan janabah maka mandilah." (QS. Al-Maidah: 6)
3. Wudhu
Wudhu merupakan prosedur membersihkan bagian tubuh tertentu dengan air untuk menghapus hadats kecil sebelum melaksanakan ibadah, seperti salat, sebagaimana firman Allah,
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki..." (QS. Al-Maidah: 6)
4. Mencuci Tangan
Mencuci kedua tangan hingga pergelangan tangan sebelum memasukkan tangan ke dalam wadah air adalah hal yang disunnahkan, terutama setelah bangun tidur. Hal tersebut berdasarkan hadits berikut,
إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ فَلْيَغْسِلْ يَدَيْهِ قَبْلَ أَنْ يُدْخِلَهَا فِي الإِنَاءِ فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَا يَدْرِي أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ.
Artinya: "Bila salah seorang dari kalian bangun dari tidurnya, hendaklah dia mencuci kedua tangannya sebelum memasukkannya ke dalam wadah air. Karena kalian tidak tahu di mana tangannya semalam." (HR Bukhari, Muslim, Ahmad, Nasai, Ibnu Majah, Abu Daud)
5. Istinja'
Istinja' adalah membersihkan diri setelah buang air kecil atau besar, biasanya menggunakan air atau benda lain yang suci, seperti batu atau tisu, agar tidak ada sisa najis.
6. Khitan
Islam mensyariatkan pemeluknya untuk berkhitan. Bahkan umumnya ulama mengatakan hukumnya bukan sekedar sunnah atau anjuran, melainkan wajib. Selain untuk menjaga kebersihan, khitan bermanfaat juga bagi kesehatan.
7. Memakai Parfum
Islam tidak hanya mengajarkan pentingnya menjaga kebersihan tubuh, pakaian, dan tempat tinggal, tetapi juga sangat menghargai segala hal yang memiliki aroma harum. Sebagaimana dalam hadits berikut,
أَربع مِن سننِ الْمرسلِين : الْحِناءُ والتعطُّر والسواك والنكَاح
Artinya: "Empat hal yang termasuk sunnah para rasul: Memakai henna', memakai parfum, menggosok gigi dan menikah." (HR Tirmidzi)
8. Sikat Gigi
Islam menganjurkan sikat gigi atau bersiwak sebagai bagian dari menjaga kebersihan mulut dan gigi, terutama sebelum salat.
لَولاَ أَنَّ أَشق علَى أُمتِي لأَمرتهم بِالسواكِ مع كُل وضوءٍ
Artinya: "Seandainya Aku tidak memberatkan ummatku pastilah aku perintahkan mereka untuk menggosok gigi setiap berwudhu'." (HR Ahmad)
9. Memotong Kuku
Empat belas abad yang lalu, Islam turun dan mengajarkan sunnah fitrah, salah satunya adalah memotong kuku. Memotong kuku bertujuan untuk menjaga kebersihan dan mencegah penumpukan kotoran di bawah kuku.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Lima dari fitrah: memotong bulu kemaluan, khitan, memotong kumis, mencabut bulu ketiak, dan memotong kuku." (HR Jama'ah)
(inf/kri)
Komentar Terbanyak
Di Masjid Al Aqsa, Menteri Garis Keras Israel Serukan Ambil Alih Gaza
Rekening Buat Bangun Masjid Kena Blokir, Das'ad Latif: Kebijakan Ini Tak Elegan
Rekening Isi Uang Yayasan Diblokir PPATK, Ketua MUI: Kebijakan yang Tak Bijak