Jakarta - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memberlakukan sejumlah larangan di Tanah Suci. Melanggar bisa dikenai denda hingga belasan juta. Simak di antaranya dalam infografis di atas!
(kri/kri)
Infografis Hikmah
8 Larangan di Makkah dan Dendanya
Sabtu, 10 Mei 2025 07:01 WIB
Infografis Lainnya
Infografis Hikmah
Infografis Hikmah
Infografis Hikmah

Komentar Terbanyak
Iran Berencana Bentuk NATO Versi Islam, Ajak Saudi dan Turki
Tukang Tambal Ban Rela Utang demi Haji, Kini Dilunasi Pemerintah-UEA
MUI Godok Naskah Akademik RUU Pidana LGBT