Ini Alasan Biaya Haji 2027 Tiap Embarkasi Beda

Ini Alasan Biaya Haji 2027 Tiap Embarkasi Beda

Kristina - detikHikmah
Minggu, 11 Okt 2026 13:00 WIB
Suasana di Masjidil Haram hari kedua puasa Ramadan 2024.
Jemaah beribadah di pelataran Ka'bah, Masjidil Haram, Makkah. Foto: Erwin Dariyanto/detikHikmah
Jakarta -

Besaran biaya haji yang dibayar calon jemaah atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) setiap embarkasi berbeda-beda. Bipih 2027 terendah berada di Aceh sedangkan tertinggi di Surabaya dan Dhoho Kediri.

Biaya jemaah haji Embarkasi Aceh sebesar Rp 46,8 juta, sementara jemaah Embarkasi Surabaya dan Dhoho mencapai Rp 61,3 juta. Adapun rata-rata biaya haji 2027 sebesar Rp 54,6 juta per jemaah.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) mengatakan perbedaan biaya haji tiap embarkasi karena kebutuhan biaya penerbangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebetulnya hampir semuanya sama, perbedaannya hanya ada di penerbangan. Karena dari Aceh dengan dari Surabaya tentu berbeda, beda harga. Yang membuat beda di situ aja, kalau semuanya sama," jelas Gus Irfan di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026), dikutip dari video yang diunggah di Instagram Kemenhaj.

"Jadi Embarkasi Aceh dengan Embarkasi Surabaya pasti beda, Embarkasi Padang dengan Embarkasi Jakarta juga ada perbedaan, itu yang membuat harga berbeda, tapi secara umum keseluruhannya sama," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Besaran Bipih 2027 Tiap Embarkasi

Mengacu pada informasi yang dibagikan DPR RI melalui media sosialnya, berikut besaran Bipih 2027 setiap embarkasi.

  • Aceh: Rp 46,8 juta
  • Medan: Rp 47,2 juta
  • Padang: Rp 47,3 juta
  • Balikpapan: Rp 53,1 juta
  • Banjarmasin: Rp 53,3 juta
  • Lombok: Rp 53,5 juta
  • Batam: Rp 54,7 juta
  • Palembang: Rp 55,3 juta
  • Solo: Rp 55,9 juta
  • Yogyakarta: Rp 55,9 juta
  • Jakarta: Rp 56,7 juta
  • Kertajati: Rp 58,3 juta
  • Makassar: Rp 58,6 juta
  • Surabaya: Rp 61,3 juta
    Dhoho: Rp 61,3 juta

Jadwal Pelunasan Haji 2027 Tunggu Keppres

Gus Irfan mengatakan pemeriksaan kesehatan jemaah sudah bisa dilakukan tapi untuk pelunasan masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) terkait penetapan BPIH dan Bipih 1448 H/2027 M.

"Kita hanya menunggu Keppres dari presiden tentang biaya haji, mungkin dalam waktu satu minggu akan segera keluar. (Pemeriksaan) kesehatan juga sudah bisa dilakukan, sebagian sudah mulai, begitu jadwal pembayaran keluar mereka yang sudah lolos tes (kesehatan) itu tinggal datang ke bank masing-masing," jelasnya.

Diketahui, pemerintah dan DPR RI telah menyetujui besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M. Rata-rata BPIH per jemaah ditetapkan Rp 98,4 juta dengan rata-rata Bipih yang dibayar jemaah Rp 54,6 juta dan nilai manfaat sebesar Rp 43,8 juta.

Pemerintah juga memberikan subsidi sekitar Rp 3 juta untuk komponen biaya dalam negeri. Sehingga, rata-rata pelunasan haji menjadi sekitar Rp 23 juta per jemaah.



(kri/dvs)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads