Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW menyebutkan beberapa hewan yang tidak boleh dibunuh. Hewan ini dilindungi karena berbagai alasan, misalnya semut, salah satu hewan yang selalu bertasbih.
Di antara hewan-hewan yang tidak boleh dibunuh ialah semut, lebah burung shurad dan burung hud-hud. Sebagaimana hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Daud.
Baca juga: 7 Hewan yang Boleh Dibunuh Menurut Islam |
Rasulullah SAW bersabda, "Rasulullah melarang membunuh empat macam hewan, semut, lebah, hud-hud, dan shurad", (HR Abu Daud).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip buku Kajian Islam Profesi Peternakan oleh Retno Widyano, dijelaskan bahwa hewan yang disebutkan dalam hadits ini merupakan hewan yang memberi manfaat bagi kehidupan.
Hewan yang Dilarang Dibunuh
1. Lebah
Lebah digunakan namanya dalam Al-Qur'an surat an-Nahl yang merupakan surat ke 16 dan memiliki 128 ayat. Lebah termasuk salah satu binatang istimewa dalam Al-Qur'an.
Hewan ini dikatakan sebagai hewan yang serba guna. Lebah memberikan banyak kegunaan bagi manusia mulai dari awal hidupnya hingga akhir hayatnya. Keistimewaan utama dari lebah adalah ia dapat menghasilkan madu yang berkhasiat sebagai obat dari berbagai penyakit.
Bahkan Rasulullah menggunakan madu sebagai obat penyembuhan
penyakit selain habbatusauda dan bekam. Budaya lebah dibaratkan oleh Nabi SAW sebagai tidak makan kecuali yang baik, tidak menghasilkan kecuali bermanfaat, dan tidak merusak sesuatu.
Dalam surat An-Nahl, Allah mewahyukan kepada lebah untuk membuat sarang-sarang di perbukitan, pepohonan, dan
bangunan-bangunan yang dibuat manusia. Sarang yang di lebah berbentuk segi enam. Ini adalah bentuk yang paling sempurna, paling simetris, dan paling kokoh.
2. Semut
Berdasarkan cerita Rasulullah SAW, "Bahwa seekor semut pernah menggigit salah seorang nabi (Konon Nabi Musa As). Lantas Nabi Musa As memerintahkan pengikutnya untuk membakar pohon yang menjadi sarang semut tersebut".
Kemudian Allah menurunkan wahyu padanya, "Apakah hanya karena seekor semut menggigitmu lantas kamu membinasakan satu kumpulan umat yang selalu bertasbih", (HR Muslim).
3. Burung Hud-hud
Burung hud-hud adalah jenis burung pelatuk. Burung hud-hud merupakan burung yang pernah berdialog dengan Nabi Sulaiman. Burung hud-hud pernah menjadi utusan Nabi Sulaiman dalam menyampaikan surat kepada Ratu Bilqis yang isinya adalah ajakan beriman kepada Allah SWT
Di Indonesia, hud-hud dikenal dengan nama 'hupo tunggal' (upupa epops). Burung ini dapat dijumpai di hutan-hutan Sumatera dan Kalimantan.
Ciri-ciri burung hud-hud memiliki jambul panjang di kepalanya, warna kepala hingga punggung coklat muda, sedangkan sayap dan ekor putih bergaris hitam.
4. Burung Shurad
Burung Shurad dilarang untuk dibunuh lantaran memiliki manfaat pada lingkungan. Burung ini di Indonesia terkenal dengan sebutan burung pendet atau cendet.
Baca juga: Mengapa Rasulullah Perintahkan Bunuh Ular? |
Dalam hadits lainnya, Rasulullah SAW juga menyebutkan larangan untuk membunuh katak dan kelelawar.
Dari Abdullah bin Umar radhiallahu 'anhu, Rasulullah SAW bersabda:
"Janganlah kalian membunuh katak karena suaranya adalah tasbih. Janganlah kalian membunuh kelelawar karena ketika Baitul Maqdis dihancurkan (oleh kaum kafir) ia berdoa: "Wahai Rabbku, berilah aku kekuasaan terhadap laut agar aku dapat menenggelamkan mereka." (HR Al Baihaqi)
Itulah beberapa hewan yang dilarang untuk dibunuh dalam ajaran Islam.
(dvs/erd)
Komentar Terbanyak
Di Masjid Al Aqsa, Menteri Garis Keras Israel Serukan Ambil Alih Gaza
Menteri Israel Pimpin Ibadah Yahudi di Halaman Masjid Al Aqsa
PBNU Kritik PPATK, Anggap Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Serampangan