Peristiwa Fathu Makkah, Saat Kafir Quraisy Khianati Umat Islam

Peristiwa Fathu Makkah, Saat Kafir Quraisy Khianati Umat Islam

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Sabtu, 31 Agu 2024 05:00 WIB
Ilustrasi Perang Badar
Ilustrasi perang (Foto: ilustrasi Fauzan Kamil/detikcom)
Jakarta -

Fathu Makkah termasuk sejarah Islam yang perlu diketahui para muslim. Peristiwa tersebut terjadi pada 20-21 Ramadan tahun ke-8 Hijriah.

Fathu Makkah menjadi momen titik balik pejuang Islam yang saat itu mendapat ancaman dari kafir Quraisy. Mulanya, peristiwa ini diawali dengan Perjanjian Hudaibiyah yang dilanggar oleh salah satu pihak, yaitu terkait penghentian gencatan senjata selama 10 tahun.

Mengutip buku Sejarah Kebudayaan Islam oleh Yusak Burhanudin dan Ahmad Fida', kaum kafir Quraisy memberi bantuan kepada bani Bakr untuk menyerang bani Khuza'ah. Perlu dipahami, bani Khuza'ah adalah sekutu umat Islam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibat dari penyerangan itu, banyak korban berjatuhan dari bani Khuza'ah. Muslim yang berasal dari bani Khuza'ah lantas melapor kepada Rasulullah SAW di Madinah dan menceritakan terkait hal itu.

Salah satu utusan kaum kafir Quraisy yaitu Abu Sufyan, pergi ke Madinah untuk memperbaiki isi Perjanjian Hudaibiyah. Ia bertemu dengan Nabi Muhammad SAW dan menjelaskan maksud kedatangan.

ADVERTISEMENT

Rasulullah SAW sama sekali tidak menghiraukan Abu Sufyan. Akhirnya, ia pergi ke Abu Bakar untuk mendapat bantuan, namun justru Abu Bakar enggan membantunya.

Setelah itu, Abu Sufyan melakukan hal yang sama pada Ali bin Abu Thalib dan jawabannya persis dengan apa yang dikemukakan Abu Bakar. Akhirnya, Abu Sufyan kembali ke Makkah.

Pengkhianatan yang dilakukan oleh kaum kafir Quraisy ini jadi pemicu Nabi Muhammad SAW menyerang Makkah. Akhirnya, ia memerintahkan para sahabat mempersiapkan perlengkapan perang dan menyerang secara diam-diam.

Kafir Quraisy yang tidak tahu menahu mengenai serangan dadakan ini kalah telak. Umat Islam memperoleh kemenangan dan berhasil menaklukan Makkah sehingga peristiwa ini disebut sebagai Fathu Makkah.

Peristiwa Fathu Makkah turut dikisahkan dalam Al-Qur'an, tepatnya pada surah An Nasr ayat 1-3.

اِذَا جَاۤءَ نَصْرُ اللّٰهِ وَالْفَتْحُۙ وَرَاَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُوْنَ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اَفْوَاجًاۙ فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُۗ اِنَّهٗ كَانَ تَوَّابًا

Artinya: "Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan dan engkau melihat manusia berbondong-bondong masuk agama Allah, bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Penerima Tobat."




(aeb/rah)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads