Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menerjemahkan Al-Qur'an dalam 26 bahasa daerah di Indonesia. Enam di antaranya tersedia versi digital.
Penerjemahan Al-Qur'an ini dilakukan melalui Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kemenag RI.
Kepala Pusat Litbang LKKMO Kemenag RI, Prof Mohammad Ishom mengatakan, 26 bahasa daerah tersebut merupakan bahasa daerah yang tersebar pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Bali. Sementara beberapa pulau lainnya seperti Nusa Tenggara Timur dan Papua masih dalam tahap penjajakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk di pulau Sumatera itu hampir semua sudah, minus bahasa Lampung. Di pulau Jawa, sudah ada semuanya, minus bahasa Betawi. Kemudian untuk di Kalimantan, sudah semua bahasa Banjar dan bahasa Dayak. Dayak ini kan banyak variasinya, kita baru satu dari sub sistem dari bahasa Dayak," kata Ishom dalam keterangan yang diterima detikHikmah, Rabu (8/11/2023).
"Kemudian untuk di Sulawesi kita sudah ada bahasa Kaili untuk Sulawesi Tengah dan bahasa Bugis dan bahasa Mandar. Nah, untuk di Maluku sudah ada bahasa Melayu Ambon. Di Bali sudah terbit, yang belum itu bahasa yang ada di NTT dan Papua," sambungnya.
Ishom menjelaskan, penerjemahan Al-Qur'an dalam bahasa daerah merupakan upaya dalam pelestarian kebudayaan yang sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
"Kita menjalankan amanat UU Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Di antara pemajuan kebudayaan dan sekaligus pelestarian kebudayaan salah satunya bahasa daerah di samping ada seni budaya, pengetahuan tradisional, olahraga tradisional, ilmu pengetahuan tradisional," tuturnya.
Ia menambahkan, di samping melakukan pemajuan kebudayaan bahasa daerah di Indonesia, program ini sekaligus ingin membumikan Al-Qur'an ke dalam bumi nusantara. Ia menilai, Al-Qur'an harus diterjemahkan sesuai dengan bahasa setempat. Tujuannya, sambung dia, supaya masyarakat daerah bisa memahami pesan-pesan Al-Qur'an dalam bahasa mereka.
Alasan Pemilihan Bahasa Daerah
Ada dua alasan Kemenag dalam memilih bahasa daerah untuk penerjemahan Al-Qur'an. Kemenag memilih bahasa daerah dengan jumlah penutur yang banyak dan bahasa daerah yang terancam punah.
"Kita akan lebih mengedepankan penerjemahan Al-Qur'an dalam bahasa daerah yang jumlah penuturnya lebih banyak di suatu daerah atau kita terjemahkan ke dalam bahasa yang bahasa itu hampir punah," terang Ishom.
"Contohnya di Aceh, itu ada terjemahan Al-Qur'an dalam bahasa Gayo, itu juga dalam hal pelestarian bahasa Gayo dan sekaligus untuk supaya dipahami masyarakat Gayo Aceh isi Al-Qur'an yang diterjemahkan dalam bahasa mereka," tambah dia.
Proses Penerjemahan, Distribusi, dan Digitalisasi
Ishom menyebut, proses penerjemahan melibatkan banyak pihak. Selama ini, kata dia, pihaknya bersinergi dengan akademisi, tokoh agama, tokoh adat, dan lembaga pelestarian bahasa daerah setempat.
"Kami bekerja sama dengan kampus-kampus UIN, IAIN, dan STAIN di berbagai daerah se-Indonesia kemudian dibantu juga oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan lembaga pelestarian bahasa daerah di masing-masing daerah," paparnya.
Sementara dalam pendistribusiannya, pihaknya bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota setempat yang kemudian akan menjadi eksekutor dalam menyebarkan cetakan Al-Qur'an terjemahan bahasa daerah.
"Terjemahkan dalam bahasa daerah bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota memperbanyak cetakan Al-Qur'an dan disebarkan ke seluruh sekolah, madrasah, pesantren, masjid-masjid, dan majelis taklim yang ada di daerah masing-masing," ucap dia.
Dari 26 Al-Qur'an terjemahan bahasa daerah itu, ia menyebut enam di antaranya telah dapat diakses secara digital.
"Kami dari Puslitbang Lektur Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi bekerja sama dengan Lajnah Pentasih Al-Qur'an telah mendigitalkan. Ini sudah ada 6 yang kita digitalkan," katanya.
Enam Al-Qur'an terjemahan bahasa daerah tersebut meliputi Al-Qur'an terjemahan bahasa Melayu Palembang, Melayu Jambi, Mandar, Using, Sunda, dan Banyumasan. Al-Qur'an tersebut telah tersedia bagi pengguna Android, iOS yang dapat diunduh dengan mudah melalui Play Store maupun App Store.
"Al-Qur'an diterjemahkan ke dalam bahasa Melayu Palembang, Melayu Jambi, Mandar, Using, Sunda, dan Banyumasan. Sudah kita digitalkan ke dalam sistem android, iOS dan MS Word, dan sudah bisa di download melalui Play Store," kata dia.
Bakal Tambah 4 Bahasa Daerah di 2024
Ishom membeberkan, rencananya tahun 2024 pihaknya akan melakukan penerjemahan Al-Qur'an dalam 4 bahasa daerah meliputi bahasa Ternate, Dayak Palangkaraya, Papua, dan NTT.
"Insya Allah kita menargetkan tahun depan ada 4 bahasa daerah di antaranya bahasa Ternate, bahasa Dayak yang ada di Palangkaraya, kemudian bahasa yang ada di Papua, dan bahasa yang ada di NTT. Ini kita sudah melakukan penjajakan dan bekerja sama dengan kampus-kampus di sekitar situ untuk menerjemahkan Al-Qur'an dalam 4 bahasa tadi," paparnya.
(kri/erd)
Komentar Terbanyak
Rekening Buat Bangun Masjid Kena Blokir, Das'ad Latif: Kebijakan Ini Tak Elegan
Di Masjid Al Aqsa, Menteri Garis Keras Israel Serukan Ambil Alih Gaza
Menteri Israel Pimpin Ibadah Yahudi di Halaman Masjid Al Aqsa