Jakarta - Mahar adalah pemberian calon suami kepada calon istri. Mahar umumnya berupa barang berharga. Namun, ada jenis mahar yang terlarang. Simak rinciannya dalam infografis di atas!
(kri/kri)
Infografis Hikmah
6 Mahar Terlarang dalam Pernikahan Islam
Minggu, 03 Agu 2025 18:01 WIB
Infografis Lainnya
Infografis Hikmah
Infografis Hikmah












































Komentar Terbanyak
MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace Buntut Serangan AS-Israel ke Iran
Pernyataan Soal Zakat Picu Polemik, Menag Sampaikan Klarifikasi
PBNU Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran: Brutal dan Merusak Tatanan