Jakarta - Mahar adalah pemberian calon suami kepada calon istri. Mahar umumnya berupa barang berharga. Namun, ada jenis mahar yang terlarang. Simak rinciannya dalam infografis di atas!
(kri/kri)
Infografis Hikmah
6 Mahar Terlarang dalam Pernikahan Islam
Minggu, 03 Agu 2025 18:01 WIB
Infografis Lainnya
Infografis Hikmah
Infografis Hikmah
Infografis Hikmah












































Komentar Terbanyak
Diskusi Seru DPR dan Kemenhaj soal Strategi Pangkas Antrean Jemaah Haji
Tutup Kekurangan Biaya Haji Rp 1,77 T, Menhaj: Kami Masih Diskusi dengan DPR
Nabung 21 Tahun Mulai Rp 10 Ribu, Penjual Es Keliling Akhirnya Naik Haji