Kementerian Haji dan Umrah telah mengumumkan nama-nama calon jemaah haji yang berhak berangkat pada musim haji tahun 2027 (1448 H). Seiring dengan pengumuman tersebut, Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf mengimbau seluruh calon jemaah untuk segera mempersiapkan diri secara matang, terutama dari segi fisik dan pemahaman manasik.
Pria yang akrab disapa Gus Irfan ini menegaskan, aspek mental dan penguasaan tata cara ibadah haji menjadi modal utama yang wajib dimiliki jemaah sejak jauh-jauh hari.
"Kepada calon jemaah haji tentu persiapkan diri. Persiapan pertama tentu tentang mental, mental dan manasik tentang haji. Kita berharap jemaah haji bisa benar-benar paham tentang manasik haji sehingga di Tanah Suci tidak banyak tergantung pada pihak lain," ujar Gus Irfan saat ditemui di Kantor BPS Pusat, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain kesiapan mental, Gus Irfan menekankan pentingnya menjaga stamina dan kesehatan fisik. Ia mengingatkan agar para jemaah tidak mengabaikan faktor kesehatan yang dapat mengancam keberangkatan mereka ke Tanah Suci.
Sebagai catatan evaluasi dari penyelenggaraan haji sebelumnya, pemerintah menemukan ratusan calon jemaah yang terpaksa batal terbang akibat tidak lolos pemeriksaan kesehatan akhir di embarkasi.
"Yang kedua dan lebih penting lagi adalah masalah fisik. Tolong disiapkan fisiknya, jangan sampai ketika mau berangkat itu nanti menjadi masalah. Sebagai informasi, tahun kemarin jemaah haji yang sudah sampai di embarkasi kita cek ulang kesehatannya, ada 345 calon jemaah haji yang tidak jadi berangkat karena kesehatannya tidak layak," ungkapnya.
Mengingat waktu keberangkatan yang masih cukup panjang, Menhaj meminta para calon jemaah yang telah terdaftar untuk langsung memulai pola hidup sehat dan rutin berolahraga.
"Jadi saya harapkan mulai hari ini mumpung masih ada waktu cukup panjang, dijaga kesiapan fisiknya," imbuhnya.
Terkait besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk tahun 2027, Gus Irfan mengungkapkan bahwa draft usulan anggaran sudah resmi diajukan oleh pemerintah kepada DPR RI. Namun, proses pembahasan mendalam baru akan dilakukan setelah masa reses parlemen berakhir.
"Kami sudah mengajukan ke DPR, DPR hari ini sedang reses. Mungkin setelah reses akan dibahas DPR dalam bentuk Panitia Kerja (Panja)," terang Gus Irfan.
Nantinya, Panja Biaya Haji akan melakukan diskusi dan simulasi perhitungan bersama Kementerian Haji dan Umrah hingga menemukan angka kesepakatan.
"Nanti ada diskusi Panja antara DPR dengan kami, kemudian ada kesepakatan. Nanti akan dihantarkan ke Presiden, baru nanti Presiden akan memutuskan dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres)," pungkasnya.

Komentar Terbanyak
Korupsi Makin Parah, MUI Dorong Pemerintah Terapkan Hukuman Mati bagi Koruptor
5 Hewan yang Boleh Dibunuh dalam Islam
Muhammadiyah Jadi Organisasi Indonesia Pertama di Dewan Muslim Inggris