Golongan yang Wajib Bayar Fidyah untuk Ganti Puasa Ramadan

Golongan yang Wajib Bayar Fidyah untuk Ganti Puasa Ramadan

Hanif Hawari - detikHikmah
Kamis, 07 Mar 2024 12:30 WIB
Kewajiban fidyah saat Ramadan diperuntukkan untuk orang Muslim yang tidak menjalankan ibadah puasa karena alasan tertentu. Lalu, siapa yang wajib bayar fidyah?
Ilustrasi bayar fidyah (Foto: Getty Images/iStockphoto/hadynyah)
Jakarta -

Allah SWT selalu memberikan keringanan kepada setiap umatnya yang kesulitan dalam berpuasa Ramadan karena uzur tertentu. Sebagai penggantinya, orang tersebut harus membayar fidyah.

Tidak semua orang yang tidak berpuasa bisa membayar fidyah. Ada ketentuan yang telah ditetapkan berkenaan dalam mengganti puasa dengan membayar fidyah.

Dikutip dari buku Dalam Dekapan Ramadhan oleh Hardius Usman, fidyah adalah memberi makan satu orang miskin setiap harinya satu mud makanan pokok. Satu mud itu sekitar 600 gram beras atau gandum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan kata lain, fidyah berarti memberi makanan orang miskin hingga ia kenyang. Allah berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 184,

اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗوَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

ADVERTISEMENT

Artinya: (Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Golongan yang Wajib Membayar Fidyah

Menukil buku Bekal Menyambut Bulan Suci Ramadhan oleh Kholilurrohman, golongan yang wajib membayar fidyah terbagi menjadi dua, yaitu yang wajib membayar fidyah saja dan yang wajib membayar fidyah juga mengqadha puasanya.

1. Orang yang Wajib Membayar Fidyah Saja

  • Orang tua yang lemah dan tidak kuat berpuasa atau merasakan kesulitan yang berat maka ia tidak boleh berpuasa. Namun, sebagai gantinya ia wajib membayar fidyah setiap harinya.
  • Orang sakit yang tidak diharapkan lagi kesembuhannya. Orang seperti ini tidak wajib berpuasa dan tidak wajib mengqadha puasa yang ditinggalkan, tetapi hanya wajib membayar fidyah saja, yaitu seukuran makan siang dan malamnya.

2. Orang yang Wajib Membayar Fidyah dan Mengqadha

  • Perempuan yang sedang hamil atau menyusui yang tidak berpuasa karena khawatir akan kesehatan anak atau janinnya. Fidyahnya adalah memberi makan orang miskin seukuran makan siang dan malam dan harganya diuangkan.
  • Orang masih punya tanggungan mengqadha puasa, lalu ia menangguhkan qadhanya sampai Ramadhan berikutnya. Golongan ini wajib mengqadha dan membayar fidyah selama hari yang ditinggalkan.

Cara Menunaikan Fidyah Ganti Puasa Ramadan

Mengutip buku Buka Puasa Bersama Rasulullah SAW oleh Muhammad Ridho al-Thurisinal, adapun ukuran fidyah adalah setengah sha kurma, gandum, atau beras sebagaimana yang biasa dimakan oleh keluarganya. Sedangkan ukuran sha' adalah sekitar 2,5 kg atau 3 kg.

Jika kita ambil satu sha' adalah 3 kg berarti fidyahnya sekitar 1,5 kg. Adapun cara menunaikan fidyah adalah sebagai berikut.

  • Memberi makanan pokok tadi kepada orang miskin. Misalnya, memiliki utang puasa selama 7 hari maka caranya adalah memberikan 7 orang miskin beras 1,5 kg.
  • Membuat suatu hidangan makanan seukuran fidyah yang ditanggungnya. Setelah itu orang-orang miskin diundang dan diberi makan hingga kenyang.
  • Jika memiliki utang puasa selama 10 hari, maka caranya adalah mengundang sepuluh orang miskin dan diberikan makan hingga kenyang. Bahkan lebih bagus lagi jika ditambah daging, dll.

Wallahu a'lam.




(hnh/rah)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads