Di musim panas, orang-orang berwudhu dengan air bersih yang mengalir. Akan tetapi jika posisi muslim berada di negara dengan musim dingin dan airnya membeku jadi salju, apakah diperbolehkan untuk berwudhu?
Menyempurnakan wudhu saat musim dingin menjadikan keutamaan. Rasulullah SAW bersabda
وَأَمَّا الْكَفَّارَاتُ: فَانْتِظَارُ الصَلَاةِ بَعْدَ الصَلَاةِ، وَإِسْبَاغُ الْوُضُوءِ فِي السَّبَرَاتِ، وَنَقْلُ الْأَقْدَامِ إِلَى الْجَمَاعَات
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: Adapun tiga perkara yang meleburkan dosa adalah menunggu salat setelah salat, menyempurnakan wudhu di saat dingin, dan melangkahkan kaki menuju salat jamaah.
Berwudhu dengan Salju
Melansir dalam buku Sunan An-Nasa'i yang ditulis Imam An-Nasa'i disebutkan hadits tentang berwudhu dengan air laut dan salju.
٣٣٣ - (صحيح) أخبَرَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، قَالَ: أَنبأَنا جَرِيرٌ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ : كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَقُولُ : اللَّهُمَّ اغْسِلْ خَطَايَايَ بماء الثلج وَالْبَرَدِ، وَنَقِ قَلْبِي مِنَ الْخَطَايَا كَمَا تَقيْتَ الثوب الأبيض مِنَ الدَّنَسِ، [ق، وَمَضَى (٦١))
Artinya: (Shahih) Ishaq bin Ibrahim mengabarkan bahwa Jarir mengatakan dari Hisyam bin Urwah dari bapaknya dari Aisyah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Ya Allah, cucilah (bersihkanlah) kesalahan-kesalahan saya dengan air es dan embun, serta sucikanlah (bersihkanlah) hati saya dari kesalahan-kesalahan sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran." [Muttafaq alaihi, dan hadits yang telah disebutkan pada No. 61]
٣٣٤ - أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ، قَالَ: أَنْبَأَنَا جَرِيرٌ، عَنْ عُمَارَةَ بْنِ الْقَعْقَاعِ، عَنْ أَبِي زُرْعَةَ بْنِ عَمْرِو بْنِ جَرِيرٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَقُولُ: اللَّهُمَّ اغْسِلْنِي مِنْ خَطَايَايَ بِالثَّلْجِ وَالْمَاءِ وَالْبَرد. [ق، وَقَدْ مَضَى بِأَتَمَّ مِنْهُ (٦٠)]
Artinya: (Shahih) Ali bin Hujr mengabarkan bahwa Jarir mengatakan dari Umarah bin Qa' qa dari Abu Zur'ah bin Amr bin Jarir dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Ya Allah, cucilah (bersihkanlah) saya dari kesalahan-kesalahan saya dengan salju, air, dan embun." [Muttafaq 'alaih, dan hadits yang telah disebutkan pada No. 60 dengan redaksi yang lebih sempurna]
Senada dengan An-Nasa'i, Giri Wiarto dan Supran Hadi dalam buku Rukun Islam disebutkan bahwa salju sebenarnya hampir sama dengan hujan yaitu sama-sama air yang turun dari langit. Hanya saja kondisi suhu udara yang membuatnya menjadi butir-butir salju yang intinya adalah air juga namun membeku dan jatuh sebagai salju.
Hukumnya tentu saja sama dengan hukum air hujan, sebab keduanya mengalami proses yang mirip kecuali pada bentuk akhirnya saja. Seorang muslim bisa menggunakan salju yang turun dari langit atau salju yang sudah ada di tanah sebagai media untuk bersuci, baik wudhu, mandi atau lainnya.
(lus/lus)












































Komentar Terbanyak
Gus Irfan soal Umrah Mandiri: Pemerintah Saudi Izinkan, Masa Kita Larang?
MUI Surakarta Jelaskan Hukum Jenazah Raja Dimakamkan dengan Busana Kebesaran
Dari Wakaf hingga Charity Gereja, LPDU Akan Kelola Semua Dana Keagamaan