Asal-usul Anjuran Minum Susu saat 1 Muharram

Asal-usul Anjuran Minum Susu saat 1 Muharram

Tim detikHikmah - detikHikmah
Sabtu, 06 Jul 2024 14:15 WIB
Ilustrasi Kopi Susu
Susu, kopi, dan almond. Foto: Shutterstock
Daftar Isi
Jakarta -

Minum susu pada 1 Muharram menjadi tradisi yang berkembang di Jeddah, Arab Saudi. Tradisi ini dilakukan tepat pada momen Tahun Baru Islam.

Menurut publikasi berjudul The Tangible and Intangible Cultural Heritage of the Tradition Houses in the Historical Area of Jeddah and Its Relationship to Cultural Sustainability karya Alia Hisham Abulnaja dkk yang terbit di International Journal of Multidisciplinary Studies in Heritage Research Volume 1/2021, orang-orang akan merayakan 1 Muharram dengan minum susu pada pagi hari dan menyantap Mukhliya, hidangan tradisional dari daun rami, siang harinya.

Setelah salat Zuhur, orang-orang Jeddah akan minum kopi dan almond. Setelah itu, mereka akan mengunjungi saudara untuk mengucapkan selamat tahun baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tradisi lainnya masih berlanjut hingga hari Asyura. Setelah berpuasa sehari sebelum atau sesudahnya, masyarakat akan menyantap hidangan yang disebut Ashouriya.

Dilansir The Daily Star, asal-usul munculnya tradisi minum susu 1 Muharram ini dilakukan untuk membawa kemurnian di tahun mendatang. Adapun, menyantap Mukhliya atau Molokhia dilakukan untuk menjaga agar tahun depan tetap "hijau".

ADVERTISEMENT

Anjuran minum susu pada 1 Muharram ini bersumber dari kebiasaan ulama besar Makkah, Abuya As-Sayyid Muhammad bin Alawy Al Maliki. Ulama tersebut membiasakan diri berbagi susu pada para santrinya setiap 1 Muharram.

Doa Minum Susu

Ada sebuah riwayat yang menjadi sandaran agar membaca doa dulu sebelum minum susu. Menukil buku Doa dan Zikir Harian Nabi karya Imam Abu Wafa, doa ini berasal dari riwayat Ibnu Abbas RA yang dihasankan oleh At Tirmidzi. Berikut bacaannya,

اَللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْمَا رَزَقْتَنَا وَزِدْنَا مِنْهُ

Allâhumma bârik lanâ fîmâ razaqtanâ wazidnâ minhu.

Artinya: "Ya Allah, berkahilah kami di dalamnya dan tambahkan kepada kami darinya." (HR Tirmidzi, Abu Dawud, Ahmad dan Ibnu Majah)

Ada juga doa dengan bacaan yang lebih panjang, seperti terdapat dalam Kamus Doa susunan Luqman Junaedi. Begini bacaannya,

اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْهِ، وَزِدْنَا مِنْهُ فَإِنَّهُ لَيْسَ شَيْءٌ يُجْزِئُ مِنَ الطَّعَامِ وَالشَّرَابِ غَيْرَ اللَّبَنِ

Alllahumma barik lana fihi, wazidna minhu fa'innahu laysa shay'un yujzii minatha'ammi wasyarab ghayra alllaban

Artinya: "Ya Allah, berkahilah kami di dalamnya dan berilah tambahan (karunia) kepada kami karena tidak ada apa pun yang dapat menggantikan makanan dan minuman sekaligus selain susu." (HR Ahmad dan Tirmidzi)




(kri/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads