Puasa sunnah setelah puasa Ramadan yang dapat diamalkan adalah puasa Syawal. Puasa Syawal diamalkan berapa hari?
Tidak seperti puasa Ramadan yang berjumlah hari pada satu bulan penuh, puasa Syawal berjumlah sebanyak enam hari saja. Keterangan i mengenai jumlah puasa Syawal sebanyak enam hari ini terdapat pada hadits Rasulullah SAW yang sahih yaitu,
عَنْ أَيُّوبَ عَنْ رَسُول الله ﷺ قَالَ : مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سُنا مِنْ شَوَّالِ فَذَاكَ صِيَامُ الدَّهْرِ
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Dari Ayyub al-Anshari Radhiyallahu anhu dijelaskan bahwa orang yang puasa Ramadan lalu dilanjutkan dengan puasa enam hari Syawal, seperti orang yang berpuasa setahun." (HR Muslim)
Selain hadits di atas, dikuatkan juga oleh hadits lainnya mengenai puasa Syawal yang dikerjakan selama enam hari.
وَعَنْ ثَوْبَانَ عَنْ رَسُول الله ﷺ أَنَّهُ قَالَ : مَنْ صَامَ رَمَضَانَ وَسَتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ السَّنَة مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا
Artinya: "Siapa yang berpuasa satu bulan Ramadan, ditambah enam hari (Syawal) setelah Idul Fitri, pahala puasanya seperti pahala puasa satu tahun. Dan siapa yang mengerjakan satu amalan kebaikan, baginya sepuluh kebaikan." (HR Ibnu Majah)
Mengutip buku Puasa Bukan Hanya Saat Ramadhan karya Ahmad Sarwat dijelaskan bahwa terdapat sebagian kalangan Hanafiyah yang menganggap bahwa puasa Syawal bukanlah sunnah. Imam Abu Hanifah menetapkan hukum karahah (terpaksa) kepada puasa enam hari Syawal baik berturut-turut maupun tidak berurutan.
Akan tetapi, para ulama Hanafiyah yang berasal dari kalangan mutaakhirin tidak berpendapat seperti Imam Abu Hanifah. Mereka memiliki pendapat sebagaimana pendapat dari ulama dan mazhab lainnya yang mengatakan bahwa hukum puasa enam hari Syawal memanglah sunnah.
Sedangkan jumhur fukaha (mayoritas ulama fikih) baik dari kalangan Mazhab Malikiyah, Syafi'iyah, hingga Hanabilah bersepakat satu suara bahwa hukum puasa enam hari pada bulan Syawal itu sunnah. Meskipun terdapat beberapa perbedaan pendapat mengenai cara melakukannya, apakah berturut-turut maupun tidak.
Bacaan Niat Puasa Syawal
Mengerjakan puasa Syawal dapat diawali dengan niat terlebih dahulu. Berikut bacaan niat puasa Syawal Arab dan latin:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ سِتَّةٍ مِنْ شَوَّالٍ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Bacaan latin: Nawaitu shouma ghodin 'an sittatin min syawwaalinn sunnatan lillaahi ta'aalaa
Artinya: "Aku berniat puasa besok dari enam hari Syawal, sunah karena Allah Ta'ala,"
Mengutip buku Fiqih Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII oleh Ahmad Ahyar dan Ahmad Najibullah, niat puasa Syawal boleh dilakukan pada pagi hari sampai waktu zuhur asalkan belum makan dan minum. Apabila belum berniat pada malam harinya, maka boleh langsung berniat puasa pada pagi harinya kemudian melakukan puasa sampai masuk waktu magrib.
Tata cara puasa Syawal sama seperti puasa wajib, yakni dilaksanakan sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Adapun, yang membedakan keduanya terletak pada niatnya.
Begitulah pembahasan kali ini mengenai puasa Syawal yang memiliki jumlah enam hari. Semoga dapat membantu dan menjadi pendorong bagi kita semua untuk berpuasa enam hari Syawal. Aamiin yaa Rabbalalamiin.
(rah/rah)
Komentar Terbanyak
Rekening Buat Bangun Masjid Kena Blokir, Das'ad Latif: Kebijakan Ini Tak Elegan
Di Masjid Al Aqsa, Menteri Garis Keras Israel Serukan Ambil Alih Gaza
Menteri Israel Pimpin Ibadah Yahudi di Halaman Masjid Al Aqsa