Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Agama (Kemenag) tengah mengembangkan sistem Data Kepegawaian Terpadu. Sistem ini disebut akan menjadi landasan utama dalam merencanakan kebutuhan belanja pegawai secara lebih tepat dan akuntabel.
Kepala Biro Perencanaan pada Setjen Kemenag Iqbal mengatakan, inovasi ini untuk memastikan perencanaan kebutuhan belanja pegawai dapat diakomodasi dengan penyediaan anggaran yang lebih tepat sesuai kondisi riil di lapangan.
Inovasi ini, kata Iqbal, didesain sebagai proyek perubahan (proper) Kepala Biro Perencanaan Kemenag dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) tingkat II Angkatan XXVII. Terobosan ini mengusung tagline 'Semua Gajian' yang merupakan akronim dari Sistem Terpadu Data Gaji Kepegawaian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengembangan sistem data kepegawaian saat ini terutama difokuskan pada ketersediaan data pegawai yang lengkap dan valid sebagai basis data perencanaan kebutuhan belanja pegawai Kemenag, berupa gaji dan berbagai tunjangan, baik ASN Kementerian Agama, ASN Non Kementerian Agama, maupun Non ASN," terang Iqbal dalam keterangannya, Rabu (30/10/2024).
Melalui pengembangan sistem ini, Iqbal berharap permasalahan dalam pembayaran gaji dan tunjangan dapat diminimalisir. Sebab, prosesnya dilakukan melalui perencanaan yang lebih baik berdasarkan data kepegawaian yang lengkap dan akurat.
Dalam sistem ini, data kepegawaian yang bersumber dari berbagai aplikasi, seperti Simpeg, Simpatika, SIAGA, e-PA dan bahkan manual excel, akan dipadukan dalam satu database. Integrasi ini akan memudahkan dan mempercepat penyediaan data kepegawaian karena tersedia secara lebih komprehensif. Dengan data yang terintegrasi, pengambilan keputusan dalam menentukan berbagai kebijakan terkait kepegawaian yang dibutuhkan di setiap wilayah dapat dilakukan secara lebih mudah dan tepat sasaran.
"Melalui tata kelola data kepegawaian yang saling terkoneksi dan terintegrasi, kita dapat melihat kondisi data kepegawaian secara lengkap menyeluruh. Hal ini memudahkan kita untuk dapat mengidentifikasi kebutuhan belanja pegawai dengan lebih cepat dan tepat. Pendekatan ini tentu akan mendukung perencanaan yang lebih responsif terhadap dinamika kebutuhan di lapangan dan terjaga akuntabilitasnya," ujar Iqbal.
Lebih lanjut Iqbal menjelaskan, melalui sistem baru ini, persoalan penghitungan kebutuhan belanja pegawai yang kerap timbul akibat adanya kebijakan baru dapat diselesaikan dengan lebih akurat dan cepat.
"Sebagai contoh, kebijakan penerimaan pegawai di pertengahan tahun anggaran tentu mempengaruhi jumlah kebutuhan belanja pegawai yang tersedia. Demikian pula kebijakan-kebijakan lain seperti pemberian tunjangan profesi bagi pendidik, pemberian dan kenaikan tunjangan kinerja bagi ASN, pemberian tunjangan gaji ke 13 dan hari raya, dan lainnya tentu juga memerlukan penyesuaian penghitungan kebutuhan belanja pegawai," paparnya.
Pihaknya berharap pengembangan sistem data kepegawaian ini dapat menjadi model pengelolaan penggajian yang efisien, akurat, dan transparan serta memastikan ketersediaan anggaran belanja pegawai sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku.
"Inovasi ini menjadi langkah penting dalam mencapai reformasi birokrasi yang lebih modern, serta meningkatkan kinerja dan kesejahteraan pegawai di lingkungan Kementerian Agama," tandasnya.
(kri/erd)
Komentar Terbanyak
Rekening Isi Uang Yayasan Diblokir PPATK, Ketua MUI: Kebijakan yang Tak Bijak
Rekening Buat Bangun Masjid Kena Blokir, Das'ad Latif: Kebijakan Ini Tak Elegan
Ayu Aulia Sempat Murtad, Kembali Syahadat karena Alasan Ini