Mata adalah salah satu nikmat terbesar yang Allah SWT berikan kepada manusia. Namun, nikmat ini bisa jadi sumber masalah besar jika seorang muslim tidak bisa menjaganya dengan baik.
Islam telah mengajarkan umatnya untuk selalu menjaga pandangan mata. Perintah untuk menjaga pandangan dan tidak menampakkan aurat terdapat dalam surah An-Nur ayat 30-31,
ÙÙÙÙ ÙÙÙÙÙÙ ÙØ€ÙÙ ÙÙÙÙÙÙÙ ÙÙØºÙضÙÙÙÙØ§ Ù ÙÙÙ Ø§ÙØšÙØµÙØ§Ø±ÙÙÙÙ Ù ÙÙÙÙØÙÙÙØžÙÙÙØ§ ÙÙØ±ÙÙÙØ¬ÙÙÙÙ ÙÛ Ø°Ù°ÙÙÙÙ Ø§ÙØ²ÙÙÙ°Ù ÙÙÙÙÙ ÙÛ Ø§ÙÙÙ٠اÙÙÙÙ°ÙÙ Ø®ÙØšÙÙÙØ±ÙÛ¢ ØšÙÙ ÙØ§ ÙÙØµÙÙÙØ¹ÙÙÙÙÙ Ù£Ù
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya. Demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang mereka perbuat." (QS An-Nur: 30)
ÙÙÙÙÙÙ ÙÙÙÙÙÙ ÙØ€ÙÙ ÙÙٰت٠ÙÙØºÙØ¶ÙØ¶ÙÙÙ Ù ÙÙÙ Ø§ÙØšÙØµÙØ§Ø±ÙÙÙÙÙÙ ÙÙÙÙØÙÙÙØžÙÙÙ ÙÙØ±ÙÙÙØ¬ÙÙÙÙÙÙ ÙÙÙÙØ§ ÙÙØšÙدÙÙÙÙ٠زÙÙÙÙÙØªÙÙÙÙÙ٠اÙÙÙÙØ§ Ù ÙØ§ ØžÙÙÙØ±Ù Ù ÙÙÙÙÙØ§ ÙÙÙÙÙÙØ¶ÙØ±ÙØšÙÙÙ ØšÙØ®ÙÙ ÙØ±ÙÙÙÙÙ٠عÙÙٰ٠جÙÙÙÙÙØšÙÙÙÙÙÙÛ ÙÙÙÙØ§ ÙÙØšÙدÙÙÙÙ٠زÙÙÙÙÙØªÙÙÙÙÙ٠اÙÙÙÙØ§ ÙÙØšÙعÙÙÙÙÙØªÙÙÙÙÙ٠اÙÙÙ Ø§Ù°ØšÙØ§Û€ÙÙÙÙÙÙÙ٠اÙÙÙ Ø§Ù°ØšÙØ§Û€Ø¡Ù ØšÙØ¹ÙÙÙÙÙØªÙÙÙÙÙ٠اÙÙÙ Ø§ÙØšÙÙÙØ§Û€ÙÙÙÙÙÙÙ٠اÙÙÙ Ø§ÙØšÙÙÙØ§Û€Ø¡Ù ØšÙØ¹ÙÙÙÙÙØªÙÙÙÙÙ٠اÙÙÙ Ø§ÙØ®ÙÙÙØ§ÙÙÙÙÙÙ٠اÙÙÙ ØšÙÙÙÙÙÙ Ø§ÙØ®ÙÙÙØ§ÙÙÙÙÙÙ٠اÙÙÙ ØšÙÙÙÙÙÙ Ø§ÙØ®ÙÙٰتÙÙÙÙÙ٠اÙÙÙ ÙÙØ³ÙاۀÙÙÙÙÙÙÙ٠اÙÙÙ Ù ÙØ§ Ù ÙÙÙÙÙØªÙ اÙÙÙÙ ÙØ§ÙÙÙÙÙÙ٠اÙÙÙ Ø§ÙØªÙÙ°ØšÙØ¹ÙÙÙÙ٠غÙÙÙØ±Ù اÙÙÙÙ٠اÙÙØ§ÙØ±ÙØšÙة٠٠ÙÙÙ Ø§ÙØ±ÙÙØ¬ÙاÙ٠اÙÙÙ Ø§ÙØ·ÙÙÙÙÙ٠اÙÙÙØ°ÙÙÙÙÙ ÙÙÙ Ù ÙÙØžÙÙÙØ±ÙÙÙØ§ عÙÙٰ٠عÙÙÙØ±Ù°ØªÙ اÙÙÙÙØ³Ùاۀء٠ÛÙÙÙÙØ§ ÙÙØ¶ÙØ±ÙØšÙÙÙ ØšÙØ§ÙØ±ÙØ¬ÙÙÙÙÙÙÙÙ ÙÙÙÙØ¹ÙÙÙÙ Ù Ù ÙØ§ ÙÙØ®ÙÙÙÙÙÙÙ Ù ÙÙ٠زÙÙÙÙÙØªÙÙÙÙÙÙÛ ÙÙØªÙÙÙØšÙÙÙÙØ§ اÙÙÙ٠اÙÙÙÙ°Ù٠جÙÙ ÙÙÙØ¹Ùا اÙÙÙÙÙ٠اÙÙÙ ÙØ€ÙÙ ÙÙÙÙÙÙÙ ÙÙØ¹ÙÙÙÙÙÙ٠٠تÙÙÙÙÙØÙÙÙÙ٠٣١
Artinya: "Katakanlah kepada para perempuan yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (bagian tubuhnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. Hendaklah pula mereka tidak menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, ayah mereka, ayah suami mereka, putra-putra mereka, putra-putra suami mereka, saudara-saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara perempuan mereka, para perempuan (sesama muslim), hamba sahaya yang mereka miliki, para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Hendaklah pula mereka tidak mengentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung." (QS An-Nur: 31)
Selain dari firman Allah SWT ini, perintah menjaga pandangan juga banyak disebutkan dalam hadits, mengingat besarnya bahaya yang datang dari pandangan tersebut. Berikut penjelasan lengkapnya mengenai perintah menjaga pandangan dan cara-cara untuk menjaganya.
Perintah Menjaga Pandangan dalam Islam
Dalam kitab Ad-Da' wa ad-Dawa' karya Al Imam Ibnu Qayyim Al Jauziyah terjemahan Salim Bazemool dijelaskan, pandangan adalah sumber dari segala musibah yang menimpa manusia. Sebab, pandangan tersebut akan memunculkan lintasan dalam pikiran. Dari pikiran ini selanjutnya akan melahirkan syahwat, yang kemudian memunculkan keinginan.
Keinginan tersebut akan semakin kuat dan berubah menjadi niat yang buruk. Pada akhirnya, apa yang awalnya hanya terlintas dalam pikiran akan diterapkan secara nyata, dan itu pasti terjadi selama tidak ada yang menghalanginya.
Oleh karena itu, dikatakan oleh sebagian ahli hikmah bahwa, "Bersabar dalam menahan pandangan mata (bebannya) adalah lebih ringan dibanding harus menanggung beban penderitaan yang ditimbulkannya."
Pangkal perbuatan zina yang keji juga berasal dari pandangan mata, maka Allah SWT lebih mendahulukan perintah menjaga pandangan sebelum perintah untuk menjaga kemaluan, karena banyak bencana besar yang berawal dari pandangan. Seperti halnya api besar yang bermula dari percikan api kecil.
Awalnya hanya berupa pandangan, kemudian diikuti dengan khayalan, lalu diterapkan dalam perbuatan yang nyata, hingga akhirnya terjadilah bencana besar berupa zina.
Perintah menjaga pandangan merupakan sebuah upaya untuk menjaga kemaluan. Oleh karena itu, barang siapa yang melepaskan pandangannya tanpa dikendalikan, ia akan menjerumuskan dirinya sendiri ke dalam jurang kehancuran.
Rasulullah SAW bersabda,
ÙØ§ تتؚع اÙÙØžØ±Ø© اÙÙØžØ±Ø©Ø ÙØ¥Ù٠ا ÙÙ Ø§ÙØ£ÙÙÙ ÙÙÙØ³Øª ÙÙ Ø§ÙØ£Ø®Ø±Ù.
Artinya: "Janganlah kamu ikuti pendangan (pertama) itu dengan pandangan (berikutnya). Pandangan (pertama) itu boleh buat kamu, tapi tidak dengan pandangan selanjutnya." (HR At Tirmidzi, hadits hasan ghorib)
Dan di dalam musnad Imam Ahmad, Rasulullah SAW bersabda,
اÙÙØžØ±Ø© سÙ٠٠س٠ÙÙ Ù Ù Ø³ÙØ§Ù إؚÙÙØ³Ø Ù٠٠غض ØšØµØ±Ù Ø¹Ù Ù ØØ§Ø³Ù ا٠رأة اÙÙÙ Ø£ÙØ±Ø« اÙÙÙ ÙÙØšÙ ØÙØ§ÙØ© Ø¥ÙÙ ÙÙÙ ÙÙÙØ§Ù.
Artinya: "Pandangan itu adalah panah beracun dari panah panah iblis. Maka barang siapa yang memalingkan pandangannya dari kecantikan seorang wanita, ikhlas karena Allah semata, maka Allah akan memberikan di hatinya kelezatan sampai pada hari kiamat." (HR Ahmad )
Rasulullah SAW juga bersabda,
ØºØ¶ÙØ§ أؚصارÙÙ ÙØ§ØÙØžÙØ§ ÙØ±ÙجÙÙ .
Artinya: "Palingkanlah pandangan kalian, dan jagalah kemaluan kalian." (HR At Thobrani dalam Al mu'jam al kabir)
Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW bersabda,
Ø¥ÙØ§ÙÙ ÙØ§ÙجÙÙØ³ عÙÙ Ø§ÙØ·Ø±ÙØ§ØªØ ÙØ§ÙÙØ§ : ÙØ§ رسÙ٠اÙÙÙ, Ù Ø¬Ø§ÙØ³ÙØ§Ø Ù Ø§ ÙÙØ§ ؚد Ù ÙÙØ§. ÙØ§Ù : ÙØ¥Ù ÙÙØªÙ ÙØ§ ؚد ÙØ§Ø¹ÙÙÙ ÙØ£Ø¹Ø·Ùا Ø§ÙØ·Ø±ÙÙ ØÙÙØ ÙØ§ÙÙØ§ : Ù٠ا ØÙÙ Ø ÙØ§Ù : غض Ø§ÙØšØµØ± ÙÙÙ Ø§ÙØ£Ø°Ù ÙØ±Ø¯ Ø§ÙØ³Ùا٠.
Artinya: "Janganlah kalian duduk duduk di (tepi) jalan." Mereka berkata: "Ya Rasulullah, tempat tempat duduk kami pasti di tepi jalan." Kemudian beliau bersabda: "Jika kalian memang harus melakukannya, maka hendaklah memberikan hak jalan itu." Mereka bertanya: "Apa hak jalan itu?" Beliau menjawab: "Memalingkan pandangan (dari hal hal yang dilarang Allah), menyingkirkan gangguan, dan menjawab salam." (HR Muslim)
Dalam buku Meraih Bening Hati dengan Manajemen Qolbu, Abdullah Gymnastiar mengutip ungkapan dari Umar ibnul Khatthab RA, yang pernah berkata, "Lebih baik aku berjalan di belakang seekor singa daripada berjalan di belakang wanita."
Wanita bukan makhluk yang harus dihindari, karena laki-laki tidak mungkin hidup tanpa keberadaan lawan jenis. Namun, bagi mereka, perlu ada sikap hati-hati.
Perintah menjaga pandangan juga tidak hanya berlaku terhadap lawan jenis yang tidak halal saja, tetapi juga harus diterapkan dalam menjaga pandangan terhadap barang-barang duniawi.
Misalnya, seorang muslim yang sudah memiliki banyak barang bagus tapi masih terus-menerus merasa tertarik untuk melihat-lihat barang-barang lain, hingga timbul keinginan untuk membeli lagi. Semakin sering melihat barang-barang bagus yang sebenarnya tidak dibutuhkan, seseorang akan semakin diperbudak oleh keinginan.
Sering kali, mereka pun menderita karena sesuatu yang sebenarnya tidak diperlukan. Meskipun memiliki keinginan tidak dilarang, namun jika seseorang disiksa oleh keinginan itu sendiri, ia akan jatuh dalam penderitaan.
Cara Menjaga Pandangan
Setelah memahami perintah menjaga pandangan dalam Islam, berikut cara yang dapat dilakukan untuk menjaga pandangan. Beberapa cara ini dikutip dari buku Rasa dalam Diam yang ditulis oleh Saipul El-Mizu.
1. Senantiasa Berdzikir kepada Allah SWT
Membiasakan diri dengan dzikir dan doa kepada Allah SWT merupakan tanda kedekatan seorang hamba kepada-Nya. Pikiran kotor yang mulai mengganggu hati dapat diatasi dengan terus berdzikir kepada Allah SWT.
Dengan menundukkan pandangan, seseorang akan lebih mudah mengingat Allah SWT, sehingga hatinya diberikan kekuatan untuk melawan pengaruh buruk dari pikiran jahat dan hawa nafsu.
2. Ingat bahwa Allah SWT Selalu Mengawasi Hamba-Nya
Jika seseorang berusaha menanamkan keyakinan dalam dirinya bahwa Allah SWT senantiasa mengawasi setiap perbuatan dan gerak-geriknya, meskipun tidak terlihat oleh mata, maka ini juga merupakan cara untuk melindungi dirinya dari pandangan terhadap hal-hal yang dilarang oleh Allah SWT.
Sebab, bukan sekadar disaksikan oleh Allah SWT, tetapi juga yakin bahwa setiap perbuatan mereka juga dicatat oleh malaikat-Nya.
3. Berkumpul dengan Orang Saleh dan Menjauhi Tempat Terlarang
Ini merupakan salah satu cara untuk menjaga hati agar tetap bersih. Begitu juga untuk menjaga pandangan.
Untuk terhindar dari pandangan yang dilarang, seseorang perlu menghindari tempat-tempat yang terlarang, terutama yang penuh dengan aurat terbuka, terutama bagi para laki-laki.
4. Membiasakan Diri Berpuasa
Salah satu cara menjaga pandangan mata adalah dengan membiasakan diri untuk melaksanakan puasa sunnah. Terutama bagi seorang muslim yang belum mampu menikah, puasa dapat menjadi solusi untuk membantu menundukkan hawa nafsu.
Sebagaimana disebutkan lewat hadits yang terdapat dalam buku Kehidupan Dalam Pandangan Al Qur'an yang disusun oleh Ahzami Samiun Jazuli, Rasulullah SAW bersabda,
"Wahai pemuda, barang siapa yang mаmpu ba'ah (menjalin hubungan intim baik lahir maupun batin), maka nikahlah, karena akan lebih dapat menjaga pandangan dan kemaluanmu. Namun sebaliknya jika kalian belum mampu melakukannya, berpuasalah, karena ini merupakan benteng bagimu." (HR Muslim)
5. Menikah
Menikah merupakan cara lain untuk menjaga pandangan mata. Jika seseorang merasa sudah cukup dalam hal materi, ilmu, usia, dan mental yang mendukung, sebagaimana hadits yang telah dipaparkan sebelumnya, menikah adalah solusinya.
(aeb/kri)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI
Acara Habib Rizieq di Pemalang Ricuh, 9 Orang Luka-1 Kritis