13 Orang yang Dilaknat Allah dan Rasul, Salah Satunya Pelaku Suap Menyuap

13 Orang yang Dilaknat Allah dan Rasul, Salah Satunya Pelaku Suap Menyuap

Lusiana Mustinda - detikHikmah
Rabu, 06 Nov 2024 06:30 WIB
Potret Tumpukan Uang Rp 372 M yang Disita Kejagung di Kasus Korupsi Duta Palma
Ilustrasi menerima suap. Foto: Rumondang/detikcom
Jakarta -

Sebagai Muslim tentu kita tidak ingin memperoleh laknat dari Allah dan Rasul-Nya. Bila laknat menimpa diri kita, kesengsaraan hidup di dunia dan akhirat akan kita alami dan kita rasakan.

Di dalam hadits, Rasulullah SAW menyebutkan tiga belas faktor yang menyebabkan manusia sampai dilaknat. Hal ini perlu ketahui agar kita tidak termasuk orang yang demikian.

Melansir dari buku 170 Materi Dakwah Pilihan yang ditulis Drs. H. Ahmad Yani berikut tiga belas orang yang dilaknat Allah SWT:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Pelaku Suap Menyuap

Suap-menyuap atau risywah bermakna memasang tali, ngemong atau mengambil hati. Suap adalah memberikan sesuatu kepada seseorang dengan syarat orang yang diberikannya itu dapat membantu orang yang memberinya, baik sebelum atau sesudah terlaksananya suatu urusan berdasarkan kesepakatan sehingga yang batil akan menjadi hak atau yang bukan haknya menjadi haknya.

Allah SWT melaknat pelaku suap-menyuap sebagaimana hadits Nabi SAW:

ADVERTISEMENT

لَعَنَ اللهُ الرَّاشِي وَالْمُرْتَشِي وَالرَّابِشَ الَّذِي يَمْشِي بَيْنَهُمَا (رواه أحمد)

Artinya: "Allah melaknat orang yang menyuap, menerima suap, dan orang yang menghubungkan antara keduanya." (HR Ahmad)

2. Segala Sesuatu yang Terkait Minuman Keras

Minuman keras adalah sesuatu yang sangat diharamkan secara tegas oleh Allah SWT, meskipun pengharamannya dilakukan secara bertahap. Hal ini karena mudharatnya (keburukan, bahaya, dan dosa) jauh lebih besar daripada manfaatnya.

Allah SWT berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 219:

۞ يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ ٢١٩

Artinya: "Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, "Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya." Mereka (juga) bertanya kepadamu (tentang) apa yang mereka infakkan. Katakanlah, "(Yang diinfakkan adalah) kelebihan (dari apa yang diperlukan)." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu berpikir."

Konsumsi minuman keras juga dapat menghilangkan akal yang sangat dibutuhkan oleh manusia karenanya orang yang mabuk dilarang untuk melaksanakan salat. Hal ini dijelaskan dalam surah An-Nisa ayat 43:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْرَبُوا الصَّلٰوةَ وَاَنْتُمْ سُكٰرٰى حَتّٰى تَعْلَمُوْا مَا تَقُوْلُوْنَ وَلَا جُنُبًا اِلَّا عَابِرِيْ سَبِيْلٍ حَتّٰى تَغْتَسِلُوْا ۗوَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُوْرًا ٤٣

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah mendekati salat, sedangkan kamu dalam keadaan mabuk sampai kamu sadar akan apa yang kamu ucapkan dan jangan (pula menghampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub, kecuali sekadar berlalu (saja) sehingga kamu mandi (junub). Jika kamu sakit, sedang dalam perjalanan, salah seorang di antara kamu kembali dari tempat buang air, atau kamu telah menyentuh perempuan, sedangkan kamu tidak mendapati air, maka bertayamumlah kamu dengan debu yang baik (suci). Usaplah wajah dan tanganmu (dengan debu itu). Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun."

Minuman keras menjadi perbuatan setan yang harus dijauhi. Oleh karena itu, semua orang yang berurusan dengan minuman keras akan dilaknat oleh Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda,

لَعَنَ اللهُ الْخَمْرَ وَشَارِبَهَا وَسَاقِيَهَا وَبَابِعَهَا وَمُبْتَابِعَهَا وَعَصِرَهَا وَمُعْتَصَرَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُوْلَةَ إِلَيْهِ وَآكِلَ ثَمَنِها (رواه أبو داود والحاكم)

Artinya: "Allah melaknat minuman keras, orang yang meminumnya, yang meminumkannya, yang menjualnya, yang membelinya, yang memerasnya, yang minta diperaskannya, yang membawanya, yang minta dibawakan kepadanya, dan yang memakan harganya." (HR Abu Dawud dan Hakim)

3. Pelaku Penyimpangan Seksual

Manusia bisa menjadi hina dan bahkan sangat hina bila keinginan seksualnya dilampiaskan kepada orang yang tidak dihalalkan oleh Allah SWT. Hal ini merupakan zina yang harus dijauhinya. Allah SWT berfirman dalam surah Al-Isra ayat 32:

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا

Artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk."

Ketika manusia melakukan perzinaan atau melakukan penyimpangan dalam hubungan seksual, mereka akan dilaknat oleh Allah dan Rasul-Nya. Hal ini disebutkan dalam hadits Nabi SAW:

"Allah melaknat orang yang menyetubuhi binatang ." (HR Ahmad dan Baihaqi)

"Allah melaknat orang yang mempraktikkan perbuatan kaum Luth, beliau mengucapkan sampai tiga kali." (HR Ahmad dan Baihaqi)

4. Menyerupai Lawan Jenis

Manusia telah diciptakan oleh Allah SWT terdiri dari laki-laki dan perempuan dengan segala kekhususannya, baik secara fisik maupun mental. Oleh karena itu, masing-masing manusia harus menerima bentuk penciptaan dirinya dari sisi jenis kelamin sehingga lelaki tidak boleh berusaha ingin menjadi perempuan. Demikian pula sebaliknya karena hal ini hanya akan mendatangkan laknat Allah dan Rasul-Nya, sebagaimana disebutkan dalam hadits,

"Rasulullah SAW melaknat orang yang banci dari kalangan laki-laki dan tomboi dari kalangan perempuan." (HR dari Ibnu Abbas RA.)

"Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki ." (HR Bukhari)

5. Pelaku Riba

Secara harfiah, riba artinya lebih atau bertambah. Maksudnya adalah mengambil kelebihan dari nilai yang dipinjamkan kepada orang lain.

Pengharaman riba disebutkan dalam firman Allah SWT, "Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barangsiapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barangsiapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya." (Al-Baqarah: 275)

Karena riba merupakan sesuatu yang diharamkan Allah SWT, pelakunya dilaknat oleh-Nya meskipun ia hanya sekadar menuliskan transaksi riba atau menjadi saksi. Rasulullah SAW bersabda,

لَعَنَ اللهُ الرِّبَا وَآكِلَهُ وَمُوْكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَهُ وَهُمْ يَعْلَمُوْنَ (رواه الطبراني)

Artinya: "Allah melaknati riba, orang yang memakannya, yang memberikan- nya makan, yang menulisnya, dan saksinya, padahal mereka tahu." (HR Thabrani)

6. Penyiksa Binatang

Binatang merupakan salah satu makhluk Allah SWT yang harus kita perlakukan secara baik. Meskipun manusia dibolehkan menyembelih binatang untuk dikonsumsi, tetap harus dilakukan dengan menggunakan pisau atau golok yang tajam agar tidak ada unsur penyiksaan. Rasulullah SAW bersabda,

لَعَنَ اللهُ مَنْ مَثَلَ بِالْحَيَوَانِ (رواه احمد والبخاري ومسلم والنسائي)

Artinya: "Allah melaknat orang yang memotong anggota tubuh hewan (yang hidup)." (HR Ahmad, Bukhari, Muslim, dan Nasa'i)

7. Durhaka Pada Orang Tua

Sudah menjadi suatu kewajaran bila anak harus berlaku baik kepada orang tuanya, yang diistilahkan dengan birrul waalidain (berlaku baik kepada kedua orang tua).

Hal ini ditegaskan oleh Allah SWT dalam firman-Nya,

"Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah se- orang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan 'ah' dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik." (Al- Isra: 23)

Bila perkataan 'ah' yang menunjukkan bentuk merendahkan atau menyalahkan orang tua saja sudah tidak dibolehkan, apalagi perkataan yang menunjukkan penghinaan atau mengutuk orang tua. Karena itu, Allah SWT akan mengutuk orang yang mengutuk orang tuanya. Rasulullah SAW bersabda,

لَعَنَ اللَّهُ مَنْ لَعَنَ وَالِدَيْهِ (رواه احمد ومسلم والنسائي)

Artinya: "Allah melaknat orang yang melaknati kedua orang tuanya." (HR Ahmad, Muslim, dan Nasa'i)

8. Menyembelih Atas Nama Selain Allah

Salah satu yang dibolehkan untuk dikonsumsi oleh manusia adalah binatang yang dihalalkan oleh Allah SWT, tentunya harus terlebih dahulu disembelih dengan menyebut nama Allah. Oleh karena itu, menyembelih hewan atas nama selain Allah atau dipersembahkan kepada selain Allah merupakan sesuatu yang dilaknat oleh Allah dan Rasul-Nya, sebagaimana terdapat dalam hadits berikut,

لَعَنَ اللهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ الله (رواه احمد ومسلم والنسائي)

Artinya: "Allah melaknat orang yang menyembelih karena (memuji) selain Allah." (HR Ahmad, Muslim, dan Nasa'i)

9. Melindungi Pelaku Bid'ah

Bid'ah adalah perkara ubudiyah yang tidak ada pada masa Nabi, namun dilakukan pada masa sekarang sebagai tambahan dalam perkara ibadah. Karena itu, bid'ah disebut sebagai sesuatu yang sesat dan pelakunya terancam masuk ke dalam neraka. Rasulullah SAW bersabda,

لَعَنَ اللهُ مَنْ آوَى مُحْدِثًا (رواه احمد ومسلم والنسائي)
Artinya: "Allah melaknat orang yang melindungi pelaku bid'ah." (HR Ahmad, Muslim dan Nasa'i)

10. Mengubah Batas Tanah

Tanah boleh dimiliki oleh manusia dengan cara-cara yang benar dan tidak mengambil hak orang lain. Oleh karena itu, Allah SWT melaknat orang yang mengubah batas tanah. Rasulullah SAW bersabda,

لَعَنَ اللَّهُ مَنْ غَيَّرَ مَنَارَ الْأَرْضِ (رواه احمد ومسلم والنسائي)

Artinya: "Allah melaknat orang yang mengubah tanda-tanda batas tanah." (HR. Ahmad, Muslim, dan Nasa'i)

11. Memberi Tanda Pada Wajah

Manusia telah diciptakan dengan sebaik-baik bentuk ciptaan karenanya ia sudah tidak perlu lagi menambah dan mengurangi apa yang ada pada dirinya. Oleh karena itu, Allah SWT melaknat orang yang memberi tanda yang bersifat permanen pada wajahnya yang bisa jadi agar ia tampak lebih tampan atau cantik, atau lebih mudah dikenal sebagai suatu kelompok. Rasulullah SAW bersabda,

لَعَنَ اللهُ مَنْ يَسِمُ فِي الْوَجْهِ (رواه الطبراني)

Artinya: "Allah melaknat orang yang memberi tanda pada wajahnya." (HR Thabrani)

12. Penghina Sahabat Nabi

Sahabat Nabi adalah orang yang hidup pada masa Nabi, berjumpa dengan beliau, dan menjadi pengikutnya. Para sahabat adalah orang yang tidak sekadar beriman secara pasif, tetapi juga menunjukkan keaktifan mereka sebagai Muslim dengan menyebarkan dan menegakkan nilai-nilai Islam. Oleh karena itu, tidak pantas bila ada orang yang mencoba menghina para sahabat. Rasulullah SAW bersabda,

لَعَنَ اللهُ مَنْ سَبَّ أَصْحَابِي (رواه الطبراني)

Artinya: "Allah melaknat orang yang mencaci sahabatku." (HR Thabrani)

13. Perempuan yang Bertingkah

Dalam Islam, perempuan merupakan makhluk yang sangat dimuliakan. Oleh karena itu, para perempuan seharusnya bisa menjaga nilai-nilai kehormatan yang telah ditinggikan dan disandangnya. Allah SWT melaknat perempuan yang bertingkah tidak baik. Rasulullah SAW bersabda,

لَعَنَ اللهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُشْتَوْشِمَةَ وَالنَّامِصَةَ وَالْمُتَنَمِّصَة (رواه الطبراني)

Artinya: "Allah melaknat perempuan yang menyambung rambutnya dan yang minta disambungkan, perempuan yang bertato dan minta ditato, perempuan yang mencabuti bulu muka, dan minta dicabuti." (HR Thabrani)




(lus/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads