Menag: Judi Online dan Beda Pilihan Politik Jadi Pemicu Perceraian

Menag: Judi Online dan Beda Pilihan Politik Jadi Pemicu Perceraian

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Kamis, 21 Nov 2024 17:45 WIB
Menag Nasaruddin Umar
Menag Nasaruddin Umar dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) ke-XVII Badan Penasihat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) (Foto: Dok Humas Kemenag)
Jakarta -

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) ke-XVII Badan Penasihat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) mengatakan bahwa tingginya angka perceraian disebabkan oleh judi online (judol) dan perbedaan pilihan politik.

"Sebelum marak judi online, jumlah perceraian tahun 2019 itu hanya 1000-an, tapi setelah maraknya judi online, kami dapat data kemarin itu meningkat sampai 4000-an. Sekitar 4000-an lebih perceraian karena judi online. Itu yang terdata," katanya seperti dikutip pada Kamis (21/11/2024).

"Perceraian karena politik juga besar. Ada satu provinsi, terjadi 500 perceraian gara-gara politik. Suaminya milih si A, istrinya milih si B, cerai. Begitu rapuhnya sebuah perkawinan," tambah Menag.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melalui sambutannya, Menag Nasaruddin yang juga merupakan Ketua Umum BP4 itu mengatakan bahwa setidaknya satu provinsi mencatat 500 kasus perceraian akibat perbedaan pilihan politik. Oleh karenanya, ia mengajak BP4 agar lebih mengkaji data-data kuantitatif untuk menurunkan angka perceraian.

"Saya mohon BP4 nanti, mari kita coba mengkaji ini. Saya paling suka angka-angka. Sekarang sudah zamannya kita berbicara dengan angka," ajak Menag Nasaruddin.

ADVERTISEMENT

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menyampaikan langkah strategis Kemenag untuk mengatasi masalah perceraian. Ia menuturkan, mulai tahun 2025 seluruh calon pengantin wajib mengikuti bimbingan perkawinan sebelum menikah.

Menurut Kamaruddin, pasangan yang sudah mengikuti bimbingan perkawinan cenderung lebih kokoh pernikahannya.

"Kami menemukan korelasi signifikan antara bimbingan pernikahan dengan ketahanan keluarga. Pasangan yang telah terbimbing cenderung memiliki keluarga yang lebih kokoh dan tidak rentan terhadap perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, atau melahirkan anak-anak stunting," terang Dirjen Bimas Islam tersebut.

Ia berharap, Munas BP4 kali ini dapat menghasilkan rekomendasi strategis untuk memperbaiki kondisi keluarga di Indonesia, sekaligus menurunkan angka perceraian yang terus meningkat.

Turut hadir dalam acara tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, Sekjen Badan Penasihat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4), Anwar Saadi, dan Pendiri ESQ, Ary Ginanjar. Hadir mendampingi Menag, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, dan Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag, Helmi Halimatul Udhmah.




(aeb/lus)

Hide Ads