Kementerian Agama (Kemenag) harus melakukan perubahan dalam menerapkan pola kerja. salah satunya mengenai pengawasan internal di Kemenag.
Hal itu diungkapkan oleh Staf Khusus Menteri Agama Bidang Komunikasi dan Media Wibowo Prasetyo. Ia berharap Inspektorat Jenderal (Itjen) bisa memanfaatkan ruang digital dalam melakukan fungsi pengawasan tersebut.
"Manfaatkan ruang digital untuk menyuarakan kerja-kerja pengawasan yang tegas tapi juga ramah," ujar Wibowo Prasetyo di Jakarta, sebagaimana dikutip dari laman Kemenag (4/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasalnya, Itjen selama ini bekerja secara manual dan bergerak dengan gaya old fashion. Persepsi ini harus dirubah dengan bergeser ke pemanfaatan ruangan digital.
"Pemanfaatan ruang digital dapat digunakan untuk penjaminan kinerja maupun sosialisasi yang bersifat edukatif, kerja pengawasan tetap tegas tapi ramah," sambungnya.
Wibowo mengatakan, cara out of the box bisa dilakukan. Hal ini dapat diedukasi kepada satuan kerja di seluruh Kemenag agar memberi dampak positif dalam meningkatkan layanan publik.
"Contoh salah satu terobosannya adalah kemarin saat pengawasan haji, Itjen melakukan daily report penyelenggaraan ibadah haji baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi, ini menjadi basis Menag dalam mengambil kebijakan," ungkap Wibowo.
Sejauh ini, Kemenag memang sudah bertransformasi dengan memutakhirkan Super Apps Pusaka untuk memastikan semua layanan Kemenag semakin mudah di akses masyarakat. Agar lebih maksimal, perbaiki juga cara kerjanya agar tidak ada lagi pegawai yang berbuat curang.
"Transformasi digital ini mengurangi potensi fraud, Kemenag sudah berubah, hari ini kita perbaiki cara dan kinerjanya. Itjen harus bergerak untuk mengubah dan memastikan perilaku curang dan menyimpang terkurangi," tandas Wibowo.
(hnh/nwk)
Komentar Terbanyak
Ketum PBNU Gus Yahya Minta Maaf Undang Peter Berkowitz Akademisi Pro-Israel
MUI Serukan Setop Penjarahan: Itu Bentuk Pelanggaran Hukum
Negara Arab Kompak Katakan Israel Lakukan Genosida di Gaza