Jakarta - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memberlakukan sejumlah larangan di Tanah Suci. Melanggar bisa dikenai denda hingga belasan juta. Simak di antaranya dalam infografis di atas!
(kri/kri)
Infografis Hikmah
8 Larangan di Makkah dan Dendanya
Sabtu, 10 Mei 2025 07:01 WIB
Infografis Lainnya
Infografis
Komentar Terbanyak
Rekening Isi Uang Yayasan Diblokir PPATK, Ketua MUI: Kebijakan yang Tak Bijak
Rekening Buat Bangun Masjid Kena Blokir, Das'ad Latif: Kebijakan Ini Tak Elegan
Kecam Rencana Israel Kuasai Gaza, Saudi Desak Dewan Keamanan PBB Ambil Tindakan