Tidak hanya salat lima waktu, umat muslim diperintahkan pula melaksanakan salat sunnahnya. Sebab amalan sunnah mampu menjadi penambal kekurangan dari ibadah fardhu yang telah dilaksanakan. Termasuk ada yang disebut dengan salat rawatib muakkad.
Salat rawatib sendiri didefinisikan dalam Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari oleh Muh. Hambali adalah salat sunnah yang menyertai shalat fardhu baik dilakukan sebelum (qabliyah) maupun sesudahnya (ba'diyah). Hukum pengerjaannya terbagi menjadi dua yakni muakkad dan ghairu muakkad.
Untuk sunah muakkad lebih ditekankan pengerjaannya karena Rasulullah SAW sering mengerjakan dan sangat jarang meninggalkannya. Sementara ghairu muakkad merupakan salat sunnah yang jarang dilaksanakan oleh Rasulullah SAW.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada baiknya agar umat muslim bisa menunaikan amalan sunnah yang sering dilakukan oleh Rasulullah SAW karena tentu saja beliau mengerjakannya bukan tanpa sebab, melainkan memiliki keutamaan yang begitu mulia.
Apa Saja Salat Sunah Rawatib Muakkad?
Mengutip buku Shalatul Mu'min oleh Sa'id bin Ali bin Wahf Al-Qahthani, sebagian ulama ada yang mengatakan 12 rakaat, sebab merujuk hadits yang diriwayatkan dari Ummu Habibah RA. Rasulullah SAW bersabda,
مَنْ صَلَّى فِي يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً بُنِي لَهُ بَيْتُ فِي الْجَنَّةِ أَرْبَعًا قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلاةِ الْفَجْرِ
Artinya: "Barang siapa yang mengerjakan shalat (sunnah) sebanyak 12 rakaat dalam sehari semalam, kelak akan dibangunkan untuknya sebuah rumah di surga. Ke-12 rakaat itu adalah empat rakaat sebelum salat Zuhur, dua rakaat sesudah salat Zuhur, dua rakaat setelah salat Maghrib, dua rakaat sesudah Isya, dan dua rakaat sebelum Subuh." (HR Tirmidzi)
Aisyah RA juga meriwayatkan hal yang sama seperti hadits dari Ummu Habibah dalam Shahih Sunan Tirmidzi dan Shahih Sunan Ibnu Majah. Ia turut mengungkapkan bahwa salat sunah rawatib muakkad sebanyak 12, begitu pun dengan rinciannya:
- Dua rakaat sebelum salat Subuh
- Empat rakaat sebelum shalat Zuhur
- Dua rakaat setelah salat Zuhur
- Dua rakaat setelah salat Maghrib
- Dua rakaat setelah salat Isya
Baca juga: 10 Dalil Perintah Sholat dalam Al-Qur'an |
Sementara ulama lain berpendapat bahwa salat rawatib muakkad berjumlah 10. Mereka mengambil hadits dari Abdullah bin Umar, ia berkata:
"Saya hafal betul 10 rakaat sunnah yang biasa dikerjakan Rasulullah, yakni: dua rakaat sebelum salat Zuhur, dua rakaat sesudah salat Zuhur, dua rakaat sesudah salat Maghrib di rumahnya, dua rakaat sesudah salat Isya di rumahnya, dan dua rakaat sebelum salat Subuh." (HR Bukhari & Muslim)
Sa'id bin Ali bin Wahf Al-Qahthan mengambil kesimpulan bahwa Nabi SAW menunaikan salat sunah rawatib muakkad terkadang 12 rakaat, dan terkadang lagi 10 rakaat berdasarkan hadits yang telah dilampirkan di atas. Perbedaannya ada di shalat sunah sebelum Zuhur. Hadits Ummu Habibah dan Aisyah menyebut empat rakaat, dan hadits Abdullah bin Umar menyatakan dua rakaat.
(rah/rah)
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina
Indonesia Konsisten Jadi Negara Paling Rajin Beribadah