Jakarta - Mahar adalah pemberian calon suami kepada calon istri. Mahar umumnya berupa barang berharga. Namun, ada jenis mahar yang terlarang. Simak rinciannya dalam infografis di atas!
(kri/kri)
Infografis Hikmah
6 Mahar Terlarang dalam Pernikahan Islam
Minggu, 03 Agu 2025 18:01 WIB
Infografis Lainnya
Infografis Hikmah
Infografis Hikmah
Infografis Hikmah












































Komentar Terbanyak
Arab Saudi Tidak Jadikan Isra Miraj Hari Libur Nasional, Ini Alasannya!
Ilmuwan Temukan Bukti Hajar Aswad Bukan Berasal dari Bumi
10 Dalil tentang Rezeki Sudah Diatur oleh Allah SWT