Salah satu amalan yang pernah dilakukan Rasulullah SAW di bulan Ramadan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, yaitu i'tikaf di masjid.
Mengutip dari buku Fikih Ibadah Madzhab Syafi'i karya Syaikh Dr. Alauddin Za'tari, i'tikaf secara bahasa adalah berdiam diri, menahan, menekuni, dan menjalankan sesuatu, baik berupa kebaikan ataupun dosa. Sementara menurut syariat, i'tikaf diartikan sebagai berdiam dirinya seseorang secara khusus di suatu masjid dengan niat dan tata cara tertentu.
I'tikaf telah dijelaskan dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 125, Allah SWT berfirman:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
وَإِذْ جَعَلْنَا ٱلْبَيْتَ مَثَابَةً لِّلنَّاسِ وَأَمْنًا وَٱتَّخِذُوا۟ مِن مَّقَامِ إِبْرَٰهِۦمَ مُصَلًّى ۖ وَعَهِدْنَآ إِلَىٰٓ إِبْرَٰهِۦمَ وَإِسْمَٰعِيلَ أَن طَهِّرَا بَيْتِىَ لِلطَّآئِفِينَ وَٱلْعَٰكِفِينَ وَٱلرُّكَّعِ ٱلسُّجُودِ
Artinya: "Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tepat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah maqam Ibrahim itu tempat sholat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail, 'Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang tawaf, orang yang i'tikaf, orang yang rukuk, dan orang yang sujud." (Al-Baqarah: 125).
Menurut para ulama, hukum i'tikaf adalah sunah, kecuali apabila seseorang mewajibkan dirinya dengan bernadzar untuk melaksanakan i'tikaf. I'tikaf juga bisa dilakukan kapan saja, tetapi ada waktu utama sesuai dengan sunah yang dilakukan Rasulullah SAW, berikut penjelasannya.
Waktu I'tikaf yang Utama
I'tikaf yang utama dilakukan pada waktu sepuluh hari terakhir di bulan Ramadan. Hal tersebut disebutkan dalam buku Fikih Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII karya H. Ahmad Ahyar dan Ahmad Najibullah, bahwa Rasulullah SAW selalu beri'tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan, sebagaimana dikatakan dalam hadits:
عَنْ عَائِشَة كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى يَتَوَفَّاهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ
Artinya: "Dari Aisyah r.a., ia menerangkan bahwa Rasulullah SAW melakukan i'tikaf setelah tanggal dua puluh Ramadan hingga beliau wafat." (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Disebutkan pula pada riwayat lain dari Aisyah r.a., ia berkata:
أَنَّ النَّي لا كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانِ. حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ. ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ
Artinya: "Nabi SAW beri'tikaf pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadan sampai beliau dipanggil Allah Azza wa Jalla (wafat), kemudian istri-istri beliau (meneruskan) beri'tikaf setelah beliau wafat." (HR Muslim).
Saat melakukan i'tikaf pada 10 malam terakhir bulan Ramadan hendaknya dilakukan dengan bersungguh-sungguh dalam beribadah serta untuk mendapatkan keistimewaan malam lailatul qadar.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam buku Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa, dan Haji menyebutkan bahwa dalam shahih muslim turut dijelaskan dari Abu Sa'id Al-Khudri r.a., bahwa Nabi SAW beri'tikaf pada sepuluh hari pertengahan Ramadan kemudian bersabda,
"Sesungguhnya aku beri'tikaf pada sepuluh hari pertama untuk mencari malam ini (lailatul qadar) kemudian saya beri'tikaf pada sepuluh hari pertengahan, kemudian saya datang, lalu dikatakan kepadaku, 'Sesungguhnya lailatul qadar itu turun pada sepuluh hari terakhir. Maka barangsiapa di antara kalian yang senang beri'tikaf, maka lakukanlah.'" (HR Bukhari).
Adapun waktu keluarnya seseorang yang beri'tikaf dikatakan dalam kitab Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid Jilid 1 oleh Ibnu Rusyd, bahwa menurut Imam Malik, orang yang beri'tikaf sepuluh hari terakhir bulan Ramadan disunahkan keluar dari masjid untuk mengikuti sholat Idul Fitri.
Apabila seseorang yang beri'tikaf keluar setelah matahari terbenam di hari terakhir bulan Ramadan, hitungannya sudah cukup menurut Imam Asy Syafi'i dan Abu Hanifah.
Dengan demikian, i'tikaf yang utama dilakukan pada waktu sepuluh hari terakhir bulan Ramadan di dalam masjid, disertai niat untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, serta untuk meraih keistimewaan lailatul qadar.
(lus/lus)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Pengumuman! BP Haji Buka Lowongan, Rekrut Banyak SDM untuk Persiapan Haji 2026
Merapat! Lowongan di BP Haji Bisa untuk Nonmuslim