Ini Sebutan Orang yang Mengumandangkan Adzan

Ini Sebutan Orang yang Mengumandangkan Adzan

Devi Setya - detikHikmah
Jumat, 15 Nov 2024 17:45 WIB
adzan
Muadzin Foto: Getty Images/Tamer Soliman
Jakarta -

Adzan berkumandang ketika datang waktu salat fardhu. Adzan hukumnya sunnah muakkad, demikian juga dengan iqamah. Oleh karena itu, harus ada seseorang yang mengumandangkan adzan.

Mengutip buku Dahsyatnya Adzan karya M. Syukron Maksum dijelaskan, adzan menurut bahasa berarti pemberitahuan, sedangkan menurut istilah syara', adzan bermakna perkataan khusus sebagai sarana memberitahukan waktu salat fardhu atau bisa juga bermakna pemberitahuan akan waktu salat dengan menggunakan kata-kata khusus.

Baca juga: Doa Sesudah Azan

Mengutip Kitab Lengkap Panduan Shalat karya Muhammad Khalilurrahman, adzan adalah salah satu cara untuk menyeru kaum muslimin agar menunaikan salat berjamaah. Adzan juga menjadi salah satu media untuk menyiarkan Islam di muka bumi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adzan dan iqamah hukumnya sunnah muakkad, dilaksanakan pada tiap salat fardhu lima kali sehari semalam, dan tidak untuk salat sunnah.

Dalam hadits dari Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda, "Jika kamu hadir untuk salat, maka adzanlah salah seorang dari kalian dan imamlah seorang yang lebih tua di antara kalian."

ADVERTISEMENT

Orang yang mengumandangkan adzan disebut muadzin. Seorang muadzin disunnahkan yang bersuara merdu dan keras, tujuannya agar terdengar oleh banyak orang.

Ketika mengumandangkan adzan, muadzin harus berdiri dan menghadap kiblat.

Syarat-syarat Muadzin

Dalam Buku Pintar Shalat karya M. Khalilurrahman Al Mahfani, dijelaskan beberapa syarat yang harus dipenuhi seorang muadzin. Berikut rinciannya:

  1. Muadzin hendaknya yang sudah mencapai akil baligh dan mumayyiz (bisa membedakan yang baik dan yang buruk).
  2. Adzan hendaklah dikumandangkan setelah masuk waktu salat.
  3. Muadzin wajib orang Islam.
  4. Muadzin adalah seorang laki-laki.
  5. Kalimat adzan dan iqamah dibaca sesuai sunnah Rasulullah SAW dan tidak diselingi dengan kalimat-kalimat lain.
  6. Tertib, yakni dibaca dengan teratur.

Masih menurut M. Syukron Maksum, adzan tidak sah jika dikumandangkan oleh orang kafir, orang gila, anak kecil dan orang yang sedang mabuk (hilang akal). Menurut mazhab Maliki, Syafii dan Hambali, muadzin wajib seorang laki-laki karena haram hukumnya bagi seorang perempuan mengumandangkan adzan. Demikian juga adzannya seorang waria, sebab tidak diketahui secara jelas apakah dia seorang laki-laki atau bukan.

Ulama mazhab Hanafi menjelaskan, syarat seorang muadzin harus seorang laki-laki yang berakal, tahu dan mengerti tentang sunnah dan waktu salat.

Para ulama, selain ulama mazhab Maliki, sepakat bahwa seorang muadzin tak harus baligh dan adil, maka adzan seorang anak kecil yang sudah tamyiz (mengerti akan hukum) adalah sah, demikian juga seorang yang fasik. Akan tetapi, disunnahkan bagi seorang muadzin adalah seorang yang baligh, adil dan terpercaya, sebab tanggung jawabnya berkaitan dengan ibadah salat dan puasa sebagai penanda waktu salat dan berbuka puasa.

Jumlah Muadzin

Dalam Kitab Umm Jilid 2 karya Imam Syafi'i, dijelaskan jumlah muadzin dibatasi dua orang saja. Hal ini mengacu pada sebuah riwayat bahwa muadzin Rasulullah SAW berjumlah dua orang, tetapi tidak ada batasan untuk menambah jumlah muadzin lebih dari dua orang. Jika muadzin hanya satu orang, itu sudah cukup.

Imam Syafi'i berkata, "Kewajiban imam adalah memeriksa keadaan muadzin agar mereka mengumandangkan adzan di awal waktu, tidak menunggu mereka iqamat, serta memerintahkan mereka untuk iqamat pada waktunya. Saya senang sekiranya muadzin mengumandangkan adzan secara satu per satu, tidak serentak. Tetapi jika masjidnya besar dan memiliki banyak muadzin, maka tidak ada larangan masing-masing muadzin mengumandangkan adzan di setiap menara sehingga penduduk yang tinggal di sisi setiap menara itu mendengar adzan secara serentak."

Di zaman modern seperti ini muadzin dibantu oleh pengeras suara sehingga kumandang adzan bisa terdengar dari setiap sisi menara masjid.




(dvs/kri)

Hide Ads