Demi dorong riset dosen yang berkualitas di seluruh Indonesia, Kementerian Agama (Kemenag RI) menyiapkan dana hingga Rp30 miliar. Hal ini tidak hanya berlaku untuk dosen Perguruan Tinggi Islam Negeri.
Para pengajar di kampus Islam swasta juga diberi peluang serupa. Jadi, peluang ini tidak hanya diberikan kepada dosen PTKIN, melainkan juga dosen di PTKIS dengan jumlah Rp10 miliar.
Bahkan, Kemenag juga membuka kluster khusus anggaran riset kolaborasi antara dosen PTKIN dan PTKIS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag Ahmad Zainul Hamdi menyebutkan bahwa pemberian anggaran riset untuk dosen swasta ini adalah bagian strategi Kemenag untuk menghapus kesenjangan yang besar antara kampus negeri (PTKIN) dan swasta (PTKIS) di Indonesia.
Pemerataan dilakukan sebagai keniscayaan sebab kualitas perguruan tinggi tidak lepas dari seberapa besar jumlah hasil penelitian dosennya.
"Ini adalah salah satu cara kita mendorong percepatan PTKIS. Karena selama ini belum ada bantuan penelitian bagi dosen PTKIS. Padahal dari riset inilah mereka bisa melakukan publikasi dan menaikkan kepangkatannya," kata Inung sapaan akrabnya seperti dikutip dari keterangan yang diterima detikHikmah pada Sabtu (18/11/2023).
Inung menilai, selain riset, pengembangan kualitas PTKIS turut itunjang dengan peningkatan sertifikasi dosen. Dalam satu tahun terakhir, jumlah dosen swasta yang tersertifikasi mencapai dua kali lipat dari jumlah PTKIS.
Sertifikasi dosen ini menjadi hal penting karena menjadi syarat kenaikan nilai akreditasi. Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya itu menyebutkan bahwa Diktis menerapkan strategi riset dengan pembuatan kluster-kluster unggulan dan penguatan kolaborasi riset berskala nasional dan internasional, serta perlindungan hak kekayaan intelektual hasil penelitiannya.
Inung melanjutkan, Diktis turut mendukung riset dengan peningkatan kapasitas penelitian, penyederhanaan laporan pertanggungjawaban, pengembangan metodologi riset, hingga memberikan penghargaan bagi para dosen di bidang riset.
"Selain itu, dukungan riset juga diberikan dengan pembukaan dan penyiapan akses informasi dan literatur bermutu, serta akreditasi jurnal," tambahnya.
Keragaman tema riset, integrasi ilmu keagamaan dan umum, serta penyesuaian tema penelitian pada Agenda Riset Keagamaan Nasional (ARKAN) juga termasuk ke dalam hal yang didorong oleh Diktis. Menurut Inung, riset termasuk kunci pengembangan perguruan tinggi.
"Hasil riset yang terpublikasi di jurnal internasional dan menghadirkan solusi dalam menyelesaikan problem sosial dan pengetahuan menjadi poin penting bagi perguruan tinggi," pungkasnya.
(aeb/erd)
Komentar Terbanyak
Ribuan Orang Teken Petisi Copot Gus Yahya dari MWA UI
142 Negara PBB Setuju Palestina Merdeka tapi Gaza Terus Digempur Israel
KTT Darurat Arab-Islam di Doha Kecam Serangan Israel, Hasilkan 25 Poin Komunike