3 Dosa yang Bikin Sholat Tak Diterima selama 40 Hari

3 Dosa yang Bikin Sholat Tak Diterima selama 40 Hari

Kristina - detikHikmah
Sabtu, 30 Des 2023 06:00 WIB
Ilustrasi ciri-ciri wanita pengikut Dajjal
Ilustrasi dosa yang membuat sholat tak diterima selama 40 hari. Foto: Getty Images/kokouu
Jakarta -

Ada sejumlah dosa yang membuat sholat seseorang tidak diterima selama 40 hari. Dosa ini lekat dengan kehidupan sehari-hari.

Dosa-dosa yang membuat sholat seseorang tidak diterima ini disebutkan dalam sejumlah hadits. Hal ini menjadi sandaran munculnya larangan melakukan perbuatan tersebut. Berikut penjelasannya.

1. Mendatangi Peramal

Menurut hadits yang diriwayatkan sebagian istri Rasulullah SAW, mendatangi peramal dan menanyakan sesuatu padanya menyebabkan sholat tidak diterima selama 40 malam. Diriwayatkan,

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

عَنْ بَعْضِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ لا عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ: مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً . رواه مسلم

Artinya: "Dari sebagian istri Nabi SAW, Nabi SAW bersabda, 'Barang siapa mendatangi tukang ramal lalu ia bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka sholatnya tidak akan diterima 40 malam." (HR Muslim)

ADVERTISEMENT

Menurut penjelasan dalam Syarah Shahih Muslim seperti dinukil Brilly El-Rasheed dalam Al-Anfal: Syarah Ijmal, maksud tidak diterima sholatnya dalam hadits tersebut adalah orang itu tidak mendapatkan pahala. Namun, sholat yang ia lakukan tetap bisa menggugurkan kewajiban sholatnya dan ia tak perlu mengulangi sholatnya.

Brilly El-Rasheed turut menukil pendapat As-Syaukani dalam Nail Al-Autar yang menerangkan kata arraf atau dukun peramal dalam hadits itu adalah seseorang yang membahas tentang barang yang dicuri atau keberadaan barang yang hilang dan siapa pencurinya. Ahli nujum juga termasuk golongan ini.

2. Minum Khamar

Dosa lain yang membuat sholat tidak diterima selama 40 hari adalah minum khamar atau minuman keras. Hal ini disebutkan dalam hadits shahih sebagaimana termuat dalam Syarh Arbain an-Nawawiyyah yang disyarah oleh Abu Utsman Kharisman.

لَا يَشْرَبُ الْخَمْرَ رَجُلٌ مِنْ أُمَّتِي فَيَقْبَلُ اللَّهُ مِنْهُ صَلَاةً أَرْبَعِينَ يَوْمًا

Artinya: "Tidaklah seseorang dari umatku minum khamar, kemudian Allah terima sholatnya 40 hari." (HR an-Nasa'i dan dishahihkan oleh Al-Albani)

3. Sholatnya Wanita yang Dimarahi Suami

Dalam kitab Al Wafi karya Musthafa Dib Al-Bugha yang diterjemahkan Muzayin terdapat hadits yang menyebut Allah SWT tidak menerima sholatnya wanita yang dimarahi suaminya. Rasulullah SAW bersabda,

لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ الْمَرْأَةِ الَّتِي زَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ وَلَا مَنْ أَتَى كَاهِنًا وَلَا مَنْ شَرِبَ خَمْرًا أَرْبَعِينَ يَوْمًا

Artinya: "Allah tidak menerima sholat perempuan yang suaminya marah kepadanya, orang yang mendatangi dukun, dan orang yang minum khamar selama 40 hari."

Dalam hadits lain, Rasulullah SAW bersabda,

لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبً

Artinya: "Dia tidak menerima, kecuali yang baik."

Selain tiga dosa tersebut, Allah SWT disebut tidak menerima sholatnya orang yang pakaiannya dibeli dengan uang haram. Rasulullah SAW bersabda,

مَنْ صَلَّى فِي ثَوْبِ قِيمَتُهُ عَشْرَةُ دَرَاهِمَ حَرَامٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ

Artinya: "Orang-orang yang sholat dengan memakai pakaian yang dibeli dengan uang 10 dirham yang haram, maka sholatnya tidak diterima."

Para ahli hadits menafsirkan maksud "sholat tidak diterima" dalam hadits-hadits di atas adalah tidak sempurnanya balasan dan pahala dari amal tersebut. Adapun, makna "tidak diterima" sebagai tidak sah dan tidak mendapatkan pahala, tergantung pada dalil yang berkaitan dengannya.

Wallahu a'lam.




(kri/lus)

Hide Ads