Komisi VIII DPR RI memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan ibadah haji 1447 H/2026 M. Berdasarkan hasil pengawasan tim pengawas (Timwas) DPR, pelayanan haji tahun ini dinilai jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, terutama untuk pelayanan di dalam negeri.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M di Lapangan Makodau I, Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (4/7/2026).
"Komisi VIII sudah selesai melakukan evaluasi sebagai timwas. Kami menunggu evaluasi penyelenggaraan ibadah haji dari kementerian untuk kita bahas bersama-sama. Evaluasi Kementerian Haji dari Komisi VIII, kami menyebutkan lebih baik dari masa-masa lalu," ujar Marwan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marwan membeberkan sejumlah indikator yang membuat pelayanan haji tahun ini layak diacungi jempol. Menurutnya, proses krusial di dalam negeri sejak awal tahapan berjalan tanpa kendala berarti.
Beberapa poin yang disorot sukses antara lain:
- Sistem penetapan jemaah yang akan berangkat.
- Proses pengurusan dan penerbitan visa jemaah.
- Penentuan istita'ah (kemampuan) kesehatan jemaah.
- Kelancaran penerbitan Kartu Nusuk.
"Semua berjalan dengan baik. Itu pertanda Pak Menteri, Pak Wamen, karena ini semua bapak-bapak kita yang bekerja," puji Marwan di hadapan para petugas haji.
Meski banjir pujian, Komisi VIII menegaskan tetap ada sejumlah catatan yang harus dibenahi. Salah satu yang paling krusial adalah peningkatan kualitas layanan haji saat jemaah sudah berada di luar negeri (Arab Saudi).
Namun, alih-alih mencecar, Marwan memilih memberikan masukan taktis untuk skema pelayanan dalam negeri ke depan, khususnya terkait pemeriksaan kesehatan jemaah. Ia meminta Kementerian Haji dan Umrah mulai mencicil pengurusan kesehatan jemaah satu tahun sebelum keberangkatan.
"Penetapan istita'ah kesehatan begitu dalam waktu dekat kita tetapkan siapa yang akan berangkat, satu tahun menjelang keberangkatan kesehatannya mari kita urus dan jaga seluruh jemaah," tegasnya.
Langkah ini dinilai penting agar tidak ada jemaah yang merasa dianaktirikan atau gagal berangkat secara mendadak akibat masalah kesehatan di menit-menit akhir.
"Supaya tidak ada merasa diabaikan dan bahkan dizalimi. Ketika mau berangkat periksa kesehatan, dia gagal. Tapi kalau kita sudah rawat, urus satu tahun (kemudian) dia gagal, berarti itulah takdirnya," pungkas Marwan.
(hnh/kri)

Komentar Terbanyak
Kemenag Tanggapi Hoaks Bolehkan Korupsi Asal Sesuai Syariat
MUI Minta Koruptor Dihukum Mati, Jangan Berlindung di Balik HAM
1.000 Hari Genosida Israel di Gaza: 1.047 Masjid Hancur, 312 Imam Tewas