Hukum Sholat Tarawih Tanpa Witir, Boleh atau Tidak?

Hukum Sholat Tarawih Tanpa Witir, Boleh atau Tidak?

Farah Ramadanti - detikHikmah
Rabu, 05 Apr 2023 14:15 WIB
Muslim man and woman praying for Allah in the mosque together.
llustrasi sholat tarawih tanpa witir Foto: Getty Images/iStockphoto/FS-Stock
Jakarta -

Sholat witir adalah sholat yang dilaksanakan selepas menunaikan ibadah di malam hari. Di bulan Ramadan, sholat witir biasa dikerjakan setelah sholat tarawih karena sholat tarawih termasuk ke dalam qiyamul lail.

Ibadah sholat tarawih bisa dilakukan secara berjamaah atau sendirian dengan jumlah rakaat 8 atau 20 rakaat. Barulah setelah ibadah sholat tarawih usai, kemudian dilanjutkan dengan ibadah sholat witir.

Hadits tentang Sholat Witir

Shabri Shaleh Anwar dalam bukunya Tuntunan Shalat Sunnah Tarawih menyebutkan bahwa sholat witir bukanlah sholat penutup sebagaimana yang dipahami sebagian orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini didasarkan pada hadits Rasulullah SAW, Dari Kharijah bin Hudzafah Al 'Adawi, ia berkata, "Nabi SAW bersabda, 'Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk sholat, sholat tersebut lebih baik bagi kalian daripada unta merah; (yaitu) sholat witir. Allah telah memberikannya kepada kalian antara sholat Isya' sampai terbit fajar."

Shahih, tanpa kalimat "La hiya khairun lakum min humrin ni'am". Al Irwa' (423). Ash-Shahihah (108, 1141). Dha'if Abu Daud (255).

ADVERTISEMENT

Sementara itu dari Ali bin Abi Thalib, ia berkata, "Sesungguhnya witir bukanlah sholat penutup, dan tidak seperti sholat wajib kalian, tetapi Rasulullah melakukan witir, kemudian beliau bersabda, 'Wahai ahli Al-Qur'an, lakukanlah sholat witir, sesungguhnya Allah itu witir dan mencintai orang yang melaksanakan sholat witir'.

Shahih, Abu Daud (1274). Shahih Ar-Raghiib (590, 593). Ta'liq 'ala Ibnu Khuzaimah (1067). Takhrij Al Mukhtarah (479-486). Pada riwayat Muttafaq 'alaih dibubuhi kalimat, "Innallaha Witrun."

Hal inilah yang membuat sholat witir sangat dianjurkan karena jumlah rakaatnya yang ganjil melambangkan keesaan Allah SWT.

Sholat witir adalah sholat yang dikerjakan secara ganjil sebagai penutup sholat malam, dikerjakan menurut kemampuan masing-masing (boleh 1, 3, 5, 7, 9, 11 rakaat) untuk meraih cinta Allah SWT. Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah SAW,

Dari Abu Ayub Al Anshari, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Sholat witir itu hak, barangsiapa yang ingin melakukannya, maka sholat witirlah lima rakaat; dan barangsiapa yang ingin, maka shalat witirlah tiga rakaat; dan barangsiapa yang ingin melaksanakannya, maka shalat witirlah satu rakaat."

Shahih, Al Misykah (1265). Sholat At-Tarawih. Shahih Abu Daud (1279).

Mengacu pada hadits tersebut, apabila sholat witir dilakukan di bulan Ramadan, maka hukumnya adalah sunnah muakkad. Bahkan diriwayatkan dari asy-Sya'bi, dia berkata, "Shalat witir adalah sunnah, dan dia termasuk sunnah yang paling mulia."

Namun, jika melaksanakan sholat tarawih tidak diikuti dengan sholat witir, maka sholat tarawihnya tetap dihitung sah meskipun tidak mendapatkan pahala dari sholat witir.

Hukumnya pun menjadi mubah atau boleh. Hal ini juga dengan catatan dapat saling bertentangan, tergantung pada pandangan setiap mazhab.

Keutamaan Sholat Witir

Meskipun tradisi di Indonesia sholat witir disebut sebagai penutup sholat tarawih, yang demikian tidak berarti harus selalu dikerjakan pada akhir malam, bisa juga dikerjakan pada awal atau tengah malam.

Dari Jabir RA, dia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Barangsiapa khawatir tidak bisa bangun di akhir malam, maka hendaknya melakukan sholat witir di awal malam (sesudah sholat Isya), dan barangsiapa yakin akan bangun di akhir malam, maka hendaknya melakukan sholat witir di akhir malam, karena sholat witir di akhir malam itu mendapat penyaksian dan lebih utama." (Muslim 2/174).

Dalam hal beribadah, sebaiknya mengikuti tata cara sholat tarawih sesuai dengan yang dilakukan oleh imam. Jika imam bangkit untuk sholat witir dalam sholat tarawih, makmum pun hendaknya mengikuti.

Muhammad Shaleh Khuzaim dalam bukunya Tuntunan Qiyamul Lail menjelaskan hal tersebut dikarenakan apabila makmum berpaling dan tidak menjalankan sholat witir bersama imam, maka tidak mendapatkan keutamaan, sesuai hadits Rasulullah SAW, "Barangsiapa berdiri bersama imam hingga imam selesai maka dituliskan baginya sholat semalam penuh."

Berdasarkan penjelasan di atas, maka sholat witir tetap dianjurkan untuk dikerjakan demi mendapatkan pahala dan ridho dari Allah SWT di bulan yang penuh rahmat ini. Demikian hukum sholat tarawih tanpa witir, semoga bermanfaat.




(dvs/dvs)
Tata Cara Tarawih

Tata Cara Tarawih

23 konten
Salat Tarawih termasuk dalam ibadah di malam hari bulan Ramadan yang hukumnya sunah muakkad. Salat ini dapat dikerjakan sendiri di rumah seperti yang dilakukan Rasulullah SAW karena khawatir muslim lainnya menganggap salat Tarawih wajib.

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads