Sholat sunnah sebelum Isya biasa disebut qobliyah Isya. Sholat ini tergolong ke dalam sunnah rawatib yang dapat dikerjakan oleh kaum muslimin.
Menurut Kitab Nihayatuz Zain susunan Syekh Nawawi al-Bantani, sholat rawatib merupakan sholat sunnah yang dilaksanakan sebelum dan sesudah sholat fardhu. Secara total, jumlah seluruh rakaat sholat sunnah rawatib ialah sebanyak 22.
Ubaidurrahim El-Hamdy melalui karyanya yang berjudul Super Lengkap Sholat Sunnah menuturkan bahwa, rawatib adalah jamak dari ratib yang artinya menetapkan dan terus-menerus. Disebut sholat sunnah rawatib karena dikerjakan secara menetap dan terus-menerus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sholat sunnah rawatib yang dikerjakan sebelum sholat fardhu disebut qobliyah, sementara yang dikerjakan setelah sholat fardhu disebut ba'diyah. Terkait anjuran sholat ini tercantum dalam sebuah hadits riwayat Muslim, Nabi SAW bersabda:
"Jika seorang hamba Allah SWT sholat demi allah SWT 12 rakaat (sunnah) setiap hari, sebelum dan setelah sholat wajib, maka Allah SWT akan membangunkannya sebuah rumah di surga atau rumah akan dibangun untuknya di surga. Aku tidak pernah absen melakukannya, sejak mendengarnya dari Rasulullah SAW," (HR Muslim)
Bacaan Niat Sholat Sunnah Sebelum Isya
Mengutip dari buku Panduan Sholat Wajib dan Sunnah Sepanjang Masa Rasulullah tulisan Ustaz Arif Rahman, berikut niat sholat sunnah sebelum Isya yang bisa dilafalkan.
أَصَلَّى سُنَّةَ الْعِشَاءِ رَكْعَتَيْن قَبْلِيَةً لِلَّهِ تَعَالَى
Arab latin: Ushalli sunnatal isyaa'i rak'ataini qabliyatan lillaahi ta'aala
Artinya: "Aku niat mengerjakan sholat sunnah dua rakaat sebelum Isya karena Allah Ta'ala,"
Hukum Sholat Sunnah Rawatib
Merujuk pada sumber yang sama, hukum sholat sunnah rawatib terbagi ke dalam dua jenis jika dilihat dari segi anjuran pelaksanaan. Berikut pembahasannya.
1. Sunnah Muakkad
Sholat sunnah rawatib muakkad artinya sangat dianjurkan. Dalam hadits yang berasal dari Aisyah RA, jumlah sholat sunnah rawatib ini ialah 12 rakaat yang terdiri dari 2 rakaat sebelum Subuh, 4 rakaat sebelum Dzuhur, 2 rakaat sesudah Dzuhur, 2 rakaat sesudah Maghrib dan 2 rakaat sesudah Isya. Berikut bunyi haditsnya,
"Siapa saja yang terbiasa menunaikan sholat sunnah 12 rakaat, Allah SWT akan membuatkannya rumah di surga yaitu: empat rakaat sebelum Dzuhur, dua rakaat setelahnya, dua rakaat usai Maghrib, dua rakaat setelah Isya, dan dua rakaat sebelum Subuh." (HR Tirmidzi)
2. Ghairu Muakkad
Hukum yang kedua ialah ghairu muakkad yang artinya tidak terlalu dianjurkan. Sholat sunnah rawatib ghairu muakkad terdiri atas 2 atau 4 rakaat sebelum sholat Ashar, 2 rakaat sebelum Maghrib, dan 2 rakaat sebelum Isya.
Terkait hal ini disandarkan dalam sebuah hadits riwayat Bukhari yang berbunyi,
"Di antara setiap dua adzan (adzan dan iqamah) itu ada sholat (sunnah). Beliau mengulanginya hingga tiga kali. Dan, pada kali yang ketiga, beliau bersabda, "Bagi siapa saja yang mau mengerjakannya," (HR Bukhari)
Salah satu sholat sunnah yang dikerjakan di antara adzan dan iqamah adalah sunnah sebelum Isya atau qobliyah Isya. Dengan demikian hukum mengerjakan sholat tersebut ialah ghairu muakkad.
(aeb/nwk)
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina
Daftar Kekayaan Sahabat Nabi