Bila ada orang yang meninggal dunia di Makkah kerap kali jenazahnya tidak dibawa pulang ke kampung halamannya. Lantas, mengapa demikian?
Kematian memang akan terjadi pada setiap makhluk yang bernyawa termasuk manusia. Allah SWT berfirman dalam surah An Nisa ayat 78 yang berbunyi,
... ุฃูููููู ูุง ุชูููููููุง ููุฏูุฑูููููู ู ุงููู ูููุชู ูููููู ููููุชูู ู ููู ุจูุฑููุฌู ู ูุดููููุฏูุฉู
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh.
Dari ayat tersebut, dijelaskan bahwa ajal akan menemui setiap manusia tak peduli di mana mereka berada, termasuk orang yang meninggal di Makkah saat mengerjakan ibadah haji.
Kasus meninggalnya orang yang sedang beribadah haji di Makkah terjadi setiap tahunnya. Bagi jemaah haji yang meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi tidak diperkenankan untuk dibawa pulang ke kampung halamannya.
Mengutip dari situs Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Abdul Hafiz, anggota tim Surveilans PPIH (Petugas Penyelenggara Ibadah Haji) Arab Saudi bidang kesehatan mengatakan bahwa sangat sulit membawa jemaah haji yang meninggal di Arab Saudi ke Indonesia.
Pasalnya, Pemerintah Arab Saudi tidak mengizinkan membawa jenazah pulang ke negara asal jemaah. Diketahui karena pengurusan untuk pemulangan jenazah yang terbilang sulit dan perjalanan yang memakan waktu membuat otoritas Saudi tidak membolehkannya.
Belum pernah ada kasus jemaah haji yang meninggal di Makkah lalu dipulangkan ke Indonesia, kecuali pahlawan nasional Bung Tomo. Beliau merupakan satu-satunya jemaah haji yang dibawa pulang jenazahnya ke Indonesia atas permintaan keluarga.
Lalu, siapa yang akan mengurus jenazah jemaah haji yang meninggal di Makkah? Dikutip dari NU Online, di Arab Saudi terdapat kantor yang diberi tanggung jawab oleh pemerintah Arab Saudi untuk mengurus penyiapan layanan bagi jemaah haji termasuk asal Indonesia yang disebut maktab atau markaz. Jenazah jemaah haji akan diurus setelah pihak maktab mendapatkan Certificate of Death (COD) atau surat kematian dari tenaga medis Indonesia.
Meskipun jenazah jemaah haji tidak dibawa pulang ke kampung halaman, mereka yang meninggal dunia saat melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci akan mendapatkan keutamaan dan kemuliaan.
Diterangkan dalam oleh Imam Ghazali dalam Kitab Asrar al-Hajj, orang yang meninggal saat menunaikan ibadah haji memiliki keutamaan yakni mati dalam keadaan syahid atau seperti orang yang wafat di jalan Allah SWT.
Dalam riwayat Al- Hasan yang dikutip Imam al-Ghazali, ia mengatakan, "Barang siapa wafat tepat sesudah Ramadan, perang atau haji, niscaya wafat sebagai syahid." Ibnu al-Jauzi turut meriwayatkan dari al-Hasan al-Bashri dengan redaksi serupa. Hanya saja dalam riwayatnya, Al-Hasan berkata, "Sesudah umrah, haji, atau perang."
Keutamaan Orang Meninggal di Makkah saat Haji
Rasulullah SAW juga menyampaikan keutamaan bagi orang yang meninggal saat melaksanakan ibadah haji. Berikut ini di antaranya.
1. Dibangkitkan saat Talbiyah pada Kiamat
Keutamaan orang yang meninggal saat menunaikan haji pertama yakni akan dalam keadaan mengucapkan talbiyah saat dibangkitkan pada hari kiamat.
Dinukil dari buku Ensiklopedi Hak dan Kewajiban dalam Islam tulisan Syaikh Sa'ad Yusuf Mahmud Abu Aziz, terdapat sebuah riwayat dari Ibnu Abbas RA, ia berkata, "Saat seseorang berdiri bersama Rasulullah SAW di Arafah, tiba-tiba ia jatuh dari kendaraannya dan kendaraannya menginjak kepalanya."
Kemudian Rasulullah SAW bersabda, "Mandikan ia dengan air dan daun sidr (bidara), dikafani dengan pakaiannya, dan jangan tutup kepalanya, dan jangan diberi pewangi. Sebab, sesungguhnya dia akan dibangkitkan pada hari Kiamat dalam keadaan mengucapkan talbiyah." (Muttafaq Alaih)
2. Jaminan Surga
Orang yang meninggal dunia saat beribadah di Makkah juga akan dijamin masuk surga tanpa dihisab. Hal tersebut disampaikan oleh Imam Al-Ghazali dalam Kitab Ihya 'Ulumuddin 2 terjemahan Moh Zuhri, Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa yang meninggalkan rumahnya untuk berhaji atau menjalankan ibadah umrah, namun ia ditakdirkan meninggal dunia di tengah perjalanan, niscaya dituliskan baginya pahala sebagaimana orang yang berhaji atau berumrah sampai hari kebangkitan kelak.
Dan bagi siapa yang meninggal dunia pada salah satu tanah haram (Tanah Suci Makkah maupun Madinah), niscaya ia tidak akan dihisab dan tidak akan diperhitungkan perbuatannya, lalu dikatakan kepadanya, 'Masuklah ke surga'." (HR al-Baihaqi)
3. Amalan Jariyah
Orang yang meninggal saat ibadah haji, amalnya akan mengalir sampai hari akhir tiba kelak sebagaimana diterangkan dalam hadits dari Abu Hurairah RA, ia berkata Rasulullah SAW pernah bersabda,
"Barang siapa keluar dalam keadaan berhaji, kemudian meninggal dunia, maka ditetapkan baginya pahala haji sampai hari kiamat. Dan barang siapa keluar dalam keadaan umrah kemudian meninggal dunia, maka ditetapkan baginya pahala umrah sampai hari kiamat. Dan barang siapa keluar dalam keadaan berperang, kemudian meninggal dunia, maka ditetapkan baginya pahala pejuang sampai hari kiamat." (HR Thabrani)
Wallahu a'lam.
(dvs/rah)
Komentar Terbanyak
Profil Zakir Naik, Penceramah India yang Akan Keliling Indonesia Pekan Depan
Cerita Perjalanan Spiritual Rae Lil Black Jadi Mualaf
Menyamar Jadi Muslim, Snouck Hurgronje Nekat Masuk Makkah demi Belajar Islam