Hukum sholat subuh jam 7 pagi bergantung pada penyebab seorang hamba tidak melaksanakan kewajibannya (uzur). Jika karena lupa misal ketiduran dan tidak terjadi setiap hari, maka sholat subuh jam 7 pagi dibolehkan.
"Jika ada seseorang pulang bepergian jam 1 malam terus ketiduran, maka dia tidak dosa. Asa tidurnya terjadi sebelum azan subuh dan benar-benar tidur. Uzurnya adalah lupa sama seperti sholat lainnya," ujar ustaz Buya Yahya dalam channel YouTube Al-Bahjah TV.
Namun berbeda halnya dengan mereka yang sengaja tidur pukul 3 dini hari, sehingga tidak bangun saat azan subuh. Apalagi jika terjadi setiap hari, maka hamba tersebut berdosa karena lalai sehingga tidak sholat subuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sama halnya dengan mereka yang justru memejamkan mata saat azan subuh. Jika hal itu terjadi, hamba yang bersangkutan bisa dikatakan lalai atas kewajibannya. Hukum sholat subuh jam 7 pagi di peristiwa tersebut menjadi tidak dibolehkan.
Menurut Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi dalam Kitab Al-Wajiz fi Fiqh As-Sunnah Sayyid Sabiq, sholat Subuh wajib disegerakan pelaksanaannya di awal waktu. Hal ini sesuai hadits dari Abu Mas'ud Al-Anshari RA, bahwa Rasulullah SAW suatu kali sholat Subuh ketika masih gelap, kemudian di lain waktu beliau sholat Subuh ketika cahaya sudah terang. Kemudian setelah itu beliau sholat Subuh pada saat masih gelap, demikian seterusnya, dan tidak lagi sholat pada saat cahaya terang." (HR Abu Dawud, Al-Baihaqi dan sanadnya shahih).
Diceritakan pula jika mendapati 1 rakaat dari sisa waktu sholat sebelum sholat berakhir, maka dianggap telah mendapatkan sholat tersebut. Rasulullah bersabda dalam hadist Abu Hurairah RA.
مَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنْ الصَّلَاة فَقَدْ أَدْرَكَ الصَّلَاةَ.
Artinya: "Barang siapa yang mendapatkan satu rakaat dari satu sholat, maka dia mendapatkan sholat tersebut." (HR Al-Jamaah) hal ini mencakup bagi keseluruhan sholat.
Hukum Sholat Subuh Jam 7 karena Sholat Malam
Dikutip dari laman NU Online, pernah suatu ketika Sulaiman bin Abi Hatsmah tidak melakukan sholat subuh berjamaah seperti biasa karena tertidur pasca semalam suntuk mengerjakan sholat malam. Sontak Umar bin Khattab menegurnya dan berkata.
'Sungguh aku lebih suka terjaga dan melaksanakan shalat subuh dengan berjamaah, daripada aku terjaga untuk shalat di malam hari" (Imam Malik bin Anas, al-Muwattha', juz 1, hal. 291).
Oleh sebab itu, Rasulullah menegaskan untuk selalu melaksanakan sholat subuh tepat waktu. Perintah tersebut tercantum hadis yang diriwayatkan 'Abdullah bin Mas'ud yakni
سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الْأَعْمَالِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ قَالَ الصَّلَاةُ عَلَى وَقْتِهَا
"Aku bertanya pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: 'Amal apakah yang paling dicintai oleh Allah?' Rasulullah menjawab: 'Melaksanakan shalat pada waktunya'" (HR Bukhari Muslim).
Tentu anjuran tersebut juga dilatarbelakangi oleh keutamaan sholat subuh berjamaah yang seolah-olah seperti menghidupkan seluruh malam. Disebutkan dalam hadits jika.
مَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ فِى جَمَاعَةٍ كَانَ كَقِيَامِ نِصْفِ لَيْلَةٍ ، وَمَنْ صَلَّى الْفَجْرَ فِى جَمَاعَةٍ كَانَ كَقِيَامِ لَيْلَةٍ
"Barangsiapa yang melaksanakan shalat isya' berjamaah maka ia seperti telah menghidupkan (shalat sunnah) separuh malam. Dan barangsiapa yang melaksanakan shalat subuh berjamaah maka ia seperti telah menghidupkan seluruh malam" (HR Baihaqi).
Adapun apabila sholat subuh jam 7 terjadi karena tidak sengaja, maka baginya wajib untuk langsung menunaikannya setelah bangun atau teringat. Diriwayatkan dari Anas RA bahwa Nabi Muhammad bersabda.
"Barang siapa terlupa mengerjakan sholat, maka hendaklah dia sholat jika sudah teringat. Dan tidak ada denda (kafarah) baginya selain hal itu (menjalankan sholat yang belum dikerjakan)." (HR Bukhari dan Muslim).
Namun sebaliknya, jika seseorang dengan sengaja memasang alarm jam 7 pagi (sesudah terbit matahari), maka sholat Subuh yang dilakukan tidak sah dan jaminan Allah serta Rasulullah terlepas baginya.
Batas Waktu Sholat Subuh
Sholat Subuh dilakukan ketika matahari terbit hingga setinggi tombak di cakrawala. Seseorang dilarang melakukan sholat Subuh ketika matahari tepat diatas kepala atau telah bergeser ke barat selepas isya. Sesuai dengan riwayat Amr bin Abasah RA, dia berkata: "Saya bertanya: Ya Nabi Allah, kabarkan kepadaku tentang sholat?"
Nabi SAW bersabda, "Sholatlah subuh kemudian berhentilah sholat ketika matahari terbit sampai ia meninggi setinggi tombak, karena ketika matahari ada di antara dua tanduk setan, saat itu orang-orang kafir sedang bersujud. Setelah (masuk waktu Dhuha) sholatlah karena shalat di saat itu disaksikan dan dihadiri (oleh malaikat), sampai bayangan tegak lurus di atas tombak. Kemudian berhentilah shalat, karena saat itu neraka jahannam sedang berkobar. Jika matahari condong ke barat, maka sholatlah (zhuhur) karena saat itu shalat disaksikan dan dihadiri (oleh Malaikat), sampai saat kamu mengerjakan Shalat Ashar. Kemudian berhentilah shalat sampai matahari terbenam, karena ia sedang berada di antara dua tanduk setan, dan saat itu orang kafir bersujud." (HR Ahmad dan Muslim)
Niat Sholat Subuh Kesiangan
Ustadzah Lulung berkata jika niat sholat Subuh ketika bangun kesiangan adalah dengan mengqadhanya. Berikut niat dan arti dari qadha sholat Subuh:
أصلي فرض الصبح ركعتين مستقبل القبلة قضاء لله تعالى
Latin: Usholli fardhos subhi rok'ataini mustaqbilal qiblati qodho'an lillahi ta'ala
Artinya: "Saya niat shalat fardu Subuh dua rakaat menghadap kiblat qodho karena Allah ta'ala."
Meskipun Allah SWT adalah Maha Pemaaf, pelaksanaan sholat Subuh jam 7 karena bangun kesiangan harus dihindari. Sebab telah ada peringatan celaka bagi orang-orang yang lalai dalam sholatnya dalam surat Al Ma'un ayat 4-5.
فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ . الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ
Arab latin: Fa wailul lil-muṣallīn. Allażīna hum 'an ṣalātihim sāhụn
Artinya: "Celakalah orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya."
Semoga penjelasan hukum sholat subuh jam 7 pagi ini bisa memberi motivasi menunaikan kewajiban seorang muslim. Tentunya juga memperkuat iman detikers pada Allah SWT.
(row/row)
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI