Jakarta - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memberlakukan sejumlah larangan di Tanah Suci. Melanggar bisa dikenai denda hingga belasan juta. Simak di antaranya dalam infografis di atas!
(kri/kri)
Infografis Hikmah
8 Larangan di Makkah dan Dendanya
Sabtu, 10 Mei 2025 07:01 WIB
Infografis Lainnya












































Komentar Terbanyak
Arab Saudi Resmi Tetapkan Idul Fitri 20 Maret 2026
Apakah Nanti Malam Takbiran? Ini Prediksinya
Hasil Sidang Isbat Lebaran Idul Fitri 2026 Diumumkan Jam Berapa?