Jakarta - Mahar adalah pemberian calon suami kepada calon istri. Mahar umumnya berupa barang berharga. Namun, ada jenis mahar yang terlarang. Simak rinciannya dalam infografis di atas!
(kri/kri)
Infografis Hikmah
6 Mahar Terlarang dalam Pernikahan Islam
Minggu, 03 Agu 2025 18:01 WIB
Infografis Lainnya
Infografis Hikmah
Infografis Hikmah












































Komentar Terbanyak
Innalillahi, Ketua Takmir Masjid Jogokariyan Meninggal Dunia
Innalillahi, Muazin Masjid Nabawi Wafat Setelah 25 Tahun Kumandangkan Azan
Doa Bulan Rajab Sesuai Sunnah Rasulullah SAW: Arab, Latin dan Artinya