Jakarta - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memberlakukan sejumlah larangan di Tanah Suci. Melanggar bisa dikenai denda hingga belasan juta. Simak di antaranya dalam infografis di atas!
(kri/kri)
Infografis Hikmah
8 Larangan di Makkah dan Dendanya
Sabtu, 10 Mei 2025 07:01 WIB
Infografis Lainnya
Infografis Hikmah
Infografis Hikmah

Komentar Terbanyak
Kutip Al-Qur'an dalam Khotbah, Masjid di Paris Ditutup 6 Bulan
Islam Masuk Nusantara Ketika Nabi Muhammad Masih Hidup
Kenapa Tape Halal Padahal Mengandung Alkohol?