Jakarta - Di dalam buku Al-Fiqh 'Ala Al-Madzahib Al-Arba'ah, Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi menjelaskan agar tayamum dapat dianggap sah, maka seseorang harus memenuhi syarat tayamum. Apa saja syaratnya?
(erd/erd)
Infografis detikHikmah
Tak Bisa Sembarangan, Ini 7 Syarat Tayamum
Rabu, 26 Okt 2022 18:45 WIB
Infografis Lainnya
Infografis Hikmah
[Gambas:Video 20detik]












































Komentar Terbanyak
Pemerintah RI Legalkan Umrah Mandiri, Pengusaha Travel Umrah Syok
Umrah Mandiri Dilegalkan, Pengusaha Travel Teriak ke Prabowo
Rieke Diah Pitaloka Geram, Teriak ke Purbaya Gegara Ponpes Ditagih PBB