Jakarta - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memberlakukan sejumlah larangan di Tanah Suci. Melanggar bisa dikenai denda hingga belasan juta. Simak di antaranya dalam infografis di atas!
(kri/kri)
Infografis Hikmah
8 Larangan di Makkah dan Dendanya
Sabtu, 10 Mei 2025 07:01 WIB
Infografis Lainnya
Infografis Hikmah
Infografis Hikmah
Infografis Hikmah












































Komentar Terbanyak
Chiki Fawzi Dicopot dari Petugas Haji 2026, Kemenhaj Bilang Begini
Israel Kembali Serang Gaza setelah Gabung Dewan Perdamaian, 31 Warga Tewas
Chiki Fawzi Dicopot dari Petugas Haji 2026